Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 19/7/2025
BANDUNG, KOMPAS.TV - Polisi akhirnya menangkap pelaku utama sindikat penjualan bayi internasional. Pelaku ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, pada Jumat (18/7/2025) malam.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar bekerja sama dengan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, menangkap otak sindikat penjualan bayi jaringan internasional.

Inilah Lie Siu Luan, perempuan berusia 69 tahun, pelaku utama sindikat penjualan bayi.

Pelaku tiba di Mapolda Jawa Barat, Jumat malam, dengan menggunakan mobil minibus berwarna hitam.

Pelaku berhasil ditangkap pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, saat pulang dari Singapura, Jumat siang.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jawa Barat mengeluarkan status DPO terhadap ketiga pelaku Lie Siu Luan, Wiwit, dan Yuyun Yuningsih.

Kini, Lie Siu Luan, yang diduga merupakan otak dari sindikat penjualan bayi internasional, telah ditangkap. Namun, polisi masih memburu dua DPO lainnya.

Baca Juga Penjualan Bayi ke Singapura Pakai Dokumen Palsu, Polisi Telusuri Keterlibatan Disdukcapil | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/606142/penjualan-bayi-ke-singapura-pakai-dokumen-palsu-polisi-telusuri-keterlibatan-disdukcapil-borgol

#perdaganganbayi #perdaganganmanusia #jualbelibayi #kriminal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/606145/polisi-tangkap-dalang-utama-sindikat-penjualan-bayi-ke-singapura-2-dpo-masih-diburu-borgol
Transkrip
00:00Anda masih menyaksikan Borgol, Saudara. Bersama saya, Nipututris Nanda. Kita ke informasi lain, Saudara.
00:07Polisi akhirnya menangkap pelaku utama sindikat penjualan bayi internasional.
00:12Pelaku ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat malam.
00:17Direkturat Reserse Kriminal Umum Polda, Jawa Barat, bekerjasama dengan imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang,
00:30untuk menangkap otak sindikat penjualan bayi jaringan internasional.
00:35Inilah Lie Xiu Luan, perempuan berusia 69 tahun, pelaku utama sindikat penjualan bayi.
00:42Pelaku tiba di Mapolda, Jawa Barat pada Jumat malam dengan menggunakan mobil minibus berwarna hitam.
00:48Pelaku berhasil ditangkap pihak imigrasi Bandara Soekarno-Hatta saat pulang dari Singapura pada Jumat siang.
00:56Sebelumnya di Treskrim Umum Polda, Jawa Barat mengeluarkan status DPO terhadap ketiga pelaku,
01:02yakni Lie Xiu Luan, Wiwit, dan Yu Yun Yuning Sih.
01:07Kini, pelaku yang diduga merupakan otak dari sindikat penjualan bayi internasional telah ditangkap.
01:13Namun polisi masih memburu dua DPO lainnya.

Dianjurkan