Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 9/7/2025


KOMPAS.TV - Bagaimana seharusnya sikap DPR dalam menanggapi surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan sejumlah purnawirawan ke MPR dan DPR?

Apakah bijak jika surat usulan ini dibiarkan mengendap tanpa kejelasan hingga menimbulkan berbagai spekulasi politik?

Lantas, seperti apa mekanisme konstitusional yang ideal dalam merespons usulan pemakzulan tersebut? Kita akan membahasnya bersama Feri Amsari, dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Sumatera Barat, dan Andi Azwan, Wakil Ketua Umum JOMAN.

#dpr #gibran #jokowi

Baca Juga [FULL] Keras! Debat Peradi vs Roy Suryo soal Bukti Baru Ijazah Jokowi & Proses Gelar Perkara | KPG di https://www.kompas.tv/nasional/604243/full-keras-debat-peradi-vs-roy-suryo-soal-bukti-baru-ijazah-jokowi-proses-gelar-perkara-kpg

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604244/full-pakar-respons-cara-dpr-bersikap-soal-usulan-pemakzulan-wapres-gibran-sudah-bijak-kpg
Transkrip
00:00ke dunia politik.
00:02Kecuali Mas Gibran itu mempunyai kesalahan,
00:05melanggar hukum yang sudah mungkin berat ya.
00:08Itu bisa dimanggulkan.
00:10Selama ini kan Mas Gibran baik-baik saja dalam menjalankan sukses.
00:16Politisi PDI Perjuangan Andreas Hugo Parera
00:19menekankan bahwa pemakzulan Wakil Presiden Gibran Raka Buming Raka
00:23dimungkinkan secara konstitusi.
00:27Wakil Ketua Komisi 13 ini bilang
00:28masyarakat bisa menyampaikan aspirasi ke DPR maupun MPR.
00:34Saat ini fraksi di DPR masih menunggu keputusan pimpinan DPR.
00:38Namun jika ada perintah, DPR akan melaksanakannya.
00:41Kita tunggu nanti pimpinan DPR yang ini kan,
00:46kalau ada perintah ya kita laksanakan.
00:49Tapi masuk akal enggak dorongan itu?
00:50Karena kan sudah dua kali dan sudah bersuka.
00:53Secara aspirasi masyarakat kan boleh aja kan.
00:57Dan secara konstitusi juga itu memungkinkan gitu kan.
01:02Kenapa enggak?
01:05Sementara pakar hukum tata negara,
01:07Juanda,
01:08mendorong agar DPR bisa merespons
01:10surat usulan Forum Purnawirawan TNI
01:12tentang pemakzulan Wakil Presiden Gibran Raka Buming Raka.
01:17Juanda menilai,
01:18DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat
01:20harus memanggil Forum Purnawirawan TNI
01:23untuk menyelidiki benar atau tidaknya usulan pemakzulan itu.
01:27Juga DPR tidak respon,
01:29tidak responsif,
01:30tidak memperhatikan suara-suara rakyat.
01:36Tetapi ketika ini sudah direspon,
01:40makanya saya selalu mengatakan
01:41respon dan panggil para Purnawirawannya.
01:47Kemudian ditanya ya,
01:50sejauh mana argumentasi-argumentasi
01:52hukum yang bisa dibuktikan.
01:57Sebelumnya,
01:58Forum Purnawirawan TNI mengaku
02:00telah mengirimkan surat terkait pemakzulan
02:02Wakil Presiden Gibran Raka Buming Raka
02:04ke DPR dua bulan lalu.
02:07Ketua DPR Puan Maharani
02:08pada 3 Juli lalu mengatakan
02:10akan mengecek kembali
02:11surat yang disampaikan Purnawirawan TNI.
02:15Puan menyebut akan memproses
02:17dengan sebaik-baiknya.
02:20Tim Liputan Kompas TV
02:22Lalu bagaimana melihat sikap DPR
02:27dalam menanggapi surat usulan pemakzulan
02:29Wakil Presiden Gibran Raka Buming Raka
02:31yang diajukan oleh sejumlah Purnawirawan TNI
02:33ke MPR dan DPR?
02:35Lalu bagaimana harusnya DPR menanggapi
02:36surat usulan pemakzulan ini?
