Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 14/7/2025
JAWA TENGAH, KOMPAS.TV - Hakim Agung Mahkamah Agung, Yodi Martono Wahyunadi, resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar atau Profesor Kehormatan di Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang.

Yodi menjadi guru besar kehormatan di bidang Ilmu Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara.

Rektor Unissula, Gunarto, dalam sambutannya menyebut pengukuhan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, salah satunya adalah persyaratan bahwa kampus harus berakreditasi unggul.

Pertimbangan lain yang membuat Yodi Martono mendapat gelar profesor kehormatan adalah karena kontribusinya dalam memberikan gagasan pemikiran baru mengenai unifikasi hukum acara Peradilan Tata Usaha Negara yang akan diterapkan secara nasional.

#hakimagung #hukum #gurubesar #semarang

Baca Juga 2 Anak Tenggelam di Sungai Muara Jenggalu Bengkulu, Ditemukan Tewas Terpisah | KOMPAS PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/604983/2-anak-tenggelam-di-sungai-muara-jenggalu-bengkulu-ditemukan-tewas-terpisah-kompas-pagi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604984/hakim-agung-ma-yodi-martono-wahyunadi-dikukuhkan-jadi-guru-besar-fh-unissula-semarang-ma-news
Transkrip
00:00Intro
00:00Hakim Agung MA Yodi Martono Wahyunadi
00:13dikukuhkan menjadi guru besar atau profesor kehormatan
00:16Fakultas Hukum Unisula Semarang
00:19Yodi menjadi guru besar kehormatan di bidang ilmu hukum
00:22acara peradilan tata usaha negara
00:25Rektor Unisula Gunarto dalam sambutannya bilang
00:28pengukuhan ini sudah sesuai dengan aturan yang ada
00:31salah satunya harus kampus terakreditasi unggul
00:34pertimbangan lain yang menjadikan Yodi Martono
00:36mendapat gelar profesor kehormatan dari Unisula
00:39karena dinilai memiliki gagasan pemikiran baru
00:42mengenai unifikasi hukum acara peradilan tata usaha negara
00:45yang akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia
00:48pemikiran baru Yodi Martono Wahyunadi
00:51kemudian dipublikasikan ke jurnal internasional
00:54setelah itu dinilai oleh tim senat Unisula Semarang
00:58dari pertimbangan para senat Unisula
01:00Rektor atas nama Menteri Pendidikan Tinggi Indonesia
01:03memberikan gelar profesor kepada Hakim Agung MA
01:06Yodi Martono Wahyunadi
01:08kemudian dipublish di jurnal internasional Kopus
01:16baik itu maksudnya kedua
01:21kemudian syarat ketiga adalah gagasan
01:25yang telah dipublish di jurnal internasional Kopus
01:29itu direview oleh ketua tim review
01:34ketua senat Unisula
01:36dan sekaligus ketua program
01:40doktor ilmu hukum
01:41Prof. Dr. Anies Masjur Hatun SMA
01:45Sementara itu Yodi Martono bilang
01:49karya ilmiahnya kali ini berkaitan dengan
01:51pembaruan hukum acara peradilan tata usaha negara
01:54guna terwujudnya kodifikasi hukum yang unifikasi
01:58menurutnya kodifikasi hukum perlu dilakukan
02:01karena selama ini hukum acara peradilan tata usaha negara
02:04masih tersebar di berbagai peraturan perundang-undangan
02:08itu menyangkut pembaruan hukum acara peradilan tata usaha negara
02:13guna terwujudnya kodifikasi hukum yang unifikasi
02:18oleh karena pertama kenapa harus adanya kodifikasi hukum acara
02:23karena saat ini hukum acara peradilan tata usaha negara itu
02:27masih tersebar di berbagai peraturan perundang-undangan
02:31dari mulai undang-undang
02:33kemudian ada di peraturan pemerintah
02:35dan ada berbagai peraturan mahkamah agung
02:38Yodi Martono Wahyunadi merupakan hakim agung MA
02:42tujuan jurnal yang dibuatnya adalah
02:44adanya keseragaman hukum acara peradilan tata usaha negara
02:48di seluruh Indonesia
02:49sehingga tersistematis dalam satu kitab undang-undang
02:53dan semua pihak mudah membaca dan mencari dasar hukumnya
02:57Praayuda Febrianto, Kompas TV Semarang, Jawa Tengah
03:05Tengah

Dianjurkan