Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung siap menetapkan daftar pencarian orang kepada Riza Chalid bila kembali tidak memenuhi panggilan Kejagung.

Lima unit kendaraan milik Riza Chalid juga sudah disita karena diduga merupakan hasil korupsi.

Kejaksaan Agung menyita lima unit kendaraan yang diduga terafiliasi dengan tersangka Riza Chalid. Saat disita penyidik, lima unit mobil tersebut sudah tidak terpasang pelat nomor. Diduga hal itu sengaja dilakukan agar tidak terdeteksi.

Aset-aset tersebut diduga merupakan hasil, ataupun digunakan sebagai alat tindak pidana korupsi oleh Riza Chalid.

Informasi terkini, simak laporan jurnalis KompasTV Trixie Valencia dan juru kamera Andhika Pratama di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta.

Baca Juga Ramai Pengibaran Bendera 'One Piece', Begini Sorotan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin| KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/nasional/609826/ramai-pengibaran-bendera-one-piece-begini-sorotan-menhan-sjafrie-sjamsoeddin-kompas-siang

#kejagung #rizachalid #korupsi #dpo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/609830/terkini-penampakan-5-mobil-mewah-riza-chalid-disita-kejagung-status-jadi-dpo-kompas-siang
Transkrip
00:00Saudara Kejaksaan Agung siap menetapkan daftar pencarian orang kepada Riza Halid
00:05bila kembali tidak memenuhi panggilan Kejagung.
00:08Lima unit kendaraan milik Riza Halid juga sudah disita karena diduga merupakan hasil korupsi.
00:18Kejaksaan Agung menyita lima unit kendaraan yang diduga terafiliasi dengan tersangka Riza Halid.
00:24Saat disita penyidik, lima unit mobil tersebut sudah tidak terpasang pelat nomor.
00:28Diduga hal itu sengaja dilakukan agar tidak terdeteksi.
00:33Aset-aset tersebut diduga merupakan hasil ataupun digunakan sebagai alat tindak pidana korupsi oleh Riza Halid.
00:40Dari hasil penyitaan didapat ada lima unit kendaraan yang di depan.
00:48Ini ada Toyota Alphard, ada Mini Cooper, ada tiga mobil sedan Mercedes.
00:54Barang-barang ini disita dari pihak terafiliasi.
01:03Di mana yang bersangkutan sudah dipanggil, tetapi pada saat pemanggilan tidak diindahkan dan kita melakukan penggeledahan.
01:12Dari penggeledahan ini kita mendapatkan barang-barang bukti yang diduga oleh penyidik, ada kaitannya dengan kepemilikan atas nama tersangka MRC.
01:26Kapus Penkum Kejaksaan Agung mengungkapkan siap mengambil langkah hukum hingga berpotensi melakukan penetapan daftar pencarian orang
01:33bila Riza Halid kembali tidak membeduhi panggilan Kejagung.
01:37Kejagung telah menjadwalkan pemanggilan kepada Riza Halid sebanyak tiga kali.
01:41Kemarin dijadwalkan pemanggilannya ketiga.
01:44Yang jelas penyidik akan segera melakukan langkah-langkah hukum ke depannya.
01:49Ya mungkin nanti sekalian bisa melakukan penetapan DPO-nya nantinya dengan juga trade notice juga.
01:55Riza Halid telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produksi kilang PT Pertamina Subholding.
02:07Kejagung masih terus melakukan pengembangan untuk mencari aset-aset lain yang terkait dengan tersangka.
02:13Tim Liputan Kompas TV
02:15Mengetahui informasi terkini kita segera bergabung dengan jurnalis Kompas TV Triksy Valencia dan Juru Kamera Andika Pratama di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta.
02:27Selamat siang. Triksy sejauh mana upaya Kejaksaan Agung untuk menangkap Riza Halid?
02:37Ya Isan sejauh ini tadi yang disampaikan oleh Kapus Penkum Kejagung.
02:41Anang Supriyatna menyebutkan bahwa selain menunggu proses pemberian atau approval rate notice yang saat ini masih dalam proses sementara berkasi ini sudah dimasukkan begitu ya ke dalam pihak kepolisian.
