Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 4 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pimpinan DPR menegaskan anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai politik masing-masing tidak lagi menerima gaji dan tunjangan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, di hari deadline 17 8 Tuntutan Rakyat pada Jumat (5/9/2025).

"Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya," kata Dasco.

Kemudian, pimpinan DPR juga menindaklanjuti beberapa anggota DPR yang dinonaktifkan itu dengan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berkoordinasi langsung dengan mahkamah partai dari masing-masing anggota yang dinonaktifkan.

Sebelumnya, sejumlah partai politik memutuskan untuk menonaktifkan anggotanya dari Senayan imbas adanya sorotan dan tuntutan dari publik.

Mereka yang dinonaktifkan yakni Ahmad Sahroni dan Nafa dari Fraksi NasDem, Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN, dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

Baca Juga Dasco Tanggapi Permintaan Bebaskan Demonstran, Ini Katanya di https://www.kompas.tv/nasional/615959/dasco-tanggapi-permintaan-bebaskan-demonstran-ini-katanya



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/615978/sahroni-hingga-uya-kuya-yang-dinonaktifkan-parpol-bisa-jabat-lagi-di-dpr-ini-kata-dasco

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Baik, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
00:02Selamat malam kepada engkau media yang hadir pada hari ini
00:08Pada hari ini kami akan menyampaikan hasil
00:13Keputusan rapat konsultasi pimpinan EPR
00:17Dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI
00:20Yang dilaksanakan kemarin pada hari Kamis tanggal 4 September 2025
00:30Yang poin pertama
00:33Satu, DPR RI menyempakati
00:37Menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI
00:42Terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025
00:46Yang kedua, DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri
00:54DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025
00:59Kecuali menghadiri undangan kenegaraan
01:04Tiga, DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR
01:11Setelah evaluasi meliputi biaya telanganan
01:16A, day listrik dan B, jasa telepon
01:19Kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi
01:25Empat, anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya
01:33Tidak dibayarkan hak-hak keuangannya
01:36Lima, pimpinan DPR RI menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI
01:45Yang telah dilakukan oleh partai politik
01:48Melalui mahkamah partai politik masing-masing
01:51Dengan meminta mahkamah kormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing
02:00Yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud
02:06Enam, DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik
02:13Yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya
02:19Ditandatangani oleh pimpinan DPR RI
02:22Ibu Kuan Maharani, saya Subi Daswa Ahmad
02:25Pak Saat Mustafa dan Pak Cucun Ahmad Samsurizal
02:31Itu yang pertama
02:33Ada pun sebagai bentuk transparansi
02:38Apa yang kemudian sudah dilakukan
02:41Evaluasi dengan total yang akan diterima oleh anggota DPR
02:46Berupa komponen-komponen tunjangan serta hal-hal lain
02:55Ini kami akan lapirkan dan nanti akan dibagikan kepada awak media
03:02Khusus untuk bagi anggota yang telah diproses menaktif oleh mahkamah partai masing-masing
03:14Tadi sudah disampaikan bahwa pimpinan DPR telah juga menulis surat kepada pimpinan mahkamah kormatan Dewan
03:21Untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai masing-masing anggota
03:26Untuk ditindak lanjut disesuai dengan ketentuan
03:29Demikian kami sampaikan dan kami ucapkan
03:34Terima kasih
03:35Kalau ada yang mau ditanyakan
03:45Satu
03:49Jadi
03:55Selamat pagi
03:57Selamat pagi
04:09Selamat pagi
04:11Selamat pagi
04:13Terima kasih
04:15Terima kasih
04:17Kan statusnya penonaktif
04:19Artinya ada kemungkinan nanti akan aktif kembali
04:22Terima kasih
04:24Baik
04:26Baik bahwa
04:27Pada saat
04:29Kemarin tindakan preventif yang dilakukan adalah penonaktifan
04:34Sambil kemudian diproses di mahkamah partai
04:38Karena penonaktifan itu kan belum dalam dengan proses
04:41Nah ini sudah diproses
04:43Nah kemudian kita minta mahkamah kormatan Dewan juga berkoordinasi dengan mahkamah partai masing-masing
04:48Untuk memasukkan proses sesuai dengan keputusan yang ada
04:51Demikian
04:52Ada yang lain
04:56Tadi kalau ditanyakan hasilnya seperti apa
05:12Kita akan melihat hasil sidang etiknya
05:15Nanti biar mahkamah kormatan Dewan dan mahkamah partai itu berkoordinasi
05:20Mekanismenya sudah diatur sesuai dengan aturan yang ada
05:24Demikian
05:25Pada saat ini kami fokus menjawab apa yang kemudian disampaikan kepada kami
05:50DPR RI
05:51Walaupun nanti kami akan berkoordinasi dengan institusi lain yang berkaitan dengan hal tersebut
05:56DPR RI
05:57DPR RI
05:58DPR RI
05:59DPR RI
06:00DPR RI
06:01DPR RI
06:02DPR RI
06:03DPR RI
06:04DPR RI
06:05DPR RI
06:06DPR RI
06:07DPR RI
06:08DPR RI
06:09DPR RI
06:10DPR RI
06:11DPR RI
06:12DPR RI
06:13DPR RI
06:14DPR RI
06:15DPR RI
06:16DPR RI
06:17DPR RI
06:18DPR RI
06:20DPR RI
06:21DPR RI
06:22DPR RI
06:23DPR RI
06:25DPR RI
06:26DPR RI
06:27DPR RI
06:28DPR RI
06:29DPR RI
06:30DPR RI
06:31DPR RI
06:32DPR RI
06:34DPR RI
06:35DPR RI
06:36DPR RI
06:38DPR RI
06:39DPR RI
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan