Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis melayangkan somasi yang ditujukan kepada Presiden ke-7, Joko Widodo.

Somasi terbuka itu dilayangkan untuk menyikapi adanya tudingan adanya orang besar di balik isu ijazah palsu Jokowi.

Melalui konferensi pers, kuasa hukum Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Ahmad Khozinudin, menyampaikan polemik ijazah palsu Jokowi sebaiknya diselesaikan melalui ranah hukum.

Dirinya menolak jika langkah hukum yang dilakukan Roy Suryo cs ditunggangi oleh tokoh besar seperti yang ditudingkan Jokowi.

Dalam somasinya, TPUA meminta Jokowi untuk mencabut pernyataan ada orang besar di balik tudingan ijazah palsu Jokowi. Mereka pun juga meminta Jokowi untuk minta maaf secara terbuka di hadapan publik.

Baca Juga [FULL] Adi Prayitno Soal Kemungkinan PDIP Masuk Kabinet Prabowo Pasca Amnesti Hasto | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/nasional/609502/full-adi-prayitno-soal-kemungkinan-pdip-masuk-kabinet-prabowo-pasca-amnesti-hasto-kompas-petang

#jokowi #somasi #roysuryo #ijazahjokowi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/609504/saling-sanggah-roy-suryo-dan-firmanto-laksana-soal-somasi-jokowi-di-kasus-ijazah-palsu-sapa-malam
Transkrip
00:00Saudara tim advokasi anti-kriminalisasi akademisi dan aktivis melayangkan somasi yang ditujukan kepada Presiden ke-7 RI Jokowi Dodo.
00:10Somasi terbuka dilayangkan menyikapi adanya tudingan orang besar dibalik isu ijasa palsu Jokowi.
00:17Melalui konferensi pers, kuasa hukum TPUA Ahmad Kozinudin menyampaikan polemik ijasa palsu Jokowi sebaiknya diselesaikan melalui ranah hukum.
00:27Ia menolak jika langkah hukum yang dilakukan Roy Surya CS ini ditunggangi toko besar seperti yang ditudingkan Jokowi.
00:35Dalam somasinya, TPUA meminta Jokowi mencabut pernyataan ada orang besar dibalik tudingan ijasa palsu Jokowi.
00:42Mereka pun meminta Jokowi minta maaf secara terbuka di hadapan publik.
00:47Patut kita bersyukur pada hari ini.
00:50Nah, yang menjadi persoalan adalah manakala saudara Jokowi Dodo menyebut,
00:57menuduh dik, memfitnah, bahwa ada orang besar dibalik perjuangan klien kami yang berusaha
01:06mendudukan persoalan terkait ijasa palsu itu dengan pendekatan ilmiah.
01:13Tertuduh dalam persoalan ini seolah-olah membela orang yang dikendalikan oleh orang besar dengan narasi orang besar.
01:21Kali lagi kami ingin menegaskan bahwa harusnya segala hal yang berkaitan dengan hukum selesaikan dengan hukum
01:26dan tidak memperluas masalah politik ini menjadi pembelahan anak bangsa yang makin melebar.
01:32Untuk mengetahui bagaimana lanjutan dari somasi, saat ini kita sudah bergabung bersama saya,
01:38ada pekugat ijasa palsu Jokowi, Roy Suryo.
01:41Selamat malam Mas Roy.
01:42Malam Mbak.
01:43Ada juga kuasa hukum Jokowi Dodo, Firman Tolaksana.
01:45Malam Bang Firman.
01:46Malam, malam.
01:47Temo tanya dulu ke Bang Firman.
01:48Bang Firman, jadi apa sih respon Pak Jokowi menghadapi lagi-lagi nih?
01:52Ada dari kubur sebelah kali ini somasi atas dugaan orang besar dari maksud Pak Jokowi.
01:57Jadi kita harus make it clear ya, kita harus bikin ini sangat clear.
02:03Bahwa sebenarnya kan Bapak itu kan gak ada respon selama ini.
02:09Dan sudah dua tahun ya, dua tahun setengah lah.
02:11Itu terus sampai suatu ketika Bapak menemukan suatu fakta-fakta bahwa memang ada dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
02:21Dan itu juga dimana-mana sampaikan, ayo kita bawa kerana hukum, kita bawa kerana hukum, dibawalah kerana hukum.
02:26Karena dianggap sudah keterlaluan juga?
02:29Sebenarnya enggak itu, tapi diminta kan.
02:32Kan kita akhirnya tentu dalam rangka untuk menjelaskan mengenai integritas gitu kan.
02:37Dan juga sebagai warga negara yang tak hukum, maka Bapak sebagai warga negara menggunakan hak hukumnya.
02:45Membuat pengaduan.
02:47Dalam prosesnya pengaduan itu kemudian dalam berusaha menyambung kepada lidik-lidik ketemu ada dugaan.
02:54Yang itu kan berproses.
02:56Nah sekarang ada somasi, Bapak ditujukannya.
02:59Terkait somasi kan gini loh, kayak saya ngomong begini nih.
03:02Ya kan?
03:03Saya ngomong, ya kemarin itu dua tahun setengah lalu, blablabla.
03:06Saya ada yang saya sampaikan.
03:09Ya silahkan saja.
03:11Yang pasti kami fokus.
03:14Apa yang diminta secara jelas juga disampaikan.
03:17Kita bawa kerana hukum, kita bawa kerana hukum.
03:19Berlebihan gak sih Bang dengan somasi yang dilayangkan Mas Roy ini?
03:22Saya tidak menanggapi itu dengan apa ya, tidak terlalu serius lah.
03:28Karena kenapa saya bilang seperti itu.
03:31Tentu kan apa yang kita lakukan ini kan adalah proses hukum ya.
03:34Jadi sekarang kan episodenya adalah episode bagaimana laporan atau pengaduan Bapak di Polda Metro Jaya itu.
03:41Kita ikut pantau nih.
03:44Soal pencemaran kan?
03:45Sehingga dalam rangka untuk itu kemudian, mohon maaf ya, kita zigzag kiri kanan.
03:51Terus kemudian ada, kayak saya menyampaikan, ada orang lain menyampaikan.
03:55Terus kemudian digoreng, goreng, goreng, goreng.
03:57Ya siapapun bisa melakukan itu.
03:59Dan itu malah melihat, memperlihatkan, mempertontonkan.
04:03Saya pernah sampaikan, ini sasaran-sasaran, ini sasaran-sasaran antara.
04:06Dan ini bukan lagi bicara masalah ijazah.
04:09Ini sudah lari kemana-mana.
04:10Yang awalnya Bapak diam, kemudian akhirnya menggunakan hak hukumnya sebagai masyarakat melalui jelur hukum.
04:20Dengan sangat terpaksa, disampaikan juga secara umum saya terpaksa nih.
04:23Kemudian sekarang, lari ke sana kemari.
04:25Ya saya sih melihatnya, ya boleh-boleh aja orang menyampaikan point of view-nya.
04:30Tetapi yang pasti, kita harus fokus ke dalam proses penyidikan yang ada, supaya ini jangan lari-lari.
04:37Jangan lari-lari, di sebelah abang ini kan ada Mas Roy Suryo yang mensomasi.
04:42Kalau gitu kita tanyain ya, kenapa sebenarnya Mas Roy ini mensomasi Pak Jokowi?
04:47Ini contoh, nggak fokus.
04:49Jokowi-nya nggak fokus, kebetulan Pak Firmantoni mungkin belum fokus sama hari ini ya.
04:54Targi yang ditanyakan Mbak kan soal somasi.
04:56Kalau soal tuntutan hukumnya itu, ya itu lagi berjalan.
05:00Ini kan somasi justru karena Jokowi-nya nggak fokus.
05:03Jokowi tiba-tiba di tengah-tengah peristiwa ini, tiba-tiba mengeluarkan satu insinuasi.
05:09Pikiran yang kemudian ada orang besar di balik ini.
05:12Clear ya, Mbak saya katakan, tidak ada satupun pihak, jangankan orang besar.
05:18Orang besar mungkin badannya besar.
05:20Orang badannya kecil kayak saya pun nggak ada di balik kami bertiga.
05:23Dan bahkan itu sebentar lagi akan kita wujudkan dalam bentuk tulisan ilmiah.
05:29Sebagai kadu, 80 tahun Indonesia Merdeka, besok itu 2019.
05:33Apa? Bahwa itu adalah tulisan ilmiah karya kami bertiga ya, RRT ya, Rizmon, Roy, dan Tifa.
05:40Tentang kasus ini.
05:42Jadi, sama sekali tidak ada yang namanya ada politik atau apa aja.
05:47Tuduhan orang besar itu kan malah makin kacau.
05:49Karena apa? Termul-termulnya kan pada nanggapin semua.
05:51Tapi kalau sama sekali tidak ada tuduhan politik, kenapa sampai mensomasi?
05:55Nah, justru itu.
05:56Karena tiba-tiba, Jokowi mengeluarkan statement, ada orang besar.
06:01Jadi saya kira kan nggak konsisten.
06:02Kalau memang konsisten, yaudah, fokus aja pada kasusnya soal ijazah palsu.
06:07Atau fokus aja soal kasusnya melaporkan kami.
06:11Itu aja.
06:11Tapi kan tiba-tiba, Mbak lihat, ini kan kemudian disambut oleh para termul ya.
06:15Ada dua setidaknya.
06:16Ada koneawan yang rambutnya kayak gogon itu ya.
06:20Kemudian dia komentar soal warna biru.
06:23Dia di meja itu.
06:25Dia bilang, kalau ini baju saya warnanya biru.
06:28Tambah lagi, orang yang mentah lagi.
06:30Saya harus sedih mengucapkan selamat jalan pada Silvester ya.
06:34Karena kejaksaan sudah mengulang statement.
06:36Hari ini dia dipanggil.
06:37Kalau nggak dipanggil, dia diciduk paksa besok.
06:41Ya, gitu.
06:41Balik lagi.
06:42Ya, balik lagi.
06:43Karena Silvester pun itu mengungkakan bahwa ini ada partai besar.
06:47Sehingga, Mbak sendiri yang waktu itu kan sebagai host di dua arah kan.
06:52Itu kan mengatakan sampai partai birunya menolak keras.
06:56Bahkan Pak Seref Hasan kan juga sampai mengatakan bahwa ada kemungkinan kami akan melakukan tindakan hukum.
07:01Ya, terhadap kasus ini.
07:02Jadi kan berasal dari statement Jokowi adalah orang besar.
07:06Tapi kalau gitu kenapa nggak demokrat aja?
07:08Kenapa harus Abang dan tim TPU yang justru melaporkan?
07:11Anda lihat, di acara itu pun kan sempat kemudian ada beberapa tokoh-tokoh dari partai yang alumnus,
07:18apa, alma mater ya.
07:20Saya dulu ada di alumnus di partai itu.
07:22Malah mengatakan, oh kami sudah nggak ada hubungan lagi dengan Roy Seref.
07:25Memang, gitu loh.
07:26Tapi kan menjadi kesannya kurang bagus dilihat seolah-olah saya tidak pisah baik-baik.