02:38Apakah bijak surat ini dibiarkan mengendap
02:40dan menimbulkan terus spekulasi politik?
02:44Lalu kita akan bahas bersama dengan
02:45Ferry Amsari,
02:46dosen hukum Tata Negara Universitas Andala Sumatera Barat
02:49dan juga Bapak Andi Aswan,
02:52Wakil Ketua Umum Joko Mani atau Joman.
02:56Selamat petang Bapak-Bapak.
02:56Semoga sehat selalu dan selamat datang
02:58Pak Andi Aswan di Kompas Petang.
03:00Namun kita sahabat lebih dahulu Pak Aswan di studio.
03:03Pak Aswan, untuk saat ini
03:04bahwa kemimpinan Prabowo Gibran ini
03:06belum genap setahun
03:07dan kemudian ada usulan pemakzulan
03:08pemakzulan dari Purnawirawan TNI
03:11dan ini berdasarkan data klaim
03:13ada 103 jenderal, 73 laksamana,
03:1565 masakal, dan 91 kolonel.
03:18Seperti apa Anda membacanya
03:19bahwa usulan pemakzulan ini
03:21telah dilayangkan ke DPR dan juga MPR?
03:24Ya sebelum menjawab itu,
03:25apakah benar 103 itu?
03:26Saya rasa sudah berkurang kan?
03:28Kemarin dari pertemuan
03:29yang organisasi resmi ya,
03:31PPAD, PPAL, PPAU,
03:33pasti itu banyak berkurang untuk itu.
03:35Karena yang mereka kan menyadari lah
03:37bahwasannya ini adalah program
03:40apa, sorry, artinya presiden,
03:42nukle presiden ini dipilih langsung
03:44oleh rakyat, ya, 58 persen
03:47dan merupakan satu paket sebetulnya.
03:49Kalau orang ada berspekulasi,
03:50enggak satu paket, ini satu paket.
03:52Karena kita kan beda dengan pilih.
03:53Walaupun ada bahasa di pasal 7A, 7B undang-undang
03:56Di pasal 7A, 7B kan memang ada
03:58dan atau ya, ya.
03:59Oke, jadi kita bicara begini juga.
04:01Bahwasannya surat yang dilayangkan
04:04ke DPR itu adalah hak konstitusi.
04:06Hak konstitusi dari masyarakat,
04:08unsur dari masyarakat
04:09mempertanyakan masalah
04:11wapres ya.
04:13Tapi kan alasannya kan di flashback itu
04:16undang-undang apa, nombor apa, 90 itu,
04:18MK itu kan.
04:19Itu kan sudah selesai,
04:21sudah ada produk politiknya,
04:22yaitu presiden dan wakil presiden
04:24yang sudah dilantik menjadi presiden.
04:25Walaupun ada putusan juga terkait dengan
04:27pelanggan etik dari MK-MK?
04:30Ya, itu kan sudah selesai.
04:31Dan di-challenge lagi di PT UN.
04:32Kan yang menang Pak Usman ya kan
04:35tetap menjadi
04:36hakim di MK.
04:39Kan itu di-challenge kan.
04:40Artikel sudah selesai sebetulnya ini.
04:43Yang terpenting adalah
04:44mereka melakukan ya hak konstitusinya.
04:47Betul, itu menyalurkan ke DPR ya.
04:49Nanti kan diproses di DPR.
04:50Karena yang menentukan itu adalah
04:51fraksi-fraksi itu.
04:53Apakah ini penting untuk dimajukan
04:55sebagai tindak lanjut itu?
04:57Saya rasa sih menurut saya
04:58itu nggak penting gitu loh.
04:59Karena pembangunan di depan ini kan kita
05:01dalam rangka wujudnya
05:03saat cita itu kan kita dikejar untuk itu.
05:05Apalagi baru ini kan
05:06Pak Presiden memberikan tugas
05:08kepada
05:09Mas Wapres
05:11untuk bisa menyelesaikan
05:13persoalan di Papua juga.
05:13Kita tanya juga untuk
05:15Uda Ferry.
05:16Uda Ferry, terkait dengan
05:17tadi bahwa
05:18argumentasi dari Pak Andi
05:20bahwa
05:21ini sepaket
05:22dan juga tidak dipisahkan.
05:23Bahwa
05:23pasangan Prabowo Gibran
05:25pada saat itu
05:25memiliki
05:26presentasi suara 58%.
