JAKARTA, KOMPAS.TV - Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menaikkan status perkara terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.
Penyidik menggabungkan 6 laporan terhadap Roy Suryo CS di berbagai polres.
Polisi mengumumkan adanya unsur pidana dari dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan serta penyebaran berita bohong berkaitan dengan tudingan ijazah palsu Jokowi.
Menanggapi naiknya status perkara pencemaran nama baik dan penghasutan Presiden ke-7 Joko Widodo dan berpotensi ditetapkan sebagai tersangka, Roy Suryo mengaku tak gentar.
Namun Roy juga menegaskan Jokowi harus membuktikan keaslian ijazahnya, jika keberatan dengan hasil analisanya.
Hal serupa juga diungkapkan terlapor, Rismon Sianipar. Rismon juga mengatakan akan melawan kriminalisasi terhadap dirinya.
Selain itu ahli digital forensik ini yakin, bukti-bukti yang dipaparkan saat gelar perkara khusus di Bareskrim adalah bukti ilmiah.
Kasus tudingan ijazah palsu, Presiden ke-7 Joko Widodo menduga ada agenda politik yang berniat menurunkan reputasi politiknya.
Mantan Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Wamendes PDTT, Paiman Raharjo mengambil langkah hukum terkait polemik ijazah palsu Jokowi yang menyeret nama dirinya.
Usai melaporkan Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Beathor Suryadi, Paiman datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan awal sebagai pelapor dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong hingga dugaan pemerasan.
Untuk mengetahui perkembangan pemeriksaan pelapor dugaan penghasutan buntut tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, kita sapa Jurnalis KompasTV, Renata Panggalo dan Juru Kamera Denny Josua di Polda Metro Jaya.
Baca Juga Mantan Rektor UGM Tarik Pernyataan soal Ijazah Jokowi, Begini Tanggapan Rismon Sianipar di https://www.kompas.tv/nasional/605956/mantan-rektor-ugm-tarik-pernyataan-soal-ijazah-jokowi-begini-tanggapan-rismon-sianipar
#ijazahjokowi #roysuryo #paiman
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/606039/waketum-projo-ungkap-ditanyai-42-pertanyaan-terkait-kasus-penghasutan-ijazah-jokowi-kompas-petang
00:00Terima kasih, Saudara Anda masih bersama kami di Kompas Petang.
00:02Wakil Ketua Umum Relawan Pro Jokowi, Freddy Damanik,
00:06diperiksa polisi sebagai saksi kasus tudingan ijasa palsu Presiden ke-7 RI Jokowi Dodo pada Kamis Pagi.
00:13Freddy diperiksa setelah kasus dinyatakan naik tahap penyidikan.
00:18Pemeriksaan dimulai pukul 10 waktu Indonesia Barat di Ditreskrim, Mumpolda, Metro Jaya.
00:24Freddy Damanik menjelaskan tidak membawa bukti apapun dalam pemeriksaannya sebagai saksi.
00:30Freddy mengatakan akan memberikan keterangan kepada penyidik terkait video yang beredar di media sosial
00:36soal dugaan penghasutan terhadap kasus dugaan ijasa palsu Jokowi.
00:41Freddy mengaku wajib memberikan keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara sejumlah laporan
00:48di beberapa polres yang telah dijadikan satu di Polda, Metro Jaya.
00:52Freddy yakin polisi akan segera menetapkan tersangka.
01:01Selain Projo, pihak lain yang diperiksa sebagai saksi yakni Ketua Umum Relawan Pemuda Patriot Nusantara Andi Kurniawan Kamisiang.
01:10Andi berupakan orang yang turut melaporkan Roy Suryo CS atas dugaan penghasutan tudingan ijasa palsu Jokowi.
01:17Selain Roy Suryo, Andi melaporkan Tifa Uziah, Tia Suma atau Dr. Tifa, Rismun Sianipar, dan Rizal Fadila.
01:26Ini LP Pak Jokowi ini sudah naik menjadi pendidikan, maka konsepensinya saya juga harus memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara ini.
01:38Dan hari ini saya dipanggil sebagai saksi atas laporan Pak Jokowi.
