JAKARTA, KOMPS.TV - Dalam pengusutan kasus kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan, polisi telah memeriksa 15 orang saksi dan juga sejumlah barang bukti pada Kamis (24/07/2025).
Polisi menyebut, penyelidikan memerlukan kehati-hatian, termasuk mengolah barang bukti elektronik berupa CCTV dari dua puluh titik.
Polisi juga telah berulang kali mendatangi TKP dan mendapati fakta terkait kunci indekos kamar korban, yakni kunci yang bisa dibuka dengan akses kartu dan kunci yang hanya bisa dioperasikan dari dalam.
Selain itu, polisi juga mengamati kondisi dalam kamar korban termasuk bagian plafon.
Sementara sejumlah saksi yang diperiksa antara lain dari sekitar tempat kejadian, keluarga, rekan kerja hingga orang-orang yang terakhir berkomunikasi dengan korban.
Kementerian Luar Negeri menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan terkait kasus kematian Arya Daru Pangayunan kepada pihak kepolisian.
Sejumlah dukungan pun diberikan termasuk memberikan rekaman CCTV di lingkungan Kemlu.
Baca Juga Fakta Baru! Polisi: Wajah Diplomat Kemlu Tertutup Plastik dan Lakban di https://www.kompas.tv/nasional/607305/fakta-baru-polisi-wajah-diplomat-kemlu-tertutup-plastik-dan-lakban
#diplomatkemlu #diplomat #indekosmenteng
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/607316/misteri-kematian-diplomat-kemlu-arya-daru-polisi-periksa-15-saksi-dan-20-titik-rekaman-cctv