05:29Lalu pandangan Anda
05:30seperti apa?
05:31Bahwa usulan pembangunan ini
05:32akan terus
05:33melaju di DPR?
05:35Ya, kalau
05:36cermat membaca
05:37pasal 7A 7B
05:39Undang-Undang Dasar
05:391945 ya.
05:42Hal yang berkaitan
05:43dengan impeachment itu
05:44bisa sepaket
05:45bisa tidak sepaket.
05:47Jadi
05:47makanya alternatif
05:49umulatif ya.
05:50Dan atau
05:51bisa kedua-duanya
05:52bisa salah satu.
05:54Nah, yang dipermasalahkan
05:56ini kan satu
05:57nama ya.
05:58Yaitu Wakil Presiden
05:59yang disampaikan
06:01ke
06:01DPR.
06:03Memang
06:04sebagai usul
06:05sebagai hak warga
06:06untuk menyampaikan
06:07pandangan mereka
06:09kepada DPR itu adalah hak.
06:11Tinggal respon DPR.
06:13DPR akan
06:14menampung usul itu
06:15atau mengabaikannya.
06:17Sebaiknya ya
06:18DPR
06:18secara terbuka
06:20ya berterus terang
06:21mau melanjutkan
06:23atau tidak
06:23melanjutkan.
06:24Memanggil para
06:25Purnawirawan
06:26adalah salah satu
06:27pilihan bijaksana
06:28karena sebagai
06:30wakil rakyat
06:31mereka juga punya
06:32ruang untuk
06:33menyampaikan
06:33aspirasinya.
06:35Walaupun
06:36ini bicara
06:37siapa yang
06:38mewakili
06:38siapa ya
06:39tetap saja
06:41anggota DPR
06:42adalah wakil rakyat
06:42Indonesia semuanya
06:43walaupun suaranya
06:45jumlahnya kecil
06:46tidak ada soal
06:47sepanjang
06:48ditampung
06:48disampaikan
06:50aspirasi mereka
06:51kepada wakilnya.
06:53Nah saya
06:53lihat banyak
06:54kesalahpahaman
06:55ya dalam membaca
06:56soal
06:57impeachment ini.
06:58Ada yang
06:58mengatakan sudah
06:59selesai di putusan
07:0010
07:0190 di
07:02Mahkamah Konstitusi
07:03padahal putusan
07:0490 itu
07:05bicara
07:06perselisian
07:07hasil
07:07pemilihan umum.
07:09Sementara
07:10impeachment ini
07:11bicara
07:11misalnya
07:12salah satunya
07:12Fufu Fafa
07:13kan tidak
07:13dibahas
07:14di sidang
07:15MK.
07:16Kedua
07:16bicara soal
07:17bagaimana
07:18cara naik
07:19ke dalam
07:20proses
07:21pencalonan
07:23itu kan juga
07:24tidak disinggung
07:25karena itu kan
07:25putusan MK
07:26yang lain ya
07:27yang
07:28menurut saya
07:28tidak berarti
07:30itu sudah
07:31selesai
07:32harusnya
07:32diungkap.
07:34Nah gugatan-gugatan
07:35seperti ini
07:36sebenarnya
07:36peruntukannya
07:37tidak hanya
07:38untuk publik
07:39yang mengusulkan
07:39tetapi juga
07:41untuk Mas Gibran
07:42selama ini
07:43orang menuding
07:44Mas Gibran
07:44adalah akun
07:45Fufu Fafa
07:46adalah hak
07:47bagi Mas Gibran
07:48untuk
07:48membela dirinya
07:50bahwa dia
07:51bukanlah
07:52wakil presiden
07:53yang memiliki
07:55akun
07:55Fufu Fafa
07:56itu.
07:57Jadi ini
07:57forumnya Mas Gibran
07:58juga
07:59jadi ini
08:00kesempatan
08:01baik bagi Mas Gibran
08:02untuk
08:03membenahi
08:04nama baiknya
08:05tudingan-tudingan
08:06itu dijawab
08:07di dalam
08:08forum yang
08:09betul-betul layak
08:10bisa melalui
08:11hak menyatakan pendapat
08:12hak interpelasi
08:14yang berupa
08:15RDPU
08:15begitu memanggil
08:17presiden
08:19atau di forum
08:20yang lebih tinggi
08:20yaitu
08:21forum privilegiatum
08:22forum khusus
08:23di Mahkamah Konstitusi
08:25untuk gugatan
08:25impeachment.
