Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 13/7/2025
JAKARTA, KOMPAS.TV - Merespons naiknya status laporan dugaan pencemaran nama baik, penghasutan, dan penyebaran berita bohong terkait ijazah Presiden Joko Widodo ke tingkat penyidikan, Roy Suryo selaku terlapor mempersilakan polisi untuk melanjutkan proses penyidikan.

Roy juga meminta agar penyidik dapat membuktikan pasal-pasal yang dikenakan terhadap dirinya.

Ia menegaskan siap mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku, termasuk hadir dalam pemeriksaan apabila diminta oleh penyidik.

#roysuryo #jokowi #ijazah

Baca Juga Kronologi KRL 'Baru' JakartaBogor Dilempar Batu, Kaca Retak | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/604819/kronologi-krl-baru-jakarta-bogor-dilempar-batu-kaca-retak-sapa-pagi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604820/respons-santai-roy-suryo-ke-polisi-usai-kasus-ijazah-jokowi-naik-penyidikan-sapa-pagi
Transkrip
00:00Sapa Indonesia akhir pekan kembali hadir untuk Anda Saudara bersama saya Nanda Prilia.
00:05Saudara merespons naiknya status laporan dugaan pencemaran nama baik, penghasutan dan penyebaran berita bohong terkait ijazah Jokowi ke tingkat penyidikan.
00:13Terlapor Roy Suryo mempersilahkan polisi untuk melakukan penyidikan.
00:17Terima kasih telah menonton.
00:47Nanti lakukan penyidikan sebaik-baiknya dan buktikan memang kalau ada pasal-pasal itu terbukti atau enggak.
00:54Karena kita juga tahu lah ada beberapa pasal yang seluruh lupan undang-undang ITE itu pasal 32, 35.
00:59Jadi kalau nanti ada sudah panggilan, insya Allah kita akan datang.
01:03Tapi entah itu panggilan pertama atau panggilan kedua, kan juga kita lihat saja.
01:07Saya nunggu nanti avis dari para penasihat hukum bagaimana sebaiknya.

Dianjurkan