JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri menegaskan pelaksanaan gelar perkara khusus ijazah Jokowi bukan ditunda, melainkan diralat. Ralat tersebut adalah permintaan pihak pendumas, yakni TPUA.
Penegasan ini disampaikan Karo Penmas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Menurutnya, Polri sebelumnya sudah mengirim undangan tanggal 30 Juni kepada pihak pendumas dan terdumas untuk menghadiri gelar perkara khusus tanggal 2 Juli.
Namun pihak TPUA kemudian meralat dengan menambahkan empat unsur untuk dihadirkan pada gelar perkara khusus yang diubah menjadi tanggal 9 Juli mendatang.
Keempat unsur tersebut, yakni Komnas HAM, DPR, Roy Suryo, dan Rismon Hasiholan.
Baca Juga Roy Suryo & Susno Duadji Soal Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Diubah, TPUA Ulur Waktu? di https://www.kompas.tv/nasional/604794/roy-suryo-susno-duadji-soal-gelar-perkara-khusus-ijazah-jokowi-diubah-tpua-ulur-waktu
#ijazahjokowi #polri #dpr #roysuryo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604795/polri-sebut-gelar-perkara-ijazah-jokowi-bukan-ditunda-akomodasi-permintaan-tpua
00:00Dan kita ke informasi lain dulu saudara, polisi menegaskan pelaksanaan gelar perkara khusus Ijazah Jokowi bukan ditunda, melainkan diralat.
00:07Ralat ini adalah permintaan pihak pendumas yakni TPUA.
00:15Penegasan ini disampaikan Karopenmas Polri, Brigjen Truno Yudowisno Andiko.
00:21Menurutnya Polri sebelumnya sudah mengirim undangan tanggal 30 Juni kepada pihak pendumas dan terdumas untuk menghadiri gelar perkara khusus tanggal 2 Juli.
00:32Namun pihak TPUA kemudian meralat dengan menambahkan 4 unsur untuk dihadirkan pada gelar perkara khusus yang diubah menjadi tanggal 9 Juli mendatang.
00:42Keempat unsur itu yakni Komnas HAM, DPR, Roy Suryo, dan Rizmon Hasiholan.
00:51Jadi terdahulu surat pendumas ya kan, kemudian di tindak lanjuti tanggal 30 Juni yang lalu itu perihal undangan gelar perkara khusus kepada pihak pendumas dan terdumas.
01:10Kemudian pendumas dalam halmi TPUA tanggal 2 Juli itu membuat surat perihal permohonan nama-nama untuk dilibatkan dalam gelar perkara khusus.
01:27Yang memohon penjadualan ulang gelar perkara khusus sampai mereka mendapatkan kepastian atas nama-nama yang dilibatkan dalam proses gelar perkara khusus dimaksud.
01:41Seperti 1 Komnas HAM, 2 DPR RI, 3 Roy Suryo, 4 respon Hasiholan.
01:50Itu dilakukan peralat untuk dilaksanakan tanggal 9.
01:56Karena kan harus mengundang, peminta untuk penghadiran nama-nama yang diminta itu.
02:02Mengenai alasan penundaan karena permintaan TPUA, Roy Suryo mengaku jika pesan yang ia terima dari Polri hanya memberitahukan ditunda untuk kembali digelar tanggal 9 Juli tanpa penjelasan soal alasan penundaan.
02:17Meski begitu, Roy meminta agar dirinya dan tim ahli independen lainnya diikut sertakan dalam gelar perkara khusus tanggal 9 Juli di Bareskrim.
02:26Yang jelas, surat yang ada yang diunjukkan kepada Prof. Egi Sujana, TPUA, hari ini Jakarta 3 Juli tidak mencantumkan alasan penundaan.
02:41Jadi pokoknya hanya ditunda saja.
02:43Kami memiliki ijazah pembanding nomor 1115 milik Fronojiwa 1116 milik Almarhum Harimulyono 1117 milik Sri Murti Nengseh.
02:51Itu tidak identik dengan ijazah 1120 milik Joko Widodo.
02:57Jadi kok bisa ada ahli dalam tanda kutip yang nanti katanya mau dihadirkan, jadi kan tidak imbang nih.
03:03Gimana bisa ada seorang ahli yang tidak ahli yang kemudian dihadapkan untuk menjelaskan makanya saya menghormati betul ya TPUA untuk kemudian menghadirkan.
03:21Kompos Syarif Muhammad Fitriansyah, yang merupakan ajudan Presiden ketujuh Jokowi,
03:35Kamis 3 Juli lalu memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi pada 30 April lalu.
03:46Kuasa hukum Jokowi, Yaakub Hasibuan bilang, penyidik ingin menggali hal-hal terkait pencemaran nama baik dari orang terdekat Jokowi.
03:54Mari sebenarnya keterangan seperti apa yang diketahui oleh seorang ajudan Presiden dalam kaitannya kasus ijazah palsu Jokowi yang dilaporkan juga oleh Pak Jokowi.
04:03Artinya kan pada saat Pak Jokowi membuat laporan, tentunya kan disitu ada diterangkan kapan pertama Pak Jokowi mengetahui ada hal-hal yang mencemarkan nama baik atau keterangan yang menurut beliau adalah fitnah atau tidak benar.
04:19Nah hal-hal ini tentunya kan disampaikan juga kepada beberapa orang. Jadi itulah yang dikonfirmasi ke orang-orang terdekat Pak Jokowi.
04:26Namun pemeriksaan ajudan Jokowi dipertanyakan urgensitasnya. Hal ini karena kapasitas seorang ajudan bukanlah staf ahli yang mengetahui soal ijazah atau dokumen milik Jokowi.
04:41Apa korelasi peristiwa ini dengan ajudan itu? Ajudan itu kan sifatnya bukan sekretaris loh. Ajudan itu juga bukan staf ahli gitu ya.
04:50Ajudan itu hanya pendamping fisik sebetulnya terhadap mantan Presiden Jokowi.
04:56Nah dalam konteks itulah jadi pertanyaan. Lah ini ajudan korelasinya dengan peristiwa ini kira-kira apa?
05:03Tunggu Rai Turyo di depan Pak Jokowi kira-kira gitu ya. Lalu nuduh lalalala. Misalnya ini ya.
05:09Nah di samping Pak Jokowi itu ada ajudan. Kita mengerti ajudan itu sebagai saksi.
05:14Ya peristiwa itu terjadi. Ini kan cuma sebuah pernyataan di ruang mana gitu ya.
05:21Yang Pak Jokowi dengan ajudan itu sudah sama-sama tahu. Bahkan mungkin Pak Jokowi jauh lebih tahu.
05:29Sebelumnya Kompol Syarif sempat menjelaskan perihal kondisi kesehatan Jokowi.
05:34Kala Menteri Pratikno dan mantan Menko PMK Muhajir menjenguk Jokowi di Solo.
05:38Kondisi Bapak membaik. Sedang proses pemulihan. Dan kalau memang secara visual kita bisa lihat kulit Bapak memang agak berubah.
05:56Tapi secara fisik memang?
05:58Secara fisik oke beliau. Gak ada masalah. Beliau sangat-sangat sehat walafiat.
06:03Pemeriksaan ajudan Jokowi di Polda Metro Jaya merupakan pemanggilan untuk klarifikasi kasus pencemaran nama baik Jokowi.
06:12Tak hanya ajudan Jokowi, pihak penuding seperti Roy Suryo, Rizmon Sianipar hingga Dr. Tifa sebelumnya juga diminta klarifikasi.
06:19Namun memilih untuk tidak hadir atas saran kuasa hukum mereka.