Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 13/7/2025
LUMAJANG, KOMPAS.TV - Seorang warga di Lumajang, Jawa Timur, mengalami teror dengan sering mendapatkan paket Cash on Delivery atau COD dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah.

Paket-paket tersebut datang ke rumah Agus Harianto selama lima hari berturut-turut dengan bermacam-macam barang, mulai dari makanan hingga alat elektronik.

Padahal, Agus tidak pernah memesan barang-barang tersebut. Agus, yang aktif di media sosial TikTok itu, pun kemudian melapor ke polisi.

Untuk lebih lengkapnya terkait kasus teror COD, sudah bergabung Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro.

Baca Juga Beli Barang COD Tak Sesuai, Pria Asal Pamekasan ini Aniaya Kurir hingga Ditangkap Polisi di https://www.kompas.tv/regional/603235/beli-barang-cod-tak-sesuai-pria-asal-pamekasan-ini-aniaya-kurir-hingga-ditangkap-polisi

#tiktoker #polisi #cod

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604929/full-polisi-usut-kasus-tiktoker-diteror-paket-cod-puluhan-juta-rupiah-kompas-malam
Transkrip
00:00Kita ke sorotan lainnya, seorang warga di Lumajang, Jawa Timur mengalami teror dengan sering mendapatkan paket cash on delivery atau COD dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah.
00:10Paket-paket tersebut datang ke rumah Agus Haryanto.
00:14Selama lima hari berturut-turut dengan bermacam-macam barang, mulai dari makanan hingga alat elektronik.
00:20Padahal Agus tidak pernah memesan barang-barang tersebut.
00:24Agus yang aktif di media sosial TikTok gitu pun kemudian melapor ke polisi.
00:30Itu menjadi ketidaknyamanan bagi saya dan keluarga, karena tiap hari datang paketan yang harganya tidak masuk akal.
00:39Satu barang bisa 4 juta lebih.
00:42Nah disitu orang tua saya kaget kok tiba-tiba anak saya memesan paket yang sebegitu besarnya.
00:47Dari situ saya berinisiatif untuk melaporkan ini ke polisi, agar apa? Agar kiriman-kiriman ini tidak datang lagi.
00:53Untuk lebih lengkapnya terkait kasus teror COD, sudah bergabung Kasihumas Polres Lumajang Ibda Untoro.
01:00Selamat malam Pak Untoro.
01:03Selamat malam Mbak Ilona dan kepada saya.
01:07Laporan polisi apakah sudah masuk dari korban sejauh mana proses kasusnya saat ini?
01:13Betul, jadi Saudara Agus Jarianto ini pada hari Rabu tanggal 8 Juli tahun 2025 mengirimkan surat yang berisi pengaduan kepada Polres Lumajang.
01:31Sudah menerima laporan lalu kemudian apakah benar ada dugaan bahwa korban merupakan ya korban doksing begitu?
01:40Jadi, inti dari surat pengaduan dari Saudara Agus Jarianto ini bahwa beliau itu merasa dikirimi barang.
01:51Sedangkan beliau tidak merasa pesan barang tersebut.
01:55Jadi terjadi itu tanggal 7 itu kiriman dalam bentuk 5 paket makanan, tanggal 10 itu 1 unit komputer dan 1 unit TV.
02:08Terus dilanjutkan tanggal 11 itu 2 unit PS.
02:13Tanggal 12 1 handphone dan 1 akwarium.
02:18Ditambah lagi tanggal 13 itu 1 unit spring bed.
02:23Tapi semua barang itu dikembalikan.
02:25Jadi memang korban pertama mengakui tidak memesan barang tapi mendapatkan sejumlah barang begitu ya mulai dari makanan dan elektronik tanpa dia pesan.
02:38Lalu kemudian menurut korban bahwa apakah memang data-datanya dibocorkan atau mungkin ada yang sengaja misalnya.
02:46Apa yang dilaporkan saat melaporkan ke polisi pak?
02:48Ya, jadi yang dilaporkan kepada polisi menerima kiriman barang dalam bentuk COD.
02:55Sedangkan korban ini tidak merasa pesan.
02:59Untuk yang dilakukan Polres Sumajang dengan pengaduan itu besok hari Senin ini dilakukan pemanggilan kepada pelapor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
03:11Begitu Mbak Ilona.
03:11Selain pemeriksaan kepada korban, oke saya ke korban dulu. Berarti besok yang diperiksa kira-kira apa saja untuk pelapor?
03:19Untuk besok itu dilakukan pemeriksaan kemungkinan data pribadinya ini kenapa kok sampai mungkin bisa nyampe ke orang lain.
03:32Itu Mbak Ilona.
03:33Selain pelapor, kira-kira nanti kasus ini akan berkembang kemana pak?
03:38Karena kan sebenarnya kasus-kasus korban COD ini sudah agak sering ya kalau kita lihat begitu.
03:44Siapa saja nanti yang mungkin kemungkinan akan dipanggil oleh pihak kepolisian selain pelapor?
03:51Kemungkinan nanti besok itu yang dilakukan pemanggilan sementara ini masih kepada pelapor.
03:57Karena pelapor sudah mengirimkan surat dalam bentuk pengaduan kepada Polres Sumajang.
04:02Jadi besok yang dilakukan pemeriksaan adalah pelapor terlebih dahulu.
04:07Kemungkinan untuk di kemudian hari kalau bisa mungkin mengembang bisa dilakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang lain.
04:13Begitu Mbak Ilona?
04:15Pak, apakah sebelumnya waktu pelapor membuat laporan ada indikasi dia merasa bahwa datanya tersebar tanpa disengaja?
04:26Atau mungkin ada dugaan-dugaan lain hingga sampailah sejumlah paket ke rumahnya, ke alamat pelapor?
04:34Oh iya, terima kasih Mbak Ilona.
04:38Untuk terkait hal tersebut, Polres Sumajang belum berani untuk menyatakan bocor atau bagaimana.
04:46Karena pemeriksaan masih direncanakan besok.
04:50Jadi kalau besok setelah dilakukan pemeriksaan, kemungkinan Polres Sumajang akan bisa mendeteksi apakah ada kebocoran atau bagaimana.
04:57Begitu Mbak Ilona, terima kasih.
04:59Selain melapor, apakah memang korban ataupun mungkin pelapor ini sudah meminta perlindungan karena mungkin dia merasa diteror atas sejumlah paket yang datang ke rumahnya?
05:12Sampai saat ini Polres Sumajang masih menerima hanya dalam bentuk surat yang berisi pengaduan.
05:18Begitu Mbak?
05:19Oke, masih jadi belum ada semacam dugaan-dugaan mungkin dari pelapor bahwa dia merasa terancam misalnya gitu Pak?
05:30Iya, jadi kalau isi suratnya itu masih terfokus kepada adanya pengiriman barang dalam bentuk COD itu.
05:39Kalau dalam bentuk ancaman, sepertinya belum.
05:43Oke, baik. Terima kasih Pak Antoro. Kita akan tunggu besok update-nya seperti apa ya Pak?
05:47Terima kasih telah bergabung di Kompas Malam.
05:49Terima kasih Mbak Ilona. Selamat malam.

Dianjurkan