Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
KOMPAS.TV - Seorang perempuan asal Sukabumi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Awalnya, ia tergiur tawaran bekerja di China dengan gaji besar. Namun, oleh pelaku, korban kemudian disekap dan diduga dinikahkan dengan seorang warga negara China sebelum dikirim ke negara tersebut.

Di sana, korban mendapat ancaman dan kekerasan seksual. Meski kini sudah berada di tempat aman, korban masih menerima ancaman dari para pelaku TPPO.

Untuk mengetahui perkembangan kasus dugaan perdagangan orang di China yang menjerat warga Sukabumi ini, kuasa hukum korban, Rangga Suria Danuningrat, memberikan penjelasan.

Baca Juga Operasi Senyap: Penyelamatan WNI Korban TPPO di Myanmar di https://www.kompas.tv/advertorial/618849/operasi-senyap-penyelamatan-wni-korban-tppo-di-myanmar

#tppo #perdaganganorang #pidana #breakingnews

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/internasional/618875/full-fakta-baru-dugaan-tppo-wni-di-china-korban-diancam-hingga-dapat-kekerasan-seksual
Transkrip
00:00Kita ke sorotan lain, Saudara, kewasa hukum bersama keluarga korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO
00:06mendatangi Polres Sukabumi Kota untuk memberikan keterangan.
00:09Keluarga ingin korban RR segera kembali ke Indonesia.
00:16Sebelumnya pihak keluarga telah melaporkan korban RR yang menjadi korban TPPO di negara Tiongkok.
00:23Korban merupakan warga Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang sempat hilang selama tiga bulan tanpa ada kabar.
00:33Keluarga mendapat kabar jika RR ada di Tiongkok dan mendapat perlakuan yang kejam.
00:39RR tergiur iming-iming pekerjaan bergaji 15 juta hingga 30 juta rupiah per bulan.
00:48Namun RR malah menjadi korban TPPO.
00:51Berikan keterangan seksi dan setelah itu mungkin langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil oleh kepolisian bisa ditanyakan langsung.
01:03Kalau dari kuasa hukum sendiri Pak, apa data yang akan dibawa dari kuasa hukum sendiri Pak untuk dilaporkan ke polisian?
01:12Kita sudah melaporkan tanggal 9 kemarin dan ini adalah tindak lanjut dari pelaporan kemarin.
01:18Sesinya adalah mendengarkan keterangan kepolisian.
01:20Sebelumnya saudara, seorang perempuan asal Sukabumi Jawa Barat ini menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.
01:30Awalnya dirinya tergiur bekerja di Tiongkok dengan gaji besar.
01:34Oleh pelaku, korban kemudian disekap dan diduga dimikahkan dengan seorang warga negara Tiongkok dan dikirim ke negara tersebut.
01:42Di sana korban mendapatkan ancaman dan juga kekerasan seksual.
01:48Meski sudah berada di tempat aman, korban masih mendapatkan ancaman dari para pelaku TPPO.
01:55Berapa tahun baru ya nantai?
01:57Ya suan nantai?
01:5824.
01:5824.
01:59Kalau sekarang albunya baik karena sudah ada penanganan ya gitu, tapi meskipun ada penanganan masih ada ancaman.
02:10Dan untuk mengetahui perkembangan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang di Tiongkok,
02:14di mana seorang warga Sukabumi jadi korbannya kita terhubung dengan kuasa hukum korban Rangga Surya, Danu Ningrat.
02:23Selamat siang Pak Rangga.
02:26Ya selamat siang Mas.
02:28Pak Rangga ini bisa dijelaskan bagaimana awal mulanya bisa korban RR ini bekerja di Tiongkok?
02:32Kronologisnya jadi menurut keterangan dari keluarga korban bahwa yang bersangkutan itu meninggalkan rumah
02:45sekitar tanggal 26 April tahun 2025 dan semenjak itu tidak ada kabar lagi.
02:55Baru ada kabar pada 4 atau 3 bulan kemudian, yaitu pada bulan Agustus, akhir Agustus.
03:04Bagaimana cerita dari keluarga korban ketika korban sebelum berangkat ke Tiongkok dan ketika di Tiongkok?
03:11Bagaimana kondisinya saat itu?
03:14Kondisi korban diketahui sehat-sehat saja pada saat berangkat.
03:18Namun pada bulan Agustus korban yang pada saat itu berhasil menyembunyikan handphone yang dibawa dari Indonesia
03:28karena disananya di ruangan itu dia disekap, ada di lantai 2 dan tidak bisa pergi kemana-mana
03:36selain ke kamar kecil gitu ya dan dikasih makan gitu saja.
03:44Lalu diperlakukan dan dilecehkan gitu, disekap serta dilecehkan.
03:50Kondisi terakhir yang kami terima laporan lewat telepon itu terjadi pada tanggal 10 September
03:58dengan kami sebagai kuasa hukumnya.
04:03Namun komunikasi dengan keluarga korban itu sudah dilakukan sebelumnya,
04:07sebelum melaporkan kepada kami, melaporkan kepada kami tanggal 8 September,
