Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 17/7/2025
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Mantan Kepala Desa Sekipi Kecamatan Abung Tinggi Lampung Utara periode jabatan 2015-2021 bernama Jonsen ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pembangunan lapangan sepak bola dengan nilai anggaran dana desa tahun 2018 sebesar Rp570 juta.

Baca Juga Hoax Pesawat Tempur Amerika Jatuh Di Kota Medan | NEWS OR HOAX di https://www.kompas.tv/regional/605513/hoax-pesawat-tempur-amerika-jatuh-di-kota-medan-news-or-hoax

Terungkapnya kasus ini berdasarkan penyerahan temuan pihak inspektorat tahun 2024 dengan nilai kerugian negara mencapai 434 juta rupiah.

Kerugian ini diakibatkan pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) dan pengurangan volume pekerjaan pada proyek lapangan sepak bola desa sekipi.


Diketahui Desa Sekipi Kecamatan Abung Tinggi Lampung Utara setiap tahunnya mengelola dana desa dari APBN sebesar hampir 1 miliar rupiah yang dialokasikan untuk berbagai kegiatan desa, termasuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.

Selanjutnya tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan, di rutan kelas II B Kotabumi guna kebutuhan penyidikan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/605713/eks-kades-sekipi-korupsi-pembangunan-lapangan-sepak-bola
Transkrip
00:00Mantan Kepala Desa Sekipi Kecamatan Abung Tinggi Lampung Utara periode jabatan 2015-2021 bernama Johnson
00:12ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pembangunan lapangan sepak bola
00:18dengan nilai anggaran dana desa tahun 2018 sebesar 570 juta rupiah.
00:24Terungkapnya kasus ini berdasarkan penyerahan temuan pihak inspektorat tahun 2024
00:31dengan nilai kerugian negara mencapai 434 juta rupiah.
00:39Kerugian ini diakibatkan pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya atau RAB
00:45dan pengurangan volume pekerjaan pada proyek lapangan sepak bola desa Sekipi.
00:54Pelagunan dana desa dalam pembangunan lapangan sepak bola dan serana penduduknya di tahun 2018.
01:03Nah dari hasil pengelidikan kita yang sudah cukup lama ini,
01:07akhirnya disimpulkan satu orang tersangka sementara
01:12untuk kaitannya dengan apa saja perbuatannya bahwa dalam prosesnya
01:19beliau yang melaksanakan tugas dan fungsi dari aparatur pemerintah desanya
01:25seperti mengelola dan lain-lain.
01:27Nah perbuatan mengunggungnya diantaranya adalah
01:30kekurangan volume dalam pekerjaan,
01:32kemudian ada pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB
01:36dan analisa atas harga satuan barang dari RAB itu tidak sesuai dengan sebagaimana mestinya.
01:44Diketahui desa Sekipi kecamatan Abung Tinggi Lampung Utara
01:48setiap tahunnya mengelola dana desa dari APBN sebesar hampir 1 miliar rupiah
01:54yang dilokasikan untuk berbagai kegiatan desa
01:57termasuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat.
02:05Selanjutnya tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan
02:09di rutan kelas 2B Kota Bumi guna kebutuhan penyidikan.
02:24Terima kasih.

Dianjurkan