Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
KOMPAS.TV - Seorang penumpang maskapai Lion Air rute Jakarta-Kualanamu ditetapkan sebagai tersangka karena berteriak membawa bom di dalam kabin pesawat.

Polisi menyebut emosi tersangka tidak stabil. Ia mengamuk dan meneriakkan ancaman soal bom saat penerbangan Lion Air JT-308 pada Sabtu (2/08/2025) lalu.

Polisi telah menetapkan penumpang yang bersangkutan menjadi tersangka akibat penyebaran informasi bohong di penerbangan.

Sahabat KompasTV, bagaimana pendapatmu soal kasus ini? Tulis di kolom komentar ya!

Baca Juga Geger! Pertalite Tercampur Solar di SPBU Kembangan Buntut Pengawas Lalai, Puluhan Motor Mogok di https://www.kompas.tv/regional/609516/geger-pertalite-tercampur-solar-di-spbu-kembangan-buntut-pengawas-lalai-puluhan-motor-mogok

#viral #lionair #bompesawat

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/609517/viral-teriak-bom-dalam-pesawat-penumpang-lion-air-resmi-jadi-tersangka-kompas-pagi
Transkrip
00:00Saudara seorang penumpang pesawat Lion Air rute Jakarta Kuala Namu jadi tersangka karena berteriak membawa bom di dalam kabin pesawat.
00:11Polisi menetapkan penumpang yang mengancam soal bom di pesawat sebagai tersangka.
00:17Polisi menyebut emosi tersangka tidak stabil.
00:20Tersangka mengamuk dan teriak soal bom dalam penerbangan Lion Air JT-308
00:26Rute Jakarta ke Kuala Namu di Liserdang pada Sabtu 2 Agustus lalu.
00:35Persangkutan ini tidak stabil ya.
00:38Kadang-kadang ada yang pertanyaan yang bisa dijawab,
00:41tapi banyak juga pertanyaan yang belum nyambung dengan apa yang kita sampaikan.
00:45Dan bahwa per hari ini terhadap hari ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka
00:51dan keterangan-keterangan yang disampaikan oleh persangkutan sudah kita tuangkan dalam BAP.
00:57Pertanyaan penerbangan ini adalah connecting flight.
00:59Pada saat di Jakarta, tersangka ini menanyakan tentang keberadaan bagasinya.
01:06Menanyakan kepada salah satu kru.
01:08Kemudian ada komunikasi dan itulah yang membuat tersangka ini tersulit emosinya.
01:14Mungkin yang bersangkutan tidak merasa puas, sehingga mengeluarkan kalimat-kalimat dan ancaman seperti yang terekam.
01:28Sebelumnya saudara seorang penumpang mengamuk dan teriak soal bom
01:32di dalam kabin sebuah pesawat Lion Air JT-308 Rute Jakarta-Medan,
01:37batal diterbangkan pada Sabtu.
01:39Akibat ancaman tersebut, seluruh penumpang dievakuasi ke ruang tunggu terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta
01:45hingga diberangkatkan dengan pesawat lain.
01:57Melalui keterangan tertulisnya,
01:59Corporate Communication Strategy of Lion Group Danang Mandala Prihantoro menyebut
02:04hasil pemeriksaan memastikan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya.
02:08Penumpang hak diturunkan dan diserahkan kepada pihak berwenang.
02:17Atas ulahnya, tersangka dijerat dengan Pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan.
02:26Yang berbunyi setiap orang yang menyampaikan informasi palsu,
02:29yang membahayakan keselamatan dapat dipidana penjara paling lama satu tahun.
02:34Tapi, apabila sampai mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda,
02:40bisa dipidana paling lama delapan tahun.
02:43Bahkan, bila sampai mengakibatkan kematian,
02:45pidana paling lama lima belas tahun penjara.

Dianjurkan