04:12lalu kami laporkan ke Polres Kota Sukabumi tanggal 9 September.
04:16Kondisi terakhir, kita terus memantau terus, bahkan sudah melakukan beberapa kali video call dan telepon
04:24memastikan kondisi RENI baik-baik saja di sana.
04:28Nah setelah ada tindak lanjut dari KJRI, sekitar 5 hari yang lalu,
04:35maka KJRI melaporkan kejadian tersebut ke Polisi Tiongkok.
04:39Polisi Tiongkok, mendatangi rumah korban, rumah yang dimana tempat korban disekap,
04:47dan menanyakan kepada suami korban.
04:50Tapi dengan alasan bahwa suami korban, suami yang tanah kutip itu yang diakui sebagai suami,
04:58mengakui bahwa mereka sudah menikah gitu.
05:00Jadi Polisi Tiongkok hanya bisa memperingatkan yang seolah-olah menjadi suaminya itu
05:09untuk tidak mendekati korban.
05:12Jadi saat ini kondisi RENI berada di lantai 2,
05:17sedangkan yang mengaku sebagai suaminya berada di lantai 1 dipisahkan oleh Polisi Tiongkok.
05:21Artinya korban dengan terduga suaminya, apabila dibilang begitu,
05:30itu masih dalam satu bangunan?
05:33Masih dalam satu bangunan.
05:35Hanya sekarang RENI di lantai 2, RR di lantai 2, sedangkan suaminya itu di lantai 1.
05:41Oke, Kak Jerry sempat bilang sebelumnya bahwa ini merupakan ataupun menyangkal adanya TPPO.
05:50Ini disebutkan sebagai masalah rumah tangga.
05:53Kemudian pada akhirnya untuk meredam hal ini, adanya safe house begitu.
05:57Walaupun Anda menyebutkan masih dalam satu bangunan.
06:00Bagaimana tanggapan Anda?
06:03Kalau kami ini sebagai kuasa hukum ya, dari keluarga korban,
06:05kami terus terang menolak dengan sangat keras pernyataan dari konjen RI di Guangzhou, Tiongkok.
06:14Karena kita lihat dari kronologis yang berdasarkan pengakuan korban.
06:19Saya tidak tahu berdasarkan pengakuan dari mana atau data dari mana,
06:23sehingga membuat statement seperti itu.
06:28Dari informasi terakhir yang kami dapatkan bahwa korban RR ini sudah berada di safe house,
06:35seperti yang Anda sebutkan tadi.
06:36Namun, masih mendapatkan ancaman kabarnya seperti itu.
06:40Ancaman seperti apa yang didapatkan, Pak?
06:42Ancaman tidak datang dari suami korban, ya tanda kutip suami korban.
06:48Semenjak didatangi oleh Polisi Tiongkok,
06:51RR bercerita bahwa yang menjadi suaminya itu berinisial T,
06:58sudah mulai kooperatif dan sudah mulai berubah.
07:00Dia tidak memaksa lagi, karena sudah dilarang oleh Polisi Tiongkok
07:03untuk mendatangi tempat korban di lantai 2.
07:09Kemudian, apakah ada komunikasi ataupun upaya apa lagi yang Anda lakukan,
07:13yang juga bersama keluarga untuk memulangkan paling tidak RR ke Indonesia,
07:20atau paling tidak dalam waktu dekat bisa komunikasinya lebih lancar lagi?
07:23Jadi kami ulangi dalam periode tanggal 10 sampai kemarin ya,
07:30Reni itu mendapat ancaman, masih mendapat ancaman,
07:33tetapi bukan dari orang Tiongkok tersebut.
07:37Beliau mendapatkan ancaman dari orang yang berangkat dari sini.
07:41Di antaranya dua orang berasal dari Cianjur,
07:45satu orang dari Bogor, dan satu orang dari Jakarta.
07:49Yang sebelumnya Anda sebut sebagai sindikat itu ya, Pak?
07:53Betul, kami sebut sebagai sindikat karena ini terjalin dengan rapi ya.
07:57Rencana mereka dibuat sedemikian rupa,
08:00seolah-olah terjadi pernikahan.
08:02Walaupun pada saat itu, Reni ketika didikahkan di Bogor,
08:06setelah dari Cianjur, kan satu minggu kemudian dibawa ke Bogor tuh.
08:11Ini menurut keterangan Reni,
08:13bahwa di Bogor itu dia disekap.
08:15Disekap selama dua minggu.
08:16Setelah disekap itu, ketika keluar ruangan,
08:19ternyata sudah ada banyak orang.
08:22Dan disitu Reni diharuskan bilang untuk iya, iya aja gitu.
08:26Nah, disitulah terjadi penikahan secara online dengan orang Tiongkok tersebut.
08:31Dan mungkin dugaan saya bahwa
08:34penikahan itu di mata hukum Cina itu sudah sah gitu ya.
08:39Karena Reni mengakuti sudah dicatatkan itu penikahan ketika datang di sana.
08:43Dan Reni itu terjebak dalam pengakuannya.
08:46Saya tidak tahu, pokoknya disuruh iya aja gitu.
08:49Baik.
08:50Begitu, Pak.
08:51Baik, harapan kita bersama.
08:53Masalah ini bisa cepat selesai.
08:55Dan juga korban RR bisa kembali ke Indonesia.
08:58Dan juga bisa kembali kepada keluarganya.
09:00Terima kasih sekali lagi.
09:01Betul, terima kasih.
09:02Kita telah bergabung bersama kami di Kompasity Viva atas informasi.
09:05Terima kasih, Pak.
09:06Terima kasih.

Dianjurkan