07:30Padahal kan saya pisah baik-baik dengan partai itu.
07:32Dan seolah-olah menuduh dan membenturkan lagi.
07:34Tapi kan alhamdulillah ya.
07:35Partai Biru sudah mengatakan bahwa memang tidak ada.
07:39Dan saya pun dengan tegas mengatakan tidak ada DNA dari partai biru itu.
07:43Apalagi Pak SBY.
07:44Nggak adalah Pak SBY itu orang yang paling bijak, paling ngerti.
07:47Kok tiba-tiba dituduh orang besar di balik itu?
07:50Jadi wajar.
07:51Kalau kemudian kami tadi sore dari Matraman, kami menyampaikan somasi kepada,
07:58jangan melebar kemana-mana.
08:00Fokus saja pada masalahnya.
08:02Kalau tadi saya setuju Pak Firman, fokus saja pada persoalan yang sekarang ada di Molda Metro.
08:08Dan nanti ternyata kalau yang di Molda Metro itu ada beberapa yang kemarin saksi.
08:12Dan ternyata di saksi itu orangnya ternyata harusnya dia dieksekusi ya.
08:16Berarti gugur tuh kesakiannya semua.
08:17Itu si pelaster itu.
08:19Oke, gimana tuh Bang Firman?
08:21Ya, kalau tadi disampaikan sebenarnya kami sangat fokus.
08:25Jadi kan kita kan bisa lihat lah fakta-fakta lah.
08:30Ya, mungkin awalnya ijasa, lari ke sertifikat, lari ke apa namanya, skripsi.
08:38Memang.
08:38Kemudian awalnya mungkin bagaimana membenturkan si A dan si B, sekarang si A dengan si C, si A dengan si D, kan gitu nih.
08:47Nah, tentu kan saya melihatnya di pengalihan-pengalihan aja.
08:52Bahwa dalam langkah untuk itu dicobalah bagaimana untuk, itu biasa.
08:56Kalau gitu pertanyaannya jangan-jangan sebenarnya ini hanya pengalihan atau benar-benar juga jangan-jangan ada yang menunggangi benar-benar begitu dibalikin.
09:03Nanti ya.
09:04Langsung tanya dong.
09:04Kalau itu langsung tanya.
09:05Kita jadah dulu.
09:06Tanya yang mengeluarkan isu itu.
09:08Kalau itu isu itu ternyata isu hoax berarti dia.
09:11Oke, kita jadah dulu ya.
09:12Nanti kita jawab.
09:12Oke, baik.
09:13Kembali lagi di Sapa Indonesia Malam, Bang Firman melanjutkan pertanyaan sebelumnya.
09:26Dengan banyak tudingan dari kubu TPU dan juga Mas Roy Surya Cs.
09:29Ini jangan-jangan emang benar ada dugaan.
09:32Jangan-jangan juga ada yang memang orang-orang besar nih di dalam dari Mas Roy dan juga TPU ini.
09:37Ya, boleh ditanya sama beliau-beliau nya kan.
09:40Kalau dari kami, dan kita cermati semua, dunia cermati.
09:45Bahwa tidak pernah Bapak Jokowi menyampaikan hal-hal yang ditudingkan.
09:50Kan gitu.
09:51Dia hanya menyampaikan saya rasa dan sebagainya.
09:53Saya pikir itu adalah respon biasa ya.
09:57Namanya orang menyampaikan apa yang dia rasa kan boleh-boleh aja gitu.
10:01Tapi kan dia tidak spesifik menyampaikan warna dan sebagainya.
10:03Nggak ada itu.
10:04Saya rasa berarti beda dengan saya yakin.
10:06Loh, beda dong.
10:07Dan itu kan one time.
10:08Artinya namanya spontan.
10:10Kan gitu.
10:11Malah yang saya menarik ini adalah dugaan-dugaan pencemaran yang baik yang seru berlanjut nih.
10:17Nah, yang ingin saya sampaikan di sini adalah, ya sudah silahkan saja.
10:22Yang pasti kami saat ini dalam posisi fokus terhadap penyelesaian yang ada di Polda Meter Jaya.
10:30Kenapa?
10:30Karena saya pikir itu yang harus diselesaikan.
10:32Supaya cukup lah.
10:33Bapak juga sudah menyampaikan.
10:34Hentikan kalian.
10:36Kalian itu menyangkakan saya berkali-kali.
10:38Karena tidak menutup kemukuran, Bapak juga memiliki hak.
10:42Ya, dalam hal ini juga kami sampaikan.
10:44Hentikan.
10:45Karena Bapak memiliki hak untuk melaporkan lagi atau mengadukan lagi.
10:49Atas dugaan-dugaan lain, termasuk dugaan-dugaan fitnah dan pencemaran yang baik lainnya.
10:53Sehingga yang saya ingin sampaikan kepada kita semua di sini.
10:57Yuk kita patuh hukum.
10:59Jangan kita dengan dalil ilmiah.
11:02Terus sekarang dalil apalah.
11:04Kompensi-perti dan sebagainya.
11:05Mencoba untuk menarasikan.
11:07Silahkan saja.
11:08Tidak ada masalah.
11:09Tinggal kita lihat nanti.
11:10Kalau memang di Polda Metro ini, saya hanya memberikan dukungan kepada Polri.
11:17Yuk, transparan, profesional, angkutabel, dan bikin sebaik-baiknya.
11:23Oke, kalau gitu sampai kapan Mas Roy hal ini sampai dibilangkan oleh Mas Roy dan juga kawan-kawan ini sudah cukup?
