JAKARTA, KOMPAS.TV - Rismon Sianipar selaku ahli digital forensik sekaligus terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik di kasus ijazah Jokowi, menanggapi naiknya status laporan polisi ke tahap penyidikan.
Rismon mengatakan dirinya bersama Roy Suryo hingga dokter Tifa tidak gentar jika Polda Metro Jaya menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
"Kami tidak gentar sama sekali untuk menghadapinya karena kami berbasis ilmiah dan berbasis sains dan fakta-fakta di lapangan, sehingga kami akan lawan segala bentuk kriminalisasi terhadap kami," ujar Rismon, Jakarta, pada Sabtu (12/7/2025).
Baca Juga Babak Baru Laporan Jokowi soal Ijazah Palsu di Polda Metro, Polisi Temukan Dugaan Unsur Pidana di https://www.kompas.tv/nasional/604646/babak-baru-laporan-jokowi-soal-ijazah-palsu-di-polda-metro-polisi-temukan-dugaan-unsur-pidana
#ijazahjokowi #jokowi #rismonsianipar
Video Editor: Noval
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604700/rismon-tanggapi-status-kasus-ijazah-jokowi-naik-ke-penyidikan-kami-tak-gentar