Skip to playerSkip to main content
  • 1 year ago
Kepolisian Resor Badung menggelar rekonstruksi penembakan Warga Negara Australia di enam titik tempat kejadian perkara (TKP) yang disinggahi para tersangka
Transcript
00:00Kepolisian Resort Badung menggelar rekonstruksi penembakan warga negara Australia di enam tempat kejadian perkara Rabu siang 30 Juli.
00:12Dalam rekonstruksi ini, ketiga tersangka yakni Darcy Francesco Jensen, Tupo Pasa Middlemore, dan Koskun Mevlut dikawal ketat tim kepolisian.
00:23Mereka memperagakan 11 adegan mulai dari toko pembelian Palu, Villa Lotus, Minimart, Villa Kasa Santisia tempat penembakan, daerah Buit Tabanan, hingga Jalan Anjelir Tabanan lokasi ditemukannya senjata api.
00:39Adegan tersebut diantaranya diawali tersangka Darcy yang membeli Palu di sebuah toko bangunan pada 13 Juni.
00:46Kemudian pertemuan dengan tersangka toko Middlemore di Villa Lotus Kebupaten Badung.
00:51Berikutnya TKP Villa Kasa Santisia, dimana pada 14 Juni, kedua tersangka yakni Tupo dan Koskun Mevlut dengan memakai jaket ojek online melakukan aksi penembakan terhadap dua warga Australia, Zivan Ratmanovic dan Sanar Ganim.
01:09Kepala Kepolisian Resor Badung, AKBP Arief Batubara mengungkapkan rangkaian rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dalam proses hukum selanjutnya.
01:19Kita menunggu hasil penelitian berkas perkara, karena ini rangkaian daripada penyidikan.
01:28Nanti hasilnya bagaimana? Tentu kita akan jawab melalui.
01:34Saya tidak bisa memastikan itu berapa lama, karena itu hasil penelitian daripada kejaksaan.
01:40Hingga kini, polisi masih belum mengungkapkan motif para tersangka dalam kasus penembakan tersebut.
01:46Para tersangka, dijerat pasal berlapis yakni pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api,
01:56pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
02:03Dari Badung, Bali, Cerita Laura, Kantor Berita Antara, Muartakan.
Comments

Recommended