11:30Gini, termasuk sebenarnya, kita kan katanya tadi fokus ya.
11:33Oke, fokus saja pada misalnya kasus yang ada di Polda Metro.
11:36Tapi kan tengah-tengahnya misalnya ada fakta-fakta bahwa ternyata ada satu yang saksi pelapor itu ternyata dia harusnya dieksekusi.
11:44Nanti kan itu pasti harus gugur semuanya kesaksiannya.
11:46Nah, di tengah-tengah itu.
11:47Siapa ini?
11:48Nah, itulah yang pakai nama si Plester itu.
11:52Ya kan gitu ya.
11:52Oke.
11:53Nah, terus tiba-tiba di tengah-tengah suasana ini tiba-tiba ada yang bikin gaduh.
11:57Tanggal 25 Juli, Pak Jokowi tiba-tiba keluar satu statement ada orang besar.
12:01Dan itu kemudian membuat di amplifikasi oleh termasuk Polda Metro.
12:06Tapi kan hanya menyebut ada.
12:08Justru itu kalau nggak ada statement itu, tidak ada orang namanya Ade.
12:13Kemudian tidak ada orang namanya si Plester tadi yang kemudian menambahkan dengan biru.
12:17Akhirnya apa?
12:18Gwaduh lagi.
12:19Ada partai yang biru meskipun.
12:21Partai biru itu kan sebenarnya ada tiga juga kan?
12:22Tapi kan ada yang kemudian merasa, ya tidak salah lah kalau partai yang merasa itu sampai kemudian sangat menyesalkan kan kemarin.
12:31Karena 25 baru diklarifikasi lagi seminggu kemudian.
12:34Di acara dua arah kan juga sudah disampaikan tuh Pak Syarif Basar menyampaikan.
12:37Jadi kan ini kan berarti menimbulkan kegaduan baru.
12:40Nah, karena menimbulkan kegaduan baru dan kemudian timbul pemecah belahan di masyarakat itu lah.
12:44Makanya tim, ya kemudian kami ya apa aktivis, pelindung daripada aktivis dan akademisi itu kemudian melemparkan somasi.
12:53Ya somasi supaya jangankan masyarakat biasa ya.
12:56Seperti Jokowi juga harus hati-hati lah dalam mengukakan status statement ya.
13:00Supaya tidak kemudian membuat gaduh dan membelah masyarakat.
13:03Itu aja.
13:04Oke, kalau Bang Firman melihatnya pada saat kan tadi kasus penjamanan nama baik sudah di tahap penjidikan ya.
13:09Dan kemudian ada lagi sekarang ada somasi dan mungkin nggak tahu nih akan ada lagi ke depannya.
13:13Apa jangan-jangan ini upaya juga bagi pihak seberang nih untuk ya membuat zigzag semuanya?
13:20Saya harus hati-hati berbicara karena everything dia persoalkan kan gitu.
13:25Tetapi saya rasa, saya pakai gunakan hal yang sama.
13:29Itu iya, bahwa ini zigzag-zigzag.
13:33Dalam rangka untuk mencari-cari hal-hal lain, ini rasa saya nih.
13:38Nanti disomasi.
13:38Kalau saya bilang saya rasa terus kemudian kalian mempersoalkan, ya persoalnya.
13:43Persis.
13:44Kan gitu.
13:45Saya rasa.
13:46Kenapa?
13:46Kenapa saya bilang begitu?
13:48Karena ada faktanya.
13:50Ada sampai pemakzulan misalnya.
13:53Nggak tahu apakah Mas Roy ikut apa tidak mengenai pemakzulan wakil presiden.
13:59Seperti itu.
14:00Ada penyampaian-penyampaian.
14:02Wah harus sampai ke penjara A, penjara B.
14:04Kemana, itu kan udah luas sekali.
14:07Orang ini sesimpel bahwa ada orang menyampaikan, mencemarkan nama baik, memfitnah bahwa Pak tidak memiliki ijazah.
14:13Setuju soal simpel.
14:14Sebagainya.
14:14Dan akhirnya menggunakan hak hukumnya setelah dua tahun lebih.
14:19Selama ini diem loh.
14:20Kalau lantas.
14:21Tuh Mas Roy, selama ini diem.
14:22Setelah diem.
14:23Kemudian dia memberikan proses ini menjadi ranah hukum dan disetujui.
14:28Simpel sebenarnya.
14:28Tunjukkan ijazahnya.
14:31Tunggu waktunya.
14:33Mengapa itu pasti.
14:34Pasti.
14:35Kejapan masyarakat.
14:37Ijazah sudah disita.
14:40Sampai sekarang masih disita ya?
14:41Sudah disita masih sampai sekarang.
14:43Bukti penyitaannya adanya.
14:44Nah, mohon gue tanya.
14:46Saya kan tidak bisa.
14:47Katanya disita di pola metro.
14:48Memang polisi.
14:49Sudah dong.
14:50Saya kan statement nih.
14:52Silahkan aja.
14:52Oke.
14:53Katanya kuasa hukumnya disita.
14:55Bener nggak?
14:55Tanya aja.
14:56Kan gampang.
14:57Jadi maksudnya gini.
14:57Jangan kemana-mana.
14:59Saya rasa ini adalah.
15:01Bikin jadi lama.
15:03Kemana-mana.
15:04Ini kan paham saya.
15:06Tapi beda loh.
15:07Dengan apa yang dilakukan.
15:08Ada dugaan fitur dan penyempat baik.
15:09Beda.
15:10Nah, itu.
15:11Ada suatu hal.
15:12Kita nggak mau masuk ke materi lah.
15:14Disampaikan tidak sesungguhnya.
