PATI, KOMPAS.TV - Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati menggelar rapat terkait usulan hak angket pemakzulan Bupati Pati pada Kamis (14/8/2025). Pansus meneliti dan menginventarisasi poin-poin dugaan pelanggaran administratif bupati bersama ahli dari akademisi.
Desakan masyarakat Pati melalui demo menuntut mundurnya Bupati Sudewo yang digelar di depan kantor bupati kini tengah diproses DPRD Kabupaten Pati. Rapat Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati mengundang ahli dari akademisi dan pakar hukum tata negara.
Dari 27 tuntutan warga, Pansus mencatat 12 poin yang bisa dimasukkan ke ranah usulan pelaksanaan hak angket. Wakil Ketua Pansus Hak Angket, Joni Kurnianto, mengungkap banyak kebijakan dan pelaksanaan terkait fungsi serta kewenangan Bupati Pati yang dilanggar Sudewo.
Baca Juga Tak Gentar! Kata Sudewo Tolak Mundur Jadi Bupati Pati Usai Didemo Ribuan Warga | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/611432/tak-gentar-kata-sudewo-tolak-mundur-jadi-bupati-pati-usai-didemo-ribuan-warga-kompas-petang
#pati #bupatipati #pemakzulan #demo #hakangket
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/611443/lengkap-ini-12-poin-rapat-pansus-hak-angket-pemakzulan-bupati-pati-sudewo-kompas-petang