00:00Kita ke sorotan lain, Saudara, kewasa hukum bersama keluarga korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO
00:06mendatangi Polres Sukabumi Kota untuk memberikan keterangan.
00:09Keluarga ingin korban RR segera kembali ke Indonesia.
00:16Sebelumnya pihak keluarga telah melaporkan korban RR yang menjadi korban TPPO di negara Tiongkok.
00:23Korban merupakan warga Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang sempat hilang selama tiga bulan tanpa ada kabar.
00:33Keluarga mendapat kabar jika RR ada di Tiongkok dan mendapat perlakuan yang kejam.
00:39RR tergiur iming-iming pekerjaan bergaji 15 juta hingga 30 juta rupiah per bulan.
00:48Namun RR malah menjadi korban TPPO.
00:51Berikan keterangan seksi dan setelah itu mungkin langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil oleh kepolisian bisa ditanyakan langsung.
01:03Kalau dari kuasa hukum sendiri Pak, apa data yang akan dibawa dari kuasa hukum sendiri Pak untuk dilaporkan ke polisian?
01:12Kita sudah melaporkan tanggal 9 kemarin dan ini adalah tindak lanjut dari pelaporan kemarin.
01:18Sesinya adalah mendengarkan keterangan kepolisian.
01:20Sebelumnya saudara, seorang perempuan asal Sukabumi Jawa Barat ini menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.
01:30Awalnya dirinya tergiur bekerja di Tiongkok dengan gaji besar.
01:34Oleh pelaku, korban kemudian disekap dan diduga dimikahkan dengan seorang warga negara Tiongkok dan dikirim ke negara tersebut.
01:42Di sana korban mendapatkan ancaman dan juga kekerasan seksual.
01:48Meski sudah berada di tempat aman, korban masih mendapatkan ancaman dari para pelaku TPPO.
01:55Berapa tahun baru ya nantai?
01:57Ya suan nantai?
01:5824.
01:5824.
01:59Kalau sekarang albunya baik karena sudah ada penanganan ya gitu, tapi meskipun ada penanganan masih ada ancaman.
02:10Dan untuk mengetahui perkembangan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang di Tiongkok,
02:14di mana seorang warga Sukabumi jadi korbannya kita terhubung dengan kuasa hukum korban Rangga Surya, Danu Ningrat.
02:23Selamat siang Pak Rangga.
02:26Ya selamat siang Mas.
02:28Pak Rangga ini bisa dijelaskan bagaimana awal mulanya bisa korban RR ini bekerja di Tiongkok?
02:32Kronologisnya jadi menurut keterangan dari keluarga korban bahwa yang bersangkutan itu meninggalkan rumah
02:45sekitar tanggal 26 April tahun 2025 dan semenjak itu tidak ada kabar lagi.
02:55Baru ada kabar pada 4 atau 3 bulan kemudian, yaitu pada bulan Agustus, akhir Agustus.
03:04Bagaimana cerita dari keluarga korban ketika korban sebelum berangkat ke Tiongkok dan ketika di Tiongkok?
03:11Bagaimana kondisinya saat itu?
03:14Kondisi korban diketahui sehat-sehat saja pada saat berangkat.
03:18Namun pada bulan Agustus korban yang pada saat itu berhasil menyembunyikan handphone yang dibawa dari Indonesia
03:28karena disananya di ruangan itu dia disekap, ada di lantai 2 dan tidak bisa pergi kemana-mana
03:36selain ke kamar kecil gitu ya dan dikasih makan gitu saja.
03:44Lalu diperlakukan dan dilecehkan gitu, disekap serta dilecehkan.
03:50Kondisi terakhir yang kami terima laporan lewat telepon itu terjadi pada tanggal 10 September
03:58dengan kami sebagai kuasa hukumnya.
04:03Namun komunikasi dengan keluarga korban itu sudah dilakukan sebelumnya,
04:07sebelum melaporkan kepada kami, melaporkan kepada kami tanggal 8 September,
04:12lalu kami laporkan ke Polres Kota Sukabumi tanggal 9 September.
04:16Kondisi terakhir, kita terus memantau terus, bahkan sudah melakukan beberapa kali video call dan telepon
04:24memastikan kondisi RENI baik-baik saja di sana.
04:28Nah setelah ada tindak lanjut dari KJRI, sekitar 5 hari yang lalu,
04:35maka KJRI melaporkan kejadian tersebut ke Polisi Tiongkok.
04:39Polisi Tiongkok, mendatangi rumah korban, rumah yang dimana tempat korban disekap,
04:47dan menanyakan kepada suami korban.
04:50Tapi dengan alasan bahwa suami korban, suami yang tanah kutip itu yang diakui sebagai suami,
04:58mengakui bahwa mereka sudah menikah gitu.