08:26Artinya kan
08:27disini tentu
08:28secara mekanisme
08:29artinya nanti
08:29akan bermuara
08:30di Mahkamah Konstitusi
08:31tentunya harus
08:33melewati beberapa
08:33tahapan di DPR
08:34tadi
08:35persetujuan dari
08:362 per 3
08:37dan juga
08:38kehadiran dari
08:382 per 3
08:39anggota DPR
08:39dan ini
08:40tentunya
08:40seperti apa
08:41bila pengkajian
08:42dari
08:43argumentasi
08:44yang diajukan
08:45oleh
08:45forum
08:46pernaweran TNI
08:47ini
08:47memiliki
08:48kaedah
08:49ataupun
08:49dugaan
08:50pelanggaran
08:51kuat
08:51terkait dengan
08:52melanggaran
08:53di pasal 7A
08:53dan 7B
08:54Ya
08:55kalau
08:56nanti
08:57ada 25
08:58orang ya
08:592 fraksi
09:00yang berbeda
09:01dari anggota
09:02DPR
09:02menuliskan
09:04usul
09:05hak
09:05menyatakan
09:06pendapat
09:07bahwa
09:08telah terjadi
09:08pelanggaran
09:09hukum
09:09dan
09:10atau
09:11tidak lagi
09:11memenuhi syarat
09:12menjadi wakil
09:13presiden
09:14sebagaimana
09:14kehendak
09:15konstitusi
09:15dan undang-undang
09:16MD3
09:17ya
09:17maka
09:18dia akan
09:18berlanjut
09:19kepada
09:19forum
09:20apa
09:21parlement
09:23forum
09:24yang
09:242 per 3
09:25dihadiri
09:26jumlah anggota
09:27dan 2 per 3
09:28menyetujui
09:28untuk
09:29ditindaklanjuti
09:30ya
09:31ok
09:31forum
09:32berikutnya
09:33di DMK
09:34itu
09:34namanya
09:34impeachment
09:35artinya
09:36menggugat
09:36bukan
09:37memakzulkan
09:37memakzulkan
09:39itu
09:39ada di
09:40DMPR
09:40jadi
09:41jadi
09:41DMK
09:43itu
09:44malah
09:44menurut saya
09:45forum yang baik
09:46juga untuk
09:46mas Gibran
09:47membuktikan
09:48dia benar
09:49atau tidak
09:49tudingan orang ini
09:50salah atau tidak
09:51kalau
09:52tudingan
09:53para purnawirawan
09:54itu dianggap
09:55lemah
09:55dia buktikan
09:56di forum
09:57makamah konstitusi
09:58supaya
09:58publik bisa melihat
09:59ok
10:01mas Andi
10:01seperti apa
10:02bahwa
10:02pembuktian ini
10:03akan ada di
10:04bolanya
10:04ada di mas Gibran
10:05sendiri
10:06atau mas Mahath Press
10:07lu seperti apa
10:08dari Juman melihatnya
10:09terkait
10:09kalau saya melihatnya kan
10:11pasal 7A7B itu
10:12apakah dia berkhianat
10:14kepada negara
10:15apakah dia korupsi
10:17ya pupuk-pupuk aja
10:18masih pertanyakan
10:19buat saya gitu
10:20apa sih
10:20urgensinya
10:21misalnya
10:21yang paling bening
10:23kalau kita bicara ini
10:25beliau kan
10:27sangat
10:28manut sekali
10:30dengan Pak Presiden
10:31ya kan
10:32menunggu tugas
10:33apapun
10:33dilaksanakan
10:34dengan baik
10:35walaupun sampai saat ini
10:36Prabowo
10:36belum berbicara
10:37sedikit pun
10:38terkait dengan
10:39upaya ini
10:39atau usulan
10:40usulan
10:41untuk masalah itu
10:42kan sejak
10:43jamannya Pak
10:44Jokowi itu
10:45Pak Maruf Amin kan
10:46untuk konsentrasi
10:47di Papua
10:47terutama
10:47bagaimana
10:48pembangun Papua
10:49dan HAM
10:50di sana juga
10:51gitu kan
10:52ini kan sudah
10:52rame kan
10:53kata dari Pak
10:54Menteri Luar
10:55Dalam Negeri