15:16Kan gitu kan.
15:16Mengenai ijazah Bapak.
15:18Bapak sudah diverifikasi.
15:20UGM langsung loh.
15:21Kemarin juga ada debat.
15:23Saya lihat ada debat antara UGM dengan salah satu dertimnya.
15:26Dertimnya Pak Roy gitu kan.
15:28Oke, oke.
15:29Dan itu jelas gamblang.
15:30Bukan UGM itu.
15:31Mantan.
15:32Ya, apapun lah.
15:33Artinya yang ingin saya sampaikan.
15:35Profesor.
15:35Kita sit down.
15:37Give empathy duduk.
15:39Kalau masalah ada orang ngomong segala macam.
15:42Ya dengerin aja deh.
15:43Gitu kan.
15:44Jadi nggak perlu ditangkapin nih?
15:45Menurut saya nggak perlu.
15:46Nggak perlu.
15:46Nggak perlu.
15:46Nggak perlu.
15:46Nggak perlu.
15:46Nggak perlu.
15:47Nggak perlu.
15:47Nggak perlu.
15:47Nggak perlu.
15:47Nggak perlu.
15:47Nggak perlu.
15:48Nggak perlu minta maaf juga.
15:49Nggak apa-apa.
15:50Nanti akan ada konsekuensi hukum.
15:51Yang pertama soal simpel.
15:53Itu simpel dari awal.
15:54Tunjukkan selesai.
15:55Yang kedua soal fokus.
15:56Aku setuju Pak Ferman.
15:57Soal fokus.
15:58Fokus aja.
15:59Jangan kemudian muncul insinuasi.
16:01Muncul tuduhan orang besar.
16:03Ya gitu.
16:04Orang besar kayak apa gitu.
16:05Ya udah.
16:06Fokus aja lah gitu.
16:07Dan kemudian soal kasus ini.
16:09Pakai perasaan.
16:10Ini kok kayak baris krim aja.
16:11Meriksa skripsi pakai perasaan.
16:13Ya jangan dilarang-larang loh orang.
16:14Perperasaan.
16:15Kan nggak bisa kayak gitu.
16:18Namanya orang mau ngomong.
16:19Kan gitu.
16:20Tinggal kita fokusnya setuju.
16:21Ayo fokus.
16:21Fokus.
16:22Ayo fokus.
16:22Bicara masalah ejes segala macam.
16:24Sudah disita.
16:25Silahkan tanya.
16:26Mau ditunjukkan kita lihat nanti.
16:28Soal disita ini.
16:29Moga-moga jelas ya.
16:30Dan tadi ada berita pabrik.
16:32Kebetulan tadi Mabel ya.
16:33Pabrik Mabel kebakaran.
16:35Jangan-jangan menyitani.
16:36Saya nggak berada betul.
16:37Jangan sampai polda metro kebakaran.
16:38Nah ini yang saya sampaikan.
16:41Hentikan narasi-narasi seperti ini.
16:44Terkesan belum terjadi.
16:46Sudah disampaikan.
16:48Awas hati-hati kebakaran.
16:49Sama loh.
16:49Gak masalah.
16:50Ada tuh orang-orang di sana yang bilang.
16:52Pasti jadi tersangka.
16:54Pasti jadi terpidana.
16:55Eh ada yang sudah pasti terpidana.
16:57Malah belum dieksekusi.
16:58Makanya besok kejaksaan.
17:00Silahkan eksekusi.
17:01Itu.
17:01Itu soal lain.
17:03Saya tidak ikut campur di dalamnya.
17:05Betul.
17:05Yang penting adalah.
17:07Yuk kita cermatin.
17:08Kita lihat kan gitu.
17:09Kan nggak susah soal persoalan ini.
17:11Kalau gitu endingnya sampai kapan ini?
17:12Sekarang kan dalam tahap penyidikan.
17:15Sampai ijazahnya terpikir.
17:16Bapak sudah dimintai keterangan sesuai dengan jadwal dari penyidik polda metro jaya.
17:21Barang sudah disitakan.
17:23Tadi juga tadi ada pemeriksaan ya.
17:25Pemeriksaan.
17:25Terus di instafet.
17:26Terus kemudian mungkin ya.
17:28Karena tentu kan itu akan diperiksa dan sebagainya.
17:30Dan tentu kan semua orang sudah memberikan atensinya.
17:33Harus begini harus begitu.
17:34Mungkin itu akan dilakukan.
17:36Saya nggak bisa mencampuri dalam.
17:37Intinya kita tunggu.
17:38Apakah nanti ada tersangka.
17:41Si A, si B, si C.
17:43Atau tidak ada.
17:44Kan biarin polisi.
17:45Saya hanya menyerahkan itu.
17:46Yang terakhir diperiksa tadi juga menarik Pak.
17:48Itu buang-buang tenaga.
17:50Buang-buang pikiran.
17:51Buang-buang apa ya.
17:52Kapan yang tadi siang tadi?
17:53Iya.
17:53Yang diperiksa itu kalau besok dieksekusi.
17:56Kan berarti kan berarti gugur semua keterangan.
17:58Termasuk pasal 160.
18:00Yang dia ikut bersaksi.
18:02Dan dia ikut peristua di dalamnya.
18:04Itu soal lain.
18:05Saya harus jelaskan di sini.
18:06Karena pengaduan Bapak itu terkait fitnah dan pencemaran.
18:09Iya.
18:10Makanya.
18:11Jadi itu yang saya sampaikan tadi.
18:12Ini kan perasaan saya ini.
18:14Oke.
18:15Kok kayaknya ini lari-lari ini.
18:17Enggak.