01:44Diteras Krimung, Polda, Metro Jaya menaikkan status perkara terkait dugaan ijasa palsu Presiden ketujuh Jokowi Dodo.
02:08Penyidik menggabungkan enam laporan terhadap Roy Suryo CS di berbagai polores.
02:12Polisi mengumumkan adanya unsur pidana dari dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan serta penyebaran berita bohong berkaitan dengan tudingan ijasa palsu Jokowi.
02:22Dalam kelar perkara disimpulkan, ditemukan ya, hasil penyelidikan sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan.
02:39Itu untuk laporan polisi yang pertama, dalam peristiwa yang dugaan pencemaran nama baik.
02:47Menanggapi naiknya status perkara pencemaran nama baik dan penghasutan Presiden ketujuh Jokowi Dodo dan berpotensi ditetapkan sebagai tersangka,
02:55Roy Suryo mengaku tak gentar.
02:57Namun, Roy juga menegaskan Jokowi harus membuktikan keaslian ijasahnya jika keberatan dengan hasil analisanya.
03:04Bapak, nggak lihat saja kalau gentar kan sudah bisa kelihatan.
03:08Alhamdulillah Dr. Esmond, saya, Dr. Tifa, dan semua-semua itu kita tetap setia mengedepankan kejujuran dan fakta.
03:15Perkara nanti apakah Polda Metro akan merosakan dan penyidik, ya itu tugas mereka.
03:21Kita harus mematih juga dan tugas dari para penyidik itu adalah menerima dan mengupayakan sesuai dengan mungkin keinginan dari pelapor.
03:29Tapi jangan lupa, kita juga punya hak yang sama.
03:31Yang kita analisaskan adalah ijasahnya.
03:34Jadi benar-benar, kalau nanti ternyata orangnya, kemudian pemilik ijasa itu yang keberatan,
03:39ya dia juga harus memastikan bahwa itu memang ijasa aslinya dia.
03:43Hal serupa juga diungkapkan terlapor Rizmon Sianipar.
03:47Rizmon juga mengatakan akan melawan kriminalisasi terhadap dirinya.
03:51Selain itu, ahli digital forensik ini yakin bukti-bukti yang dipaparkan saat gelar perkara khusus di bareh skrip adalah bukti ilmiah.
03:58Ini tidak gentar sama sekali untuk menghadapinya,
04:03karena kami berbasis ilmiah dan berbasis sains dan fakta-fakta di lapangan,
04:09sehingga kami akan lawan segala bentuk kriminalisasi terhadap kami.
04:15Kami tidak gentar sama sekali kami akan melanjutkan perjuangan ini,
04:20karena kami tidak ingin ke depan seorang presiden,
04:25memiliki latar belakang pendidikan yang diragukan oleh publik.
04:33Bergulirnya kasus tudingan ijasa palsu,
04:36Presiden ketujuh Joko Widodo menduga ada agenda politik yang berniat menurunkan reputasi politiknya.
04:43Di berikutan, Kompas TV.
04:47Mantan Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,
04:53Paiman Raharjo, mengambil langkah hukum terkait polemik ijasa palsu Jokowi yang menyeret nama dirinya.
04:59Usai melaporkan Roy Suryo, Rismun Sianipar, dan Beator Suryadi.
05:04Paiman datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan awal sebagai pelapor dugaan tindak pidana pencemaran nama baik,
05:10penyebaran berita bohong, hingga dugaan pemerasan.
05:15Penyebaran berita bohong, penyebaran nama baik, dan pemerasan.
05:19Sedangkan yang terlapor adalah Roy Suryo, Rismun, kemudian Hermanto, dan Bambang Suryadi Vitor.
05:27Nah, tentunya laporan ini terpaksa kami lakukan,
05:31karena teman-teman sejuruh Jokowi di daerah-daerah itu sudah melakukan aksi ya,
05:37termasuk di Polda, saat demo kemarin Pak Kapolda, Pak Kapolda menemui.
05:42Nah, kami selaku orang yang dirugikan,
05:48mengambil langkah ini agar tidak terjadi kegaduhan,
05:51maka kami melaporkan mereka ke jalur hukum.
05:55Untuk mengetahui perkembangan pemeriksaan pelapor dugaan penghasutan,