Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
KOMPAS.TV - Dua perwira polisi menjadi tersangka atas kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, seorang polisi yang tewas di sebuah vila di Gili Trawangan, Lombok, NTB. Keduanya kini ditahan di Rutan Polda NTB.

Dua perwira polisi, YG dan HC, ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, bawahan mereka.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda NTB, AKBP Rifai memastikan, keduanya telah ditahan dengan menunjukkan dokumentasi penahanan pada awak media.

Sebelumnya, buntut dari kasus kematian Brigadir Nurhadi, dua perwira polisi, YG dan HC, diberhentikan tidak dengan hormat alias dipecat pada 27 Juni lalu. Kedua tersangka mengajukan banding atas pemecatan itu. Hanya saja, banding yang diajukan tersangka HC ditolak Polda NTB, sedangkan banding tersangka YG masih diproses di Mabes Polri dan belum ada keputusan.

Sementara itu, keluarga almarhum Brigadir Nurhadi menyampaikan kekecewaannya atas penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi yang dinilai lambat.

Pada 16 April 2025, Brigadir Nurhadi ditemukan tewas di kolam renang sebuah vila di Gili Trawangan, Lombok.

Pihak keluarga menilai kematian Nurhadi janggal, sebab kondisi jenazah membengkak dan penuh bekas luka di wajah korban.

1 Mei 2025, polisi melakukan ekshumasi karena jasad Nurhadi sudah sempat dimakamkan. Hasilnya, terdapat luka-luka di sejumlah bagian tubuhnya.

#nurhadi #polisi #pembunuhan #pecat

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604754/ajukan-banding-2-polisi-tersangka-pembunuhan-brigadir-nurhadi-tak-terima-dipecat
Transkrip
00:00Saudara, dua perwira polisi menjadi tersangka atas kematian Brigadir Muhammad Nurhadi.
00:06Seorang polisi yang tewas di sebuah vila di gili terawangan Lombok, NTB.
00:11Keduanya kini ditahan di Rutan Polda, Nusa Tenggara Barat.
00:17Dua perwira polisi, YG dan HC, ditahan.
00:22Usah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi bawahan mereka.
00:28Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda, NTB, AKBP Rifai memastikan,
00:33keduanya telah ditahan dengan menunjukkan dokumentasi penahanan pada awak media.
00:39Satu sel, satu orang.
00:43Bisa juga kabur, Pak?
00:44Ya.
00:45Dipastikan aman dalamnya?
00:46Ya, ini wajib.
00:48Itulah, namanya perawatan tahanan kita harus bisa menjaminkan untuk keamanannya.
00:52Bukan hanya kaburnya, masalah kesehatannya, perawatan, seluruh hak-hak hukum daripada tahanan itu harus bisa menemukan.
01:02Sebelumnya, buntut dari kasus kematian Brigadir Nurhadi.
01:06Dua perwira polisi, YG dan HC, diberhentikan tidak dengan hormat alias dipecat pada 27 Juni lalu.
01:13Kedua tersangka mengajukan banding atas pemecatan itu.
01:18Hanya saja, banding yang diajukan tersangka HC ditolak Polda, NTB.
01:23Sedangkan banding tersangka YG masih diproses di Mabes Polri dan belum ada keputusan.
01:29Jadi, di sini, di sini, di sini, di sini, di sini, di sini, di sini, yang disantukan adalah banding.
01:36Karena yang satu adalah pangkatnya-pangkat, sehingga nanti bandingnya ada di Mabes Polri.
01:41Yang satunya, sudah dilakukan kemarin komisi banding, dan hasilnya bandingnya ditolak untuk saudara yang ada di Polda, NTB.
01:52Sementara itu, keluarga almarhum Brigadir Nurhadi menyampaikan kekecewaannya
01:57atas penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi yang dinilai lambat.
02:02Brigadir Nurhadi tewas di sebuah vila di Gilitrawangan, Lombok pada 16 April lalu.
02:07Hingga kini, keluarga masih menanti kejelasan kasus kematian Brigadir Nurhadi yang dinilai janggal.
02:15Keluarga almarhum juga berharap polisi lebih transparan menangani kasus
02:18dan menghadirkan dua tersangka atasan almarhum dengan pakaian tahanan.
02:23Ya itulah, makanya, enggak kayak dulu kan, katanya sudah ditahan, tapi nyatanya masih berkeliaran.
02:36Itulah yang kita membuat kita masih belum percaya, belum yakin sama tindakan kepolisian ini.
02:47Yang keluarga inginkan apa?
02:49Itu ada ya, untuk transparan itu aja.
02:52Itu yang kita inginkan.
02:55Apabila memang betul dia sudah ditahan,
02:57kasih perlihatkan dia bahwa dia itu sudah ditahan.
03:03Pada 16 April 2025, Brigadir Nurhadi ditemukan tewas di kolam renang
03:10sebuah vila di Gilitrawangan, Lombok.
03:13Pihak keluarga menilai kematian Nurhadi janggal
03:16sebab kondisi jenazah membengkak dan penuh bekas luka di wajah korban.
03:211 Mei 2025, polisi melakukan ekshumasi
03:24karena jasad Nurhadi sudah sempat dimakamkan.
03:28Hasilnya, terdapat luka-luka di sejumlah bagian tubuh.
03:31Tim Liputan, Kompas TV

Dianjurkan