05:00Jadi Polisi Tiongkok hanya bisa memperingatkan yang seolah-olah menjadi suaminya itu
05:09untuk tidak mendekati korban.
05:12Jadi saat ini kondisi RENI berada di lantai 2,
05:17sedangkan yang mengaku sebagai suaminya berada di lantai 1 dipisahkan oleh Polisi Tiongkok.
05:21Artinya korban dengan terduga suaminya, apabila dibilang begitu,
05:30itu masih dalam satu bangunan?
05:33Masih dalam satu bangunan.
05:35Hanya sekarang RENI di lantai 2, RR di lantai 2, sedangkan suaminya itu di lantai 1.
05:41Oke, Kak Jerry sempat bilang sebelumnya bahwa ini merupakan ataupun menyangkal adanya TPPO.
05:50Ini disebutkan sebagai masalah rumah tangga.
05:53Kemudian pada akhirnya untuk meredam hal ini, adanya safe house begitu.
05:57Walaupun Anda menyebutkan masih dalam satu bangunan.
06:00Bagaimana tanggapan Anda?
06:03Kalau kami ini sebagai kuasa hukum ya, dari keluarga korban,
06:05kami terus terang menolak dengan sangat keras pernyataan dari konjen RI di Guangzhou, Tiongkok.
06:14Karena kita lihat dari kronologis yang berdasarkan pengakuan korban.
06:19Saya tidak tahu berdasarkan pengakuan dari mana atau data dari mana,
06:23sehingga membuat statement seperti itu.
06:28Dari informasi terakhir yang kami dapatkan bahwa korban RR ini sudah berada di safe house,
06:35seperti yang Anda sebutkan tadi.
06:36Namun, masih mendapatkan ancaman kabarnya seperti itu.
06:40Ancaman seperti apa yang didapatkan, Pak?
06:42Ancaman tidak datang dari suami korban, ya tanda kutip suami korban.
06:48Semenjak didatangi oleh Polisi Tiongkok,
06:51RR bercerita bahwa yang menjadi suaminya itu berinisial T,
06:58sudah mulai kooperatif dan sudah mulai berubah.
07:00Dia tidak memaksa lagi, karena sudah dilarang oleh Polisi Tiongkok
07:03untuk mendatangi tempat korban di lantai 2.
07:09Kemudian, apakah ada komunikasi ataupun upaya apa lagi yang Anda lakukan,
07:13yang juga bersama keluarga untuk memulangkan paling tidak RR ke Indonesia,
07:20atau paling tidak dalam waktu dekat bisa komunikasinya lebih lancar lagi?
07:23Jadi kami ulangi dalam periode tanggal 10 sampai kemarin ya,
07:30Reni itu mendapat ancaman, masih mendapat ancaman,
07:33tetapi bukan dari orang Tiongkok tersebut.
07:37Beliau mendapatkan ancaman dari orang yang berangkat dari sini.
07:41Di antaranya dua orang berasal dari Cianjur,
07:45satu orang dari Bogor, dan satu orang dari Jakarta.
07:49Yang sebelumnya Anda sebut sebagai sindikat itu ya, Pak?
07:53Betul, kami sebut sebagai sindikat karena ini terjalin dengan rapi ya.
07:57Rencana mereka dibuat sedemikian rupa,
08:00seolah-olah terjadi pernikahan.
08:02Walaupun pada saat itu, Reni ketika didikahkan di Bogor,
08:06setelah dari Cianjur, kan satu minggu kemudian dibawa ke Bogor tuh.
08:11Ini menurut keterangan Reni,
08:13bahwa di Bogor itu dia disekap.
08:15Disekap selama dua minggu.
08:16Setelah disekap itu, ketika keluar ruangan,
08:19ternyata sudah ada banyak orang.
08:22Dan disitu Reni diharuskan bilang untuk iya, iya aja gitu.
08:26Nah, disitulah terjadi penikahan secara online dengan orang Tiongkok tersebut.
08:31Dan mungkin dugaan saya bahwa
08:34penikahan itu di mata hukum Cina itu sudah sah gitu ya.
08:39Karena Reni mengakuti sudah dicatatkan itu penikahan ketika datang di sana.
08:43Dan Reni itu terjebak dalam pengakuannya.
08:46Saya tidak tahu, pokoknya disuruh iya aja gitu.
08:49Baik.
08:50Begitu, Pak.
08:51Baik, harapan kita bersama.
08:53Masalah ini bisa cepat selesai.
08:55Dan juga korban RR bisa kembali ke Indonesia.
08:58Dan juga bisa kembali kepada keluarganya.
09:00Terima kasih sekali lagi.
09:01Betul, terima kasih.
09:02Kita telah bergabung bersama kami di Kompasity Viva atas informasi.
09:05Terima kasih, Pak.
09:06Terima kasih.