00:00Kejadiannya itu pada hari Jumat, tanggal 1 Agustus 2025 pada pukul kurang lebih 20.30 malam.
00:10Kejadian TKP-nya adalah di sebelah bengkel motor THR Project Cikuda, Kelaharin Pasir Biru, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung.
00:19Pada hari Jumat, tanggal 1 Agustus 2025 di bengkel motor, jadi korban atas nama Jaki Anugrah alias Jek, pekerjaannya pelajar, didatangi oleh tersangka atas nama TN pada saat menyampiri di TKP, yaitu di bengkel motor.
00:44Yang bersambutan tersangka langsung membacokkan senjata tajam jadi sesulit, yang akhirnya meragakan luka pada bagian dada, dan akhirnya korban atas nama Jaki Anugrah meninggal dunia di TKP.
01:01Dan kemudian dilakukan penyelidikan pelaku atas nama TN, dan bisa dilakukan penangkapan.
01:09Pasal yang dilanggar adalah 338, contoh 351, ayat 3, atau bidana, dengan ancaman bidana 15 tahun penjara.
Komentar