Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak para penggiling padi 'nakal'.
Prabowo menyebut tindakan mereka merugikan negara Rp100 triliun setiap tahunnya.
Awalnya, Prabowo mengaku mendapatkan laporan bahwa ada penggiling padi yang mencoba mencari keuntungan dengan cara nakal.
Prabowo mengatakan ada satu penggiling padi besar yang bisa mendapat keuntungan hingga Rp2 triliun per bulan!