18:17Lari-lari.
18:18Orang-orang Bapak itu mengadukan fitnah dan pencemaran.
18:21Dugaan fitnah dan pencemaran yang baik.
18:22Fokus ke situ.
18:23Kok lari ke sana kemarin.
18:23Kalau gitu kalau...
18:24Saya menduga.
18:25Oke.
18:25Saya merasa.
18:26Boleh dong.
18:27Oke.
18:27Kalau tadi kata TPU bilang meminta untuk menjelaskan atau mungkin mem...
18:31Tadi diharapkan untuk minta maaf ya?
18:32Tidak ada kewajiban Bapak.
18:34Sama kayak yang disampaikan apa?
18:36Kenapa kamu bilang, kamu bilang duga sih.
18:37Itu perasaan gue.
18:39Ya.
18:39Gak apa-apa.
18:40Boleh-boleh aja.
18:41Kan gak ada sumasi ke Pak Firman.
18:44Somasinya ke Kak Jogowi.
18:45Kan klien Kak Jogowi.
18:46Kan klien Kak Jogowi.
18:46Kami ini klien klien.
18:48Gak usah.
18:48Kenapa?
18:49Sama lawyer gak usah.
18:50Karena kami melihatnya.
18:52Kita fokus aja.
18:53Dua tahun lebih diem loh.
18:56Diem.
18:56Sampai akhirnya diminta.
18:58Proses hukum.
18:58Kita masukin.
18:59Ya sudah deh kayaknya.
19:00Makanya.
19:00Fokus.
19:01Fokus.
19:02Saya coba pakai bahasanya.
19:06Mbak ini.
19:07Jangan-jangan.
19:08Iya.
19:08Saya merasa.
19:09Kenapa?
19:10Karena kalau kita fokus aja kan gak rame.
19:12Kalau kita diem aja.
19:14Bapak juga ada menyampaikan.
19:15Udah lah kita diem aja.
19:16Karena saya dibilang katanya.
19:18Oke.
19:18Saya menggunakan ini.
19:20Justru itu Pak Renat.
19:21Dan sebagainya.
19:22Fokus diem.
19:23Kenapa harus bilang orang besar.
19:25Nah.
19:25Nah itu jadi kacau.
19:27Kan gini Mas Roy.
19:29Kan ada orang yang bertanya.
19:31Kalau nanti gak menjawab.
19:33Salah lagi.
19:34Gak.
19:35Gak bertanya itu.
19:36Yang intinya.
19:37Yang fakta yang saya sampaikan.
19:38Gak ada yang bertanya.
19:39Selama dua tahun lebih.
19:41Bapak.
19:42Tidak ada hal apapun.
19:44Oke.
19:44Di ganggu sana.
19:45Ganggu sini.
19:46Dan sebagainya.
19:48Kalau saya ngomong ntar di ganggu sana.
19:49Ganggu sini.
19:49Apa ganggunya?
19:50Kan saya gak punya pemahaman kan.
19:52Saya sebagai kuasa hukum.
19:54Ada perdata di Jakarta Pusat.
19:58Ada itu dan sebagainya.
19:59Itu kan.
20:00Saya bisa bilang itu gangguan.
20:02Lo gak berdasar kok.
20:03Gak bisa dibuktikan.
20:04Kalah.
20:05Tapi intinya.
20:05Kan saya bisa menyampaikan itu kan.
20:07Tapi apakah hal atas saya harus mau diklar itu.
20:09Intinya gini.
20:10Pak Audrey.
20:11Pemirsa Rumah.
20:11Ya udah.
20:12Hadapi saja.
20:12Nanti ketika teman-teman.
20:14Mengajukan somasi.
20:15Dan somasinya tidak ditanggapi.
20:17Dianggap enteng.
20:17Ya udah.
20:18Nanti tunggu aja.
20:19Tunggu-tunggunya gimana maksudnya.
20:20Kan somasi itu ada batas waktunya.
20:22Kan somasi dibiarkan jadi dia jawab.
20:24Nanti ada konsep khusus.
20:25Batas waktunya apa Mas Roy?
20:26Ya.
20:26Ada.
20:27Kan sudah disebutkan tadi kan gitu.
20:28Biasanya somasi kapan.
20:29Kemudian ada tuntutan hukum.
20:31Nah.
20:32Tuntutan hukum itu yang nanti harus dihajap.
20:33Apakah juga dari Pak Jokowi akan menanggapi?
20:36Jadi sampai dengan saat ini.
20:38Saya belum menerima apapun.
20:40Somasi dan sebagainya.
20:41Belum.
20:41Tidak ada itu.
20:43Saya klarifikasi.
20:44Tidak ada itu.
20:44Belum.
20:45Hanya kalau mau nanti ada apapun ya silahkan saja.
20:48Sudah tidak ada yang bisa men-stop mereka kok.
20:51Kalau belum ini aneh.
20:52Karena surat itu sudah dikirimkan dengan kurir yang tercatat ya.
20:57Gitu.
20:58Dan artinya sudah sekitar 3-4 hari yang lalu.
21:00Belum.
21:00Saya belum terima.
21:02Oke.
21:02Ya udah.
21:03Saat ini.
21:03Tolong tanyakan ke penjaga rumah yang ada dikurang utara.
21:06Jadi ditunjukannya ke rumah di Solo.
21:07Rumah di Solo.
21:08Sudah clear.
21:08Ada di sana.
21:10Ya silahkan saja.
21:11Yang penting saya ingin sampaikan.
21:13Jangan.
21:14Nih saya kembali lagi.
21:16Jangan sampai kesana kemari lah.
