Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
BEKASI, KOMPAS.TV - Korban penipuan jual beli kontrakan di Kota Bekasi, Jawa Barat, meluapkan kekesalannya kepada pelaku saat digiring polisi di Mapolres Metro Bekasi Kota.

Pelaku ditangkap setelah menipu penjualan kontrakan milik orang lain.

Ada 77 korban dengan total kerugian Rp 4 miliar.

Sejumlah korban penipuan jual beli kontrakan geram dengan pelaku penipuan penjualan kontrakan saat digiring polisi di Mapolres Metro Bekasi Kota.

Pelaku melakukan aksinya mulai Juni 2023 sampai 2025. Ada 4 kontrakan yang dipasarkan melalui media sosial, bahkan pelaku membuat girik palsu.

Barang bukti yang disita di antaranya ponsel, uang tunai Rp 42 juta, sepeda motor, dan surat perjanjian jual beli.

Kapolres Metro Bekasi Kota menjelaskan, dari 77 korban penipuan, sudah ada 28 korban yang melapor ke polisi.

Kerugian para korban mencapai lebih dari Rp 4 miliar.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang penipuan dengan ancaman empat tahun penjara.

Korban mengaku tidak puas dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara yang diberikan ke pelaku.

Korban tetap meminta pelaku mengembalikan total uang korban meskipun pelaku telah dipenjara.

Polisi juga diminta untuk mengusut pihak lain karena disinyalir ada pelaku lain yang juga terlibat.

Baca Juga Polisi Tangkap Dua Pencuri Spion Mobil di Pluit, Terancam Penjara 5 Tahun Lebih | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/607614/polisi-tangkap-dua-pencuri-spion-mobil-di-pluit-terancam-penjara-5-tahun-lebih-borgol

#penipuan #tersangka #jualbelikontrakan #kontrakan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/607616/pelaku-penipuan-jual-beli-kontrakan-di-bekasi-ditangkap-kerugian-korban-capai-rp4-m-borgol
Transkrip
00:00Korban penipuan jual beli kontrakan di kota Bekasi, Jawa Barat meluapkan kekesalannya kepada pelaku saat digirim polisi di Mapores Metro Bekasi, Kota.
00:10Pelaku ditanggap setelah menipu penjualan kontrakan milik orang lain.
00:14Ada 77 korban dengan total kerugian 4 miliar rupiah.
00:30Sejumlah korban penipuan jual beli kontrakan geram dengan pelaku penipuan penjualan kontrakan saat digirim polisi di Mapores Metro Bekasi, Kota.
00:41Pelaku melakukan aksinya mulai Juni 2023 sampai 2025.
00:47Ada 4 kontrakan yang dipasarkan melalui media sosial.
00:51Bahkan pelaku membuat girik palsu, Saudara.
00:54Barang bukti yang disita diantaranya ponsel, uang tunai 42 juta rupiah, sepeda motor, dan surat perjanjian jual beli.
01:02Kapores Metro Bekasi, Kota menjelaskan dari 77 korban penipuan, sudah ada 28 korban yang melapor ke polisi.
01:11Kerugian para korban mencapai lebih dari 4 miliar rupiah.
01:14Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.
01:24Tempat kejadian di Kampung Pulau Gede, RT 04, 11 Kelurahan, Jakarta Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
01:45Di sini, total korban sampai saat ini adalah yang terdata di kami sebanyak 77 orang.
01:54Dan yang sudah membuat laporan polisi sebanyak 28 orang.
02:00Dan total kerugian sementara yang terdatakan sebesar 4,155 miliar rupiah.
02:13Korban mengaku tidak puas dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara yang diberikan ke pelaku.
02:19Korban tetap meminta pelaku mengembalikan total uang korban meskipun pelaku telah dipenjara.
02:23Polisi juga diminta untuk mengusut pihak lain karena disinyalir ada pelaku lain yang juga terlibat.
02:29Terima kasih.
02:31Terima kasih.
02:33Terima kasih.
02:35Terima kasih.
02:36Terima kasih.
02:37Terima kasih.
02:39Terima kasih.
02:40Terima kasih.
02:41Terima kasih.
02:42Terima kasih.
02:43Terima kasih.
02:44Terima kasih.
02:45Terima kasih.
02:46Terima kasih.
02:47Terima kasih.
02:48Terima kasih.
02:50Terima kasih.
02:51Terima kasih.
02:52Terima kasih.
02:53Terima kasih.
02:54Terima kasih.
02:55Terima kasih.
02:56Terima kasih.
02:57Terima kasih.
02:58Terima kasih.
02:59Terima kasih.
03:00Terima kasih.

Dianjurkan