Skip to playerSkip to main contentSkip to footer
  • today
DPR RI Bantah Penyusunan RUU KUHAP Dilakukan Secara Ugal-ugalan
Transcript
00:00Ketua Komisi 3 DPR RI Habibu Rohman menepis tudingan yang menyebut proses penyusunan dan pembahasan RUU Quhab dilakukan secara ugal-ugalan.
00:12Menurutnya, justru pihak yang melayangkan kritik tersebutlah yang bersikap ugal-ugalan.
00:17Saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis 17 Juli, Habibu Rohman menegaskan proses penyusunan RUU Quhab telah melibatkan sejumlah elemen masyarakat dan dilakukan secara terbuka.
00:30Ketua Komisi 3 DPR saat ini adalah salah satu institusi yang paling transparan.
00:36Yang akan kita bisik-bisik saja bisa kedengeran waktu kemarin baik Pak, kita bisik-bisik kanan kiri dengan temannya terdengar.
00:47Jadi tidak ada yang lama sekali disembunyikan.
00:50Hingga saya melakukan proses penyusunan RUU Quhab dilakukan ugal-ugalan, mungkin yang mengkritiknya ugal-ugalan.
00:57Sebelumnya, sejumlah pihak termasuk Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Independen, YLBHI, menganggap proses penyusunan daftar inventarisasi masalah DIM RUU Quhab minim partisipasi publik.
01:11Selain itu, proses penyusunan tersebut juga dinilai terlalu tergesa-gesa, sehingga dikhawatirkan menihilkan prinsip penyusunan undang-undang yang semestinya.
01:27Terima kasih.
01:29Terima kasih.

Recommended