21:19Kita fokus aja.
21:20Tidak kesana kemari langsung ke Kutai Utara.
21:22Bukan.
21:23Maksud saya.
21:24Kita jangan menarasi-narasi kemana-mana lah.
21:27Kita fokus aja.
21:28Setuju.
21:29Jadi fokusnya soal yang hudugan pencemaran.
21:31Iya dong.
21:31Kan mereka kan untuk itu hadir.
21:34Kan itu nih.
21:35Kita kan selama berbulan-bulan ini kan untuk itu mereka hadir.
21:38Ya fokus.
21:38Dan itu permintaan mereka juga gitu loh.
21:41Disampaikan kok bisa diakses.
21:42Fokus katanya Mas Solo.
21:43Jangan kemana sini.
21:44Sama.
21:44Poldameter fokus.
21:45Baris Krim.
21:46Ini ada yang baru lagi ya.
21:47Tadi juga kami ke Ombudsman.
21:49Ternyata Ombudsman juga kaget.
21:50Ternyata Baris Krim sudah nyetop yang sana.
21:52Padahal Ombudsman itu diundang juga pada saat gelar perkara.
21:56Dan Ombudsman akan kemudian bertindak memberikan rekomendasi agar di Baris Krim itu dijalankan.
22:00Karena Ombudsman sesuai dengan Undang-Undang No. 37 tahun 2008.
22:03Itu tugasnya mengawasi semua apa namanya frustruktur atau semua aparat yang ada di pemerintahan.
22:09Nah ini.
22:09Tunggu saja.
22:10Belum terjadi.
22:11Sudah di-declare.
22:13Sudah.
22:14Sudah ada jawaban dari Ombudsman.
22:15Tapi kan sudah dihentikan.
22:17Nah itu makanya kan aneh.
22:18Saya kan harus bicara fakta.
22:20Aneh.
22:20Sudah dihentikan ya sudah dihentikan.
22:22Mau diapain gitu loh.
22:23Penghentiannya tidak sesuai dengan rekomendasi Ombudsman.
22:25Ketika ada yang kurang cocok.
22:28Kayak potongannya harus belah samping, belah tengah atau apa.
22:31Kayaknya harus ini dulu.
22:32Itu kan selera.
22:34Tetapi yang penting sudah sesuai dengan prosedur.
22:36Sudah dihentikan.
22:37Selesai.
22:37Kita harus hormatiin.
22:39Karena kita mengandung hukum positifisme kan.
22:42Ketika itu sudah dihentikan dan selesai.
22:43Dan memang sesuai dengan prosedur sebagainya selesai.
22:47Kalau lantas dinarasikan selesai, ini yang gak akan berhenti.
22:50Makanya saya menghibau.
22:50Dan gak tahu nih endingnya kemana di ujungnya.
22:52Tidak sesuai prosedur pemberhentiannya itu.
22:55Tinggal kita.
22:56Saya menghibau.
22:57Kita untuk sabar.
22:59Kita lihat.
23:00Kita cermati.
23:01Ya silahkan kalau memang ada hal yang disampaikan.
23:03Gak usah.
23:03Gak usah kemana-mana.
23:04Gak usah orang besar.
23:05Betul.
23:06Jangan sampai kemana-mana.
23:08Kalau ada orang.
23:09Jokowi juga gak usah kemana-mana.
23:09Saya berkali-kali bilang saya rasa.
23:11Karena saya juga melihat.
23:12Aku lari-lari kemana-mana gitu loh.
23:14Kalau itu balik lagi Bang Firman.
23:15Kalau tadi suratnya katanya lagi on the way nih.
23:17Sudah-sudah nyampe mestinya.
23:19Itu apa nanti reaksi atau.
23:21Ya kita lihat nanti.
23:22Karena kami kan.
23:24Tadi saya sudah jelaskan.
23:25Saya ngomong.
23:26Kok saya rasa ini lari-lari ya.
23:28Lari ke pemakzulan.
23:31Lari.
23:32Benturin dari A ke B.
23:33A ke C.
23:34A ke D.
23:35Kan gitu ya.
23:36Itu kan boleh aja.
23:37Boleh.
23:37Kan masalah.
23:38Itu pemahaman saya kan silahkan.
23:40Saya rasa gitu.
23:41Yang berbeda dengan apa yang terjadi ini adalah.
23:44Ada ijasa asli.
23:46Sudah diverifikasi.
23:47Dibilang tidak ada ijasa asli.
23:49Sehingga diadukan.
23:51Diduga.
23:52Seperti ini.
23:53Seperti itu.
23:54Kan gitu loh.
23:54Ada pencuma.
23:55Diduga pencumaan rumah.
23:56Dan kita itu.
23:57Jangan coba.
23:58Buktikan dulu.
23:58Palsu.
23:59Ikuti.
24:01Prosesnya.
24:02Hargai.
24:02Kan termasuk tadi Mas Roy.
24:04Sudah disita juga kan sama politik.
24:05Ya makanya mana bukti penyitaannya.
24:07Kemudian kalau itu diuji.
24:09Seperti kata Pak Kapolri.
24:10Kata Pak Listio Siget.
24:12Hadirkan pemeriksa independen.
24:13Kan sampai dengan sekarang belum ada.
24:15Yang terbukti dari perkataannya.
24:16Waktu gelar perkara khusus.
24:17Kita pikir ada yang pemeriksa independen.
24:19Ternyata gak ada.
24:20Digelar pun gak ada.
24:21Itu ijazahnya.
24:22Ini kan Pak Roy kan.
24:23Mas Roy kan menyampaikan saat terbuka nih.
24:25Oh iya.