10:56kan mengatakan
10:57ya mungkin tugas
10:58tapi hanya koordinasi
10:59kan di Papua itu
11:00dimana pelosok-pelosok
11:02Indonesia itu
11:03pasti
11:04Maswa Presiden
11:05akan siap
11:06karena memang tugasnya
11:07adalah yang diberikan
11:08oleh Presiden
11:09dia tidak akan melampaui
11:10batas tugas yang diberikan
11:11oleh Presiden
11:12artinya
11:12Anda melihat
11:13Bapak Prabowo ini
11:14meyakini bahwa
11:15Maswa Presiden
11:16akan terus bersama
11:17dan juga tidak ada
11:17unsur yang bisa
11:18memisahkan terhadap
11:19seperti itu
11:20ya saya rasa begitu
11:21karena juga kita melihat
11:22bagaimana ini seperti
11:23kayak Presiden
11:24dan Presiden
11:25seperti Bapak dan Anak
11:26ya
11:27saya melihatnya
11:28kimestrinya seperti itu
11:29dia memberikan
11:31suatu pengalaman
11:32kepada Mas Gibran
11:33dan Mas Gibran
11:34belajar
11:34dengan mentor terbaik
11:36di Indonesia
11:36terakhir untuk berduanya
11:37berarti
11:37seberapa yakin
11:38bahwa DPR akan menolak
11:40soal hal ini
11:40karena pada dasar
11:41ini merupakan aspirasi
11:42juga dari
11:43hak politik
11:44Pak Warung
11:44Ia
11:44kalau aspirasi
11:46itu adalah hak
11:47konstitusi
11:48yang jelas begini juga
11:50dimana sih
11:50argensinya
11:51satu
11:52yang kedua
11:53dimana
11:55kesalahan-kesalahannya
11:56oke
11:57terakhir
11:58untuk Mas Ferry
11:58seperti apa
11:59keyakinan Anda
12:00untuk jawaban
12:00dari DPR
12:01tentu harus bersikap
12:02juga dari
12:02pihak DPR
12:03ya saya pikir
12:06tadi
12:06dari argumentasi
12:09saja
12:10bahwa ini
12:12sama sekali
12:13tidak ada urusan
12:14dengan relasi
12:15Presiden
12:16dan Wakil Presiden
12:17yang mau
12:18dibuktikan
12:19bukan pelanggaran
12:20hukum berat
12:21bukan
12:22tidak pidana berat
12:23tidak pengkhianatan
12:24negara yang dibuktikan
12:25perbuatan tercelah
12:26apakah
12:27akun
12:28Fufu
12:28Fafa itu
12:29adalah
12:30ungkapan yang
12:31benar-benar
12:31berasal dari
12:32Wakil Presiden kita
12:33dua hal yang
12:34berbeda
12:35lepas dari
12:36konteks
12:36dan tidak ada
12:37hubungannya dengan
12:38Wakil Presiden
12:39sebagai ayah dan
12:40anak dengan Presiden
12:41itu dua hal yang
12:42lain lagi
12:42inilah yang
12:44hendak dibuktikan
12:45agar nama Mas Gibral
12:46juga bersih
12:46baik Mas Ferry
12:47baik kita nantikan
12:49juga bagaimana
12:49DPR harus bersikap
12:50terutama aspirasi
12:51dari forum
12:52Purniawaran
12:53Purniawaran
12:54ini untuk
12:55upaya
12:56Pak Makzula
12:57ini terus akan
12:58tidak bergulir
12:59di masyarakat
13:00terima kasih
13:00atas pandangan Anda
13:01Ferry Amsari
13:02dosen Universitas
13:03Andalas
13:04Pakar Hukum
13:04Tata Negara
13:05dan juga
13:05Mas Andi Aswan
13:06telah hadir di studio
13:08Wakil Ketua Umum
13:08Jokomannya
13:09dan saudara
13:12untuk saat ini
13:12terkait dengan
13:13dalam gelar
13:14perkara
13:15khusus
13:15Roy Suryo
13:16OCS membeberkan
13:17hasil rekap
13:17uji saintifik
13:18versinya
13:19yang berani

Dianjurkan