Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 6 bulan yang lalu
Polrestabes Bandung mengungkap kasus pembunuhan seorang pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) yang terjadi di kawasan Cibiru, Kota Bandung.

Sebelumnya diketahui, pelajar SMK Muhammadiyah 2 Bandung berinisial ZA (17) tewas di lokasi kejadian dengan luka bacok di dada sebelah kiri. Insiden itu terjadi pada Jumat, 1 Agustus 2025, sekitar pukul 20.30 WIB.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah beredar luas di media sosial (medsos). Video dan foto dari lokasi kejadian membuat kasus ini memantik reaksi warganet yang mengecam aksi kekerasan tersebut.

Terkini, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono mengungkap kejadian berlangsung di samping bengkel motor THR Project yang berlokasi di Jalan Cikuda, Kelurahan Pasirbiru, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung.

Budi menyebut, pelaku merupakan seorang mahasiswa asal Kecamatan Cibiru berinisial TN (21), berhasil ditangkap polisi hanya beberapa jam setelah kejadian.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi pelaku diduga dipicu rasa dendam akibat sakit hati akibat perselisihan dengan korban yang terjadi sebelumnya.
Transkrip
00:00Kejadiannya itu pada hari Jumat, tanggal 1 Agustus 2025 pada pukul kurang lebih 20.30 malam.
00:10Kejadian TKP-nya adalah di sebelah bengkel motor THR Project Cikuda, Kelaharin Pasir Biru, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung.
00:19Pada hari Jumat, tanggal 1 Agustus 2025 di bengkel motor, jadi korban atas nama Jaki Anugrah alias Jek, pekerjaannya pelajar, didatangi oleh tersangka atas nama TN pada saat menyampiri di TKP, yaitu di bengkel motor.
00:44Yang bersambutan tersangka langsung membacokkan senjata tajam jadi sesulit, yang akhirnya meragakan luka pada bagian dada, dan akhirnya korban atas nama Jaki Anugrah meninggal dunia di TKP.
01:01Dan kemudian dilakukan penyelidikan pelaku atas nama TN, dan bisa dilakukan penangkapan.
01:09Pasal yang dilanggar adalah 338, contoh 351, ayat 3, atau bidana, dengan ancaman bidana 15 tahun penjara.
Komentar

Dianjurkan