24:26Mana buktinya disitu.
24:27Betul.
24:27Tidak tanya kok besok.
24:28Datang aja ke polda.
24:30Kan gampang.
24:31Sehingga tidak perlu lagi.
24:32Mohon maaf ya.
24:33Saya rasa gak perlu lagi cerita-cerita.
24:35Saya gak lihat gak perlu.
24:37Besok ada baru lagi maksudnya gitu.
24:39Masuk ada lagi.
24:40Wah saya belum lihat.
24:42Saya lihat.
24:42Tapi kok saya lihat gak ada.
24:45Ini itunya misalnya.
24:46Jadi kalau dari Bang Firman melihat.
24:48Sebenarnya kasus ini murni hukum.
24:50Ada politik atau bagaimana?
24:51Tapi saya melihat.
24:52Ini perasaan saya nih.
24:54Murni ilmiah.
24:54Yang lari kemana-mana.
24:57Yang menurut kami ya.
24:58Menurut hukum.
25:00Yang sekarang udah lari kemana-mana.
25:02Saya bilang kenapa lari kemana-mana.
25:05Saya pernah dalam satu kesempatan saya bilang.
25:06Bapak Jokowi itu sasaran antara.
25:09Karena kenapa?
25:10Pada saat-saat lalu.
25:11Gak percaya Polri.
25:12Begini, begitu.
25:13Kenapa prosedur begini.
25:14Itu kan semua udah kacau.
25:16Ada prosedur kok.
25:17Ikuti tata caranya.
25:18Karena kalau gak.
25:19Ini kan lagi apa ya.
25:21Perang opini ini.
25:22Oke.
25:23Kalau Mas Roy gimana tuh?
25:23Gini kami fokus ilmiah.
25:25Tapi tiba-tiba Jokowi sendiri yang narik-narik ke masalah di luar ilmiah.
25:29Di luar ilmiah.
25:30Lari ke politik lah.
25:32Dikaitkan dengan pemakzulan.
25:33Kemudian dikaitkan dengan orang besar.
25:36Orang besar anak buahnya.
25:37Dan anak buahnya tuh gak mungkin speak up.
25:39Kalau gak ada restu.
25:40Kayak ijasa yang di upload itu di Jansandi.
25:42Sudah.
25:43Langsung menyimpulkan.
25:44Ya gak mungkin lah.
25:45Mereka sendiri juga gak akan berhasil.
25:46Bagaimana kalau nanti kita sampaikan hal-hal yang.
25:50Ini kan jadi kayak gosip.
25:51Atau gak?
25:52Lari kemana-mana gitu loh.
25:53Justru itu.
25:54Tapi terpaksa dan terpaksa.
25:57Akhirnya kita bilang ini ada juga jalur luar hukum.
26:00Karena.
26:01Apa itu?
26:01Gak dikutin.
26:02Nah ini kan ngaku sendiri nih.
26:04Ada jalur luar hukum kan.
26:06Maksudnya Mas Roy ini lari-lari keluar hukum.
26:08Orang lagi proses hukum kok gak dikutin.
26:10Lari-lari keluar hukum.
26:11Itu maksudnya Mas Roy.
26:12Artinya ya kita ikutin aja proses hukum.
26:13Jangan keluar-keluar.
26:14Makanya nanti proses hukum terhadap Somasi tadi.
26:17Ikutin aja.
26:18Silahkan.
26:19Silahkan.
26:20Yang penting kita sampaikan di sini.
26:21Mari kita fokus.
26:22Udah cukuplah.
26:24Dan yang menarik lagi Mbak Audrey.
26:25Tadi kan sebelum segmen ini kan ada katanya.
26:27Survei.
26:28Dari Survei.
26:30Survei dari LSI.
26:31Kan ada yang menarik.
26:32Saya appreciate kepada Mas Iwan Fals ya.
26:35Bikin pooling 72 persen.
26:37Salut Mas Iwan Fals.
26:38Yang mengatakan bahwa kalau menurut dia.
26:40Masyarakat 72 persen itu memang percaya.
26:42Kalau ijazahnya palsu.
26:44Inilah berarti yang disampaikan.
26:46Damage yang terjadi.
26:48Nah emang faktanya begitu.
26:49Jadi ketika dugaan fitnah dan penyamaran baik itu sudah disampaikan.
26:54Kerugiannya bukan hanya kepada Pak Jokowi pribadi.
26:56Ke masyarakat Indonesia.
26:58Ini sudah disampaikan surveinya.
27:00Artinya dampak ini.
27:01Udah pay survey.
27:03Survei tadi.
27:03Dampak dugaan penyamaran baik itu sudah disampaikan.
27:07Artinya hentikan.
27:09Pak Jokowi juga harus sampaikan hentikan.
27:12Kami juga memakili Pak Jokowi.
27:13Udah Pak Jokowi juga hentikan.
27:14Tapi masih percaya ya masing-masing ya untuk proses hukum ya.
27:16Oh iya.
27:17Jokowi-nya jangan kemudian ngubar lagi.
27:19Orang besar, orang kecil, orang anu.
27:21Di balik ini ada apa.
27:22Kita ikutilah prosesnya.
27:25Dan orang lain.
27:25Termul-termulnya juga jangan bercelotan.
27:29Nanti masuk tuh kayak Sylvester gitu.
27:31Mas Roy Suri, terima kasih Bang Firman.
27:32Terima kasih.
27:33Selamat malam semuanya.
27:34Terima kasih.
27:35Setelah ini saudara kami kehadir kembali dengan informasi dari banjir kiriman dari Bogor.
27:39Kembali melanda kebon.

Dianjurkan