JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menahan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan. Noel terlihat menangis dengan rompi oranye di tubuhnya. Ia juga sempat mengusap kedua matanya.
KPK juga menyita 22 kendaraan yang terdiri dari 15 unit mobil dan 7 unit motor dalam operasi tangkap tangan itu. Puluhan kendaraan itu dipamerkan di depan Gedung Merah Putih hingga parkiran belakang gedung.
Noel sempat meminta amnesti atau pengampunan ke Presiden Prabowo Subianto usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan pengurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan Presiden Prabowo Subianto sudah berulang kali menyatakan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi.
Hasan Nasbi menambahkan, pihak Istana Kepresidenan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi, kita serahkan saja sepenuhnya kepada penegak hukum," kata Hasan Nasbi dalam pesan singkat kepada Kompas TV.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkap modus para tersangka diduga menerapkan tarif sertifikasi K3 untuk buruh dari Rp275 ribu menjadi Rp6 juta.
Biaya Rp6 juta itu dua kali lipat dari UMR buruh. KPK menyebut Immanuel Ebenezer diduga menerima uang hingga Rp3 miliar di akhir tahun lalu.
Selain Noel, KPK juga telah menetapkan 10 orang lain dari Kemnaker sebagai tersangka. Total ada 11 tersangka di kasus ini.
Baca Juga Ditetapkan Tersangka Korupsi, Wamenaker Immanuel Ebenezer Dipecat Prabowo | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/613236/ditetapkan-tersangka-korupsi-wamenaker-immanuel-ebenezer-dipecat-prabowo-kompas-petang
#kpk #immanuelebenezer #korupsi #wamenaker
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/613237/wamenaker-minta-amnesti-ke-presiden-prabowo-istana-tegas-tak-akan-bela-koruptor-kompas-petang