02:55Pihak penyidik dari Kejagung ini masih menelusuri terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh tersangka yakni Muhammad Riza Halid maupun juga tersangka lainnya yang kita tahu ada 18 total.
03:07Ada 17 tersangka lainnya yang ada di dalam dugaan kasus, dugaan korupsi, tata kelola minyak mentah dan juga produk kilang PT Pertamina tahun 2018 sampai 2023.
03:21Jadi kalau kemarin baru saja disampaikan ada beberapa aset yang kemudian berhasil didapatkan termasuk juga ada uang tunai yang saat ini masih dalam penghitungan baik dalam pecahan rupiah maupun juga pecahan mata uang asing.
03:33Saat ini penyidik juga masih menelusuri lagi aset-aset mana saja yang berkaitan ataupun juga yang terafiliasi terhadap dugaan korupsi ini.
03:44Nah selain itu juga tadi yang disampaikan adalah masih akan dilakukan terkait dengan pemerintahan keterangan terhadap pihak-pihak yang terkait begitu.
03:53Baik dari keluarga Muhammad Riza Khalid sendiri maupun juga pihak-pihak yang terkait dalam kasus ini.
03:59Jadi tidak menutup kemungkinan bahwa kalau misalnya nanti ditemukan fakta-fakta terkait dengan kasus ada lagi tersangka yang bisa ditetapkan ini masih ada kemungkinan.
04:09Termasuk juga yang dikatakan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini masih berlangsung juga bahkan sampai hari ini juga ada yang dilakukan pemeriksaan.
04:17Namun memang tidak disampaikan siapa termasuk juga dari pihak mana yang hari ini dipanggil dan juga melakukan pemberian keterangan untuk bisa membantu penyidik dalam mengungkap kasus
04:28ataupun juga menangkap dari tersangka-tersangka yang memang masih berkaitan dalam lingkaran dugaan korupsi ini.
04:36Nah selain itu juga yang tadi kami tanyakan adalah terkait dengan keberadaan dari Muhammad Riza Khalid yang memang saat ini dipastikan
04:45ataupun juga ditegaskan tadi dari pihak Kapus Tenkum Kejagung bahwa memang tidak ada di Indonesia.
04:50Sehingga ini juga menjadi satu urgensi untuk menunggu approval dari Red Notice itu sendiri.
04:56Ketika sudah ada approval, Red Notice sudah dilayangkan, maka nanti akan ada bantuan dari Interpol di negara-negara lain
05:02yang berkerjasama dengan Indonesia tentu saja untuk bisa membantu menangkap dari Riza Khalid maupun juga tersangka lainnya
05:13dalam dugaan korupsi lainnya yang memang juga sedang dalam proses Red Notice.
05:17Tapi memang masih ada tahapan yang harus dilakukan.
05:20Di sana juga saudara kalau tadi disampaikan masih ada rapat lagi yang akan dilakukan dari pihak Kejagung dengan pihak Interpol Indonesia
05:29lalu kemudian juga nanti akan dikirimkan berkasnya ke luar negeri untuk kemudian baru mendapatkan ACC.
05:35Nah setidaknya kalau dari informasi yang saya baca ada beberapa berkas yang harus diserahkan
05:40untuk kemudian mengajukan Red Notice ataupun juga Red Notice kepada beberapa pihak
05:48ataupun juga salah satu pihak yang sedang dituju.
05:51Yang pertama adalah terkait dengan informasi identitas seseorang
05:54seperti misalnya dari wajah kemudian juga sidik jari kemudian ciri-ciri segala macamnya
06:00yang bisa menentukan atau juga menginformasikan dari ciri-ciri orang tersebut.
06:06Lalu kemudian informasi yang berikutnya adalah terkait dengan apa kejahatan yang dilakukan orang tersebut
06:12untuk kemudian bisa meng-approve setidaknya syarat-syarat untuk diterbitkannya Red Notice ini.
06:18Nah itulah tadi yang sudah disampaikan kemudian juga masih ada pembahasan lebih lanjut juga
06:23termasuk juga penerbitan DPO atau daftar pencarian orang yang saat ini juga masih belum diterbitkan.
