Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa dalam RAPBN 2026, pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak atau menambah jenis pajak baru, meski target penerimaan negara meningkat.
Sebagai gantinya, strategi difokuskan pada peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui perbaikan administrasi dan pengawasan.
Pendekatan ini bertujuan menjaga stabilitas kebijakan fiskal dan melindungi masyarakat dari beban ekonomi tambahan, sekaligus memastikan kontribusi adil dari wajib pajak yang mampu dan perlindungan bagi yang rentan.
Pro TV - Televisi Digital Berjaringan
Pro TV (@protv_id) bagian dari ekosistem Promedia Teknologi Indonesia (@promediateknologi) - SUBSCRIBE OFFICIAL CHANNEL YOUTUBE : @protv_official | PROMEDIA TV www.protv.id
Jadilah yang pertama berkomentar