Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
JAKARTA, KOMPASTV - Eks Menko Polhukam Mahfud MD buka suara terkait ramainya status hukum Silfester Matutina yang juga digaungkan pihak Roy Suryo CS.

Dilihat dari unggahan media sosial X @mohmahfudmd, ia mengungkapkan keheranannya bahwa seseorang yang sudah divonis pidana penjara 1,5 tahun sejak tahun 2019 tidak dijebloskan ke penjara sampai sekarang.

"Padahal Kejaksaan Agung punya Tim Tangkap Buronan (Tabur) yang tahun 2025 ini saja sudah menangkap banyak orang, termasuk yang bersembunyi di Papua. Ada apa sih?" tulis Mahfud dikutip pada Selasa (5/8/2025).

Cuitan mantan Menko Polhukam Mahfud MD menjadi sorotan publik.

Mahfud pun sepakat dengan respons Kapuspenkum Kejagung yang menyatakan bahwa persoalan ini segera dieksekusi.

Sebelumnya Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menyampaikan kasus fitnah yang menjerat Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina sudah inkrah.

"Harus dieksekusi, harus segera (ditahan), kan sudah inkrah. Kita enggak ada masalah semua," kata Anang Supriatna ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025) siang.

Bagaimana pendapat Sahabat KompasTV terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!

Video Editor: Frashiva Rizaldi

#silfestermatutina #mahfudmd #kejagung

Baca Juga Mahfud MD Harap Kejaksaan Buat Perkara Baru Zarof Ricar karena Simpan Uang Suap dan 51 kg Emas di https://www.kompas.tv/nasional/600673/mahfud-md-harap-kejaksaan-buat-perkara-baru-zarof-ricar-karena-simpan-uang-suap-dan-51-kg-emas



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/609707/mahfud-md-buka-suara-soal-status-hukum-silfester-matutina-harus-eksekusi
Transkrip
00:00Informasi dari pihak Kejari Jakarta Selatan hari ini diundang yang bersangkutan.
00:06Kalau dia nggak datang ya silahkan aja.
00:30Terima kasih telah menonton!
01:00Terima kasih telah menonton!
01:31Informasi dari pihak Kejari Jakarta Selatan hari ini diundang yang bersangkutan.
01:36Kalau dia nggak datang ya silahkan aja nanti.
01:38Kita harus eksekusi.
01:40Kalau nggak salah hari ini, pastikan aja nanti.
01:43Coba tanya nanti ke pihak Kejari Jakarta Selatan.
01:46Tapi yang semarin saya informasi, ya harus.
01:49Ya harus segera.
01:50Kalau sudah inkrah, kita nggak ada masalah semua.
01:53Apakah nantinya disisalkan dieksekusi, dipenjara, apakah abang siap gitu?
01:59Ada masalah, intinya kan saya udah menjalani proses itu.
02:02Nanti kita lihat lagi bagaimana kelanjutannya.
02:04Ya, makasih.
02:05Ini langsung Kejari Selatan atau?
02:07Oh nggak, belum ya.
02:09Nanti kita atur dulu.
02:10Belum ada suratnya, belum ada suratnya.
02:14Baru-baru narasi, kan?
02:16Ya, makasih.
02:17Oke, cukup?
02:18Cukup, makasih ya.
02:26Saya Tifa Solaesan.
02:29Saksikan program-program Kompas TV melalui siaran digital,
02:32pay TV, dan media streaming lainnya.
02:34Kompas TV, independen dan percaya.

Dianjurkan