Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
JAKARTA, KOMPASTV - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) naik penyidikan.

Ia menjelaskan di tahap penyidikan adalah tujuannya untuk mengungkap siapa membuat terang peristiwa pidana.

"Dan mengungkap siapa tersangkanya dan inilah di tahap kedua sekarang ini," kata Kombes Ade Ary Syam, Jumat (11/7/2025).

Terkait kapan Jokowi sebagai pelapor diperiksa, Polda Metro Jaya masih menyesuaikan jadwal.

"Tentunya saksi-saksi, korban, saksi-saksi dari pihak korban, kemudian nanti ada dugaan terlapor dan lain sebagainya saksi-saksi dari pihak terlapor, itu akan dilakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan yang diawali pengiriman surat panggilan untuk seseorang hadir sebagai saksi dan sebagainya," tuturnya.

Video Editor: Galih

#poldametrojaya #jokowi #ijazahjokowi

Baca Juga Dokter Tifa Soroti KKN Jokowi: Tak Mungkin Awal Tahun 1985 KKN, Lalu Tahun yang Sama Wisuda di https://www.kompas.tv/nasional/604739/dokter-tifa-soroti-kkn-jokowi-tak-mungkin-awal-tahun-1985-kkn-lalu-tahun-yang-sama-wisuda



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604747/polisi-bidik-tersangka-usai-kasus-tudingan-ijazah-naik-penyidikan-jokowi-kapan-diperiksa
Transkrip
00:00Saksi-saksi korban, saksi-saksi dari pihak korban, nanti ada dugaan terlapor dan lain sebagainya, saksi-saksi dari pihak terlapor itu juga nanti dilakukan pemeriksaan.
00:11Jadi ada dua peristiwa besar, yang pertama pencemaran baik itu ada pelapornya, itu naik penyidikan, kelompok kedua penghasutan dan undang-undang ITE,
00:40tiga laporan naik penyidikan, dua laporan akan segera diberikan ke pasien hukum, karena pelapornya mencabut laporan polisi dan tidak hadir dalam undangan klarifikasi.
00:53Itu rekan-rekan update-nya.
00:57Yang dicabut laporan yang berasal satu dari Polda Metro Jaya, yang satu dari Depok.
01:05Jadi saat ini nanti yang tahap penyidikan adalah empat laporan polisi ya, peristiwa pertama satu laporan polisi, peristiwa kedua tiga laporan polisi.
01:20Jadi, saya ulangi mas ya, jadi dalam setiap penerimaan laporan polisi ada tahap namanya pendalaman, penyelidikan.
01:34Penyelidikan itu adalah pengumpulan fakta-fakta barang bukti untuk menentukan apakah peristiwa ini ada dugaan pidana atau tidak.
01:45Ujungnya gelar perkara, ada dugaan tindak pidana, maka tahap selanjutnya adalah tahap penyidikan.
01:54Di tahap penyidikan tujuannya adalah untuk mengungkap siapa, membuat terang peristiwa pidana dan mengungkap siapa tersangkanya.
02:04Nah inilah sekarang di tahap yang kedua ini sekarang.
02:07Jadi, baru kemarin dilakukan gelar ditetapkan bahwa ini naik ke tahap penyidikan.
02:15Ya, nanti coba kami pastikan ya jadwalnya kapan.
02:27Tentunya, saksi-saksi korban, saksi-saksi dari pihak korban,
02:33kemudian nanti ada dugaan terlapor dan lain sebagainya, saksi-saksi dari pihak terlapor itu juga nanti dilakukan pemeriksaan.
02:43Dalam tahap penyidikan yang diawali dengan pengiriman undangan surat panggilan untuk seseorang hadir sebagai saksi dan lain sebagainya.
03:02Kalau di tahap penyidikan, namanya undangan klarifikasi tahap penyidikan itu.
03:09Ketika nanti ini tahap penyidikan, maka surat panggilan untuk dilakukan pengambilan keterangan,
03:19produknya nanti namanya BAP, berita acara pemeriksaan sebagai saksi-saksi dan lain sebagainya.
03:27Cukup berarti ya?
03:41Suaranya?
03:46Kurang ini mbak suaranya.
03:48Tolong mic ya.
03:57Saya Rizka Klarissa, saksikan program-program Kompas TV melalui siaran digital, pay TV, dan media streaming lainnya.
04:08Kompas TV, independen, terpercaya.
04:11Kompas TV, independen, terpercaya.
04:12Kompas TV, independen, terpercaya.
04:13Kompas TV, independen, terpercaya.
04:14Kompas TV, independen, terpercaya.
04:15Kompas TV, independen, terpercaya.
04:16Kompas TV, independen, terpercaya.
04:17Kompas TV, independen, terpercaya.
04:18Kompas TV, independen, terpercaya.
04:19Kompas TV, independen, terpercaya.
04:20Kompas TV, independen, terpercaya.
04:21Kompas TV, independen, terpercaya.
04:22Kompas TV, independen, terpercaya.
04:23Kompas TV, independen, terpercaya.
04:24Kompas TV, independen, terpercaya.

Dianjurkan