Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
JAKARTA, KOMPASTV - Pengacara Hotman Paris kembali mengomentari terkait uang dolar WNI di luar negeri.

Ia menyatakan setuju mendukung penuh program dari Menkeu Purbaya.

"Hotman Paris mendukung penuh program dari Menteri Keuangan yang mencoba membujuk para wajib pajak agar membawa uang dolarnya kembali dari luar negeri dengan insentif," kata Hotman dilihat dari Instagramnya, Selasa (23/9/2025).

Hanya saja, ia merasa perlu mengingatkan agar dilakukan sesuai dengan mekanisme hukum perundang-undangan.

"Kenapa? Karena kalau uang dolar tersebut sudah merupakan bagian dari pendapatan dan tidak dimasukkan dalam SPT, berarti pajaknya sudah terutang. Kalau pajaknya sudah terutang, berarti tunduk kepada undang-undang pajak," jelasnya.

Ia berpendapat kalau mau insentif yang tidak sesuai dengan tarif pajak atau sanksi atau penalti dalam undang-undang pajak, maka yang berwenang bukan Menteri Keuangan.

"Karena itu sudah ranah undang-undang, yaitu undang-undang pajak diberi insentif atau dimaafkan pajak terutang, harus dengan undang-undang juga yaitu undang-undang Tax Amnesty," kata Hotman.

Sebelumnya, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa banyak warga Indonesia mengirimkan dolar ke luar negeri.

"Kira-kira akan ada insentif agar orang Indonesia lebih memilih menyimpan dolar di dalam negeri dibandingkan di luar negeri," ujar Menkeu Purbaya pada Jumat, (19/9/2025).

Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!

Video Editor: Aqshal

#hotmanparis #menkeupurbaya #dolarWNI

Baca Juga EKSKLUSIF! Polisi Ungkap rekaman CCTV Aktivitas Terakhir Arya Daru hingga Momen Salah Kirim Pesan di https://www.kompas.tv/video/619105/eksklusif-polisi-ungkap-rekaman-cctv-aktivitas-terakhir-arya-daru-hingga-momen-salah-kirim-pesan



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/619114/pernyataan-hotman-paris-dukung-menkeu-purbaya-soal-dolar-wni-di-luar-negeri-hanya-saja
Transkrip
00:00Kalau mau dikasih insentif yang tidak sesuai dengan tarif pajak atau sanksi atau penalti dalam Undang-Undang Pajak,
00:11maka yang berwenang bukan Menteri Keuangan.
00:15Karena itu sudah rana Undang-Undang.
00:19Hotman Paris mendukung penuh program dari Menteri Keuangan
00:23yang mencoba membujuk para wajib pajak agar membawa uang dolarnya kembali dari luar negeri dengan insentif.
00:36Hanya saja saya hanya perlu mengingatkan agar dilakukan sesuai dengan mekanisme hukum perundang-undangan.
00:44Kenapa? Karena kalau uang dolar tersebut sudah merupakan bagian dari pendapatan
00:56dan tidak dimasukkan dalam SPT, berarti pajaknya sudah terutang.
01:04Kalau pajaknya sudah terutang, berarti tunduk kepada ketentuan Undang-Undang Pajak.
01:09Kalau mau dikasih insentif yang tidak sesuai dengan tarif pajak atau sanksi atau penalti dalam Undang-Undang Pajak,
01:23maka yang berwenang bukan Menteri Keuangan.
01:27Karena itu sudah rana Undang-Undang.
01:30yaitu Undang-Undang Pajak diberi insentif atau dimaafkan pajak terutang
01:38harus dengan Undang-Undang juga, yaitu Undang-Undang Teksamesti.
01:43Sekali lagi, kalau sudah pajaknya terutang,
01:48kalau pendapatan itu sudah didapat tapi tidak dimasukkan dalam SPT,
01:53maka sudah termasuk pelanggaran Undang-Undang Pajak.
01:57Kalau mau dimaafkan, harus dengan Undang-Undang Teksamesti,
02:02tidak bisa dengan Kewendangan Menteri Keuangan.
02:05Ini saran saya kepada tim Prabowo.
02:08Sukses selalu.
02:09Salam dari Hotman Paris yang sudah mewakili begitu banyak perusahaan
02:13yang diperiksa oleh kantor pajak.
02:14Oh enggak, enggak.
02:30Ini betul-betul market base.
02:31Kalau saya kan orang market.
02:33Jadi ya pasti market base bukan memaksa orang itu,
02:35tapi akan memberikan...
02:37Ini masih belum matang ya?
02:38Boleh ngomong ya?
02:39Saya enggak tahu.
02:39Kira-kira akan ada insentif di mana orang Indonesia
02:45lebih suka naruh uang dolar di sini dibanding di luar.
02:48Saya baru tahu juga bahwa ternyata setiap bulan
02:50banyak juga yang kirim ke luar negeri orang Indonesia.
02:53Uang-uangnya, utamanya ke beberapa negara di kawasan sini.
02:56Jadi kita akan menjaga itu dengan memberikan insentif yang menarik
03:00sehingga mereka enggak usah capek-capek kirim dolarnya keluar.
03:03Itu utamanya.
03:04Mungkin sekarang memang membaik,
03:09tapi kita masih melihat ada yang masih bergerak keluar.
03:14Kalau kita bisa jaga masuk ke sini,
03:16enggak keluar,
03:18cadangan lebih besar,
03:19kita akan lebih besar lagi
03:20dan perbankan kita punya supply dolar lebih banyak lagi.
03:23Dan nanti proyek-proyek yang,
03:25let's say, hilirisasi,
03:27kan biasanya perlunya dolar financing kan.
03:30Dananya ada di sini dengan bunga yang cukup baik
03:32dan yang untung adalah perbankan dalam bagian diri sendiri.
03:36Jadi uangnya enggak kemana-mana.
03:38Itu kira-kira rencananya.
03:39Saya enggak tahu bisa ngomong-ngomong ya,
03:40kira-kira begitulah.
03:40Saya Audrey Chandra,
03:49saksikan program-program Kompas TV
03:51melalui siaran digital,
03:53PTV,
03:54dan media streaming lainnya.
03:56Kompas TV,
03:57independent,
03:58terpercaya.
03:59Terima kasih.
04:00Terima kasih.

Dianjurkan