Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 7 minggu yang lalu
Ribuan pengemudi ojek daring atau ojek online (Ojol) yang menggelar aksi damai di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (2/9), meminta agar pemerintah dapat menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang untuk ojek daring. Panitia aksi damai, Billy Kurniawan, mengatakan bahwa hal itu perlu dilakukan untuk memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap para pengemudi ojek online atau ojol di seluruh wilayah Indonesia. (ANTARA/Cahya Sari/Irfansyah Naufal Nasution/Yovita Amalia/Nanien Yuniar)
Transkrip
00:00Sejumlah pengemudi ojek daring atau ojek online menaruh perhatian penuh terhadap kasus meninggalnya rekan sejawat mereka,
00:10Afan Kurniawan, yang tewas di lindas mobil rantis Brimo pada Kamis malam 28 Agustus 2025.
00:17Dalam aksi damai ribuan ojol di kawasan Monas, Jakarta, selasa 2 September,
00:22Panitia Aksi Damai Billy Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya memastikan untuk terus mengawal proses hukum terhadap para pelaku.
00:28Menurutnya kejadian tersebut menjadi alarm bahwa penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang
00:34khusus untuk melindungi para pengemudi ojek online di seluruh wilayah Indonesia perlu segera dilakukan.
00:42Ya banyak poin sih. Salah satunya itu tentang status kemitraan kita,
00:47tentang saspen atau PM yang memang bisa mengakibatkan teman-teman itu salah dalam SOP bekerja.
00:54Kejelasan tentang itu, kemudian perlindungan kita untuk ketenaga kerjaan, asuransi, BPJS, gitu.
01:02Dan beberapa poin-poin penting yang banyak juga sih.
01:05Dalam kesempatan tersebut, Billy yang mewakili sekitar 3.000 pengemudi ojek daring dalam aksi tersebut
01:10berharap agar kasus yang menimpa Afan benar-benar berusutuntas, adil dan dibuka secara transparan.
01:16Dari Jakarta, Cahyasari Irfan Cahnasution, Kantor Berita Antara mewartakan.

Dianjurkan