06:30Tadi saya sempat menanyakan apakah kemudian kalau dari pihak Kejagung menyebutkan
06:35minggu depan baru nanti akan diperkirakan akan diterbitkan daftar pencarian orang terhadap Rija Calit
06:40apakah ini nanti akan membuat tersangka tersebut makin jauh atau mungkin bisa menghilangkan jejak begitu ya
06:47tapi ditegaskan bahwa ketika memang sudah ada upaya yang dilakukan atau langkah hukum yang sudah dilakukan
06:53oleh penyidik dari Kejagung maupun juga kerjasama dengan kepolisian
06:57maka ada gerak batas yang ada batas terhadap gerak terhadap Rija Calit yang sudah dilakukan
07:04termasuk juga DPO yang saat ini juga masih dalam proses untuk penerbitannya
07:08jadi diharapkan juga masih ada permintaan untuk dari Rija Calit ini bisa datang
07:20ataupun juga bisa memenuhi pemeriksaan datang sendiri ke Kejagung ataupun juga kembali ke Indonesia
07:27karena yang tadi dipastikan adalah bahwa keberadaan dari Rija Calit ini sendiri sudah tidak ada di Indonesia
07:32sehingga maka upaya pun juga harus dikerahkan bukan hanya di dalam negeri tapi juga di luar negeri
07:39tapi yang seiringan berjalan adalah yakni terkait dengan penelusuran aset-aset
07:45maupun juga penelusuran lagi siapa saksi-saksi yang bisa membantu membongkar kasus ini lebih dalam
07:51karena memang tidak menutup kemungkinan bahwa tadi yang ditegaskan masih ada tersangka baru
07:57mungkin yang bisa ditapkan ketika ada fakta-fakta baru
07:59ataupun juga aset-aset yang semakin bertambah yang bisa disita
08:04ataupun juga dibekukan oleh Kejagung untuk bisa minimalisasi
08:09ataupun juga menghentikan proses dari penghilangan jejak
08:13ataupun juga proses dari pemindahan dana dan segala macamnya yang akan dilakukan
08:18untuk kemudian bisa mengurangi bukti-bukti terhadap para tersangka
08:23nah kalau kita melihat sampai sejauh ini bagaimana Rija Calit sudah ditetapkan sebagai tersangka
08:28pada 10 Juli 2025
08:30keberadaannya sendiri sudah disampaikan bahwa tidak ada di Indonesia
08:34sejak tanggal 10 Juli atau bahkan ketika Rija Calit ini masih dipanggil sebagai saksi
08:40yang kemudian juga mangkir sebanyak tiga kali
08:42jadi sebelum tanggal 10 Juli dirinya ditetapkan sebagai tersangka
08:46Rija Calit ini juga sudah disampaikan bahwa keberadaannya tidak ada di Indonesia
08:50lalu setelah ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini
08:53juga kembali ditegaskan bahwa keberadaan Rija Calit ini tidak ada di Indonesia
08:58akan tetapi tadi disampaikan oleh Kapus Penkum Kejaksan Agung Anang Supriyatma
09:03bahwa keberadaan Rija Calit ataupun juga tersangka dalam dugaan korupsi
09:08tata kelola minyak pentah dan juga produk kilang PT Pertamina tahun 2018
09:13sampai 2023 ini sudah dipegang oleh penyidik
09:17jadi memang masih akan ditunggu lagi proses-proses
09:20ataupun juga dinantikan lagi proses-proses yang masih saat ini dilakukan oleh penyidik
09:24penerbitan red notice kemudian juga aset-aset penggeledahan yang dilakukan oleh pihak penyidik
09:30kejaksaan agung untuk kemudian mengumpulkan, menguatkan kembali bukti-bukti
09:34yang bisa memberikan tututan yang lebih berat
09:41ataupun juga nanti hukuman-hukuman yang nantinya dilihat sesuai
09:45untuk diberikan kepada para tersangka termasuk juga kepada Rija Calit
09:50yang juga masuk menjadi tersangka ke-18 dalam dugaan korupsi ini
09:55Kejagong masih menunggu red notice dari Interpol
09:58terima kasih
09:58Triksy Valencia melaporkan langsung dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia
10:02terima kasih Triksy
Komentar

Dianjurkan