Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank BUMD kepada perusahaannya. Iwan mengaku hanya menandatangani dokumen atas perintah Presiden Direktur Sritex. Pernyataan itu disampaikan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, Rabu malam (13/8). (ANTARA/Cahya Sari/Anggah, Nadia Putri Rahmani/Arif Prada/I Gusti Agung Ayu N)
00:30PENANDATANGANAN DOKUMEN ATAS PERINTAH BERESDIR
00:37Sementara itu Kejaksaan Agung menyebut IKL terlibat menandatangani surat permohonan kredit modal kerja dan investasi ke Bank Jateng pada tahun 2019 yang telah dikondisikan
00:52hingga menandatangani sejumlah surat permohonan pencairan atau penarikan kredit Bank BCB tahun 2020 dengan faktur fiktif
01:01Dari Jakarta, Cahyasari, Nadia Putri Rahmani, Anggah, Kantor Berita Antara, Muartakan