- 9/7/2025
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kontroversi dugaan surat dari Menteri UMKM Maman Abdurrahman yang meminta pendampingan istri oleh kantor Kedutaan Besar Indonesia ke Eropa tengah menjadi sorotan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut masih mendalami dokumen surat tersebut. Isu ini akan dibahas bersama Komisioner KPK periode 20152019, Saut Situmorang, serta mantan Duta Besar RI untuk Norwegia, Todung Mulya Lubis melalui sambungan telepon.
Redaksi KompasTV juga telah berupaya mengundang Menteri UMKM Maman Abdurrahman, perwakilan Kementerian UMKM, Kantor Kepresidenan, maupun Partai Golkar, tetapi hingga berita ditulis, kami belum mendapat tanggapan.
#umkm #kpk #eropa #korupsi
Baca Juga TNI AL Ungkap Pencarian-Pertolongan Bawah Laut Kapal Tenggelam di Selat Bali | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/604071/tni-al-ungkap-pencarian-pertolongan-bawah-laut-kapal-tenggelam-di-selat-bali-sapa-pagi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604072/full-usut-di-balik-viral-surat-pendampingan-istri-menteri-umkm-ke-eropa-tak-wajar-sapa-malam
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut masih mendalami dokumen surat tersebut. Isu ini akan dibahas bersama Komisioner KPK periode 20152019, Saut Situmorang, serta mantan Duta Besar RI untuk Norwegia, Todung Mulya Lubis melalui sambungan telepon.
Redaksi KompasTV juga telah berupaya mengundang Menteri UMKM Maman Abdurrahman, perwakilan Kementerian UMKM, Kantor Kepresidenan, maupun Partai Golkar, tetapi hingga berita ditulis, kami belum mendapat tanggapan.
#umkm #kpk #eropa #korupsi
Baca Juga TNI AL Ungkap Pencarian-Pertolongan Bawah Laut Kapal Tenggelam di Selat Bali | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/604071/tni-al-ungkap-pencarian-pertolongan-bawah-laut-kapal-tenggelam-di-selat-bali-sapa-pagi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604072/full-usut-di-balik-viral-surat-pendampingan-istri-menteri-umkm-ke-eropa-tak-wajar-sapa-malam
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Maman bilang tak tahu pihak yang menerbitkan dan memastikan tak pakai uang negara
00:04untuk perjalanan istrinya tersebut.
00:09Sampai hari ini saya pun tak mengerti itu dokumen dari mana.
00:16Keberangkatan istri saya ke luar negeri adalah mendampingi anak saya yang masih kelas 1 SMP.
00:25SMP mengikuti pertandingan misi budaya dan 1 rupiah pun tidak ada uang dari uang negara,
00:371 rupiah pun tidak ada uang dari pihak lainnya.
00:42Melalui media sosial, istri Menteri UMKM Agustina Hastarini mengonfirmasi
00:47perjalanannya ke Eropa menemani anaknya mengikuti festival budaya.
00:51Ia menulis, semua bukti pembayaran yang saya lakukan sudah saya berikan kepada suami saya
00:57dan diserahkan juga ke KPK dan tidak tahu-menahu soal surat permintaan pendampingan.
01:04Jurubicara KPK Budi Prasetyo memastikan KPK akan mendalami dokumen dan berkas surat tersebut.
01:10Ia pun mengingatkan seluruh penyelenggara negara
01:13untuk tidak mudah menerima gratifikasi dalam bentuk apapun.
01:16Tadi Pak Menteri juga menyampaikan beberapa dokumen kepada KPK
01:22dan tentu dokumen-dokumen itu akan kami belajar lebih lanjut.
01:28Dan disini kami juga mengingatkan secara hukum.
01:33Sebagai seorang penyelenggara negara ya,
01:36siapapun tentu kita juga harus selalu berhati-hati
01:39terkait dengan potensi-potensi gratifikasi ataupun konflik kepentingan.
01:46Karena gratifikasi ataupun konflik kepentingan itu tidak hanya dalam bentuk barang-barang jasa
01:52tapi juga bisa dalam bentuk fasilitas, terlaluan, dan sebagainya.
01:58Dan modusnya juga bisa juga tidak langsung kepada penyelenggara yang bersangkutan
02:03tapi bisa juga melalui warga.
02:06Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo meminta KPK tegas mengusut surat tersebut
02:12untuk mengetahui potensi penyalahgunaan mewenang hingga gratifikasi.
02:17Apakah benar bahwa surat tersebut dibuat tanpa skontawan menteri?
02:25Kemudian bagaimana surat tersebut dibuat?
02:28KPK harus memeriksa semua yang terlibat di dalam pembuatan surat tersebut.
02:33harus juga memeriksa terhadap orang-orang yang dikirimi surat tersebut.
02:41Apakah benar surat tersebut itu tidak jadi?
02:46Untuk diransasikan. Apakah jadi?
02:49Inilah perang KPK.
02:51Ini bukan kali pertama pejabat negara diduga minta pengawalan dan fasilitas untuk keluarganya
02:58dari kantor Kodibus Indonesia saat berkunjung ke luar negeri.
03:03Pemerintah perlu bersikap tegas agar menghindari potensi kerugian negara dari hal tersebut.
03:07Tim Liputan Kompas TV
03:10Memanti kontroversi, dugaan surat Menteri UMKM Maman Abdul Rahman
03:20meminta kantor Kedutaan Besar Indonesia untuk mengawal istrinya ke Eropa.
03:25Saat ini KPK mengaku sedang mendalami dokumen suratnya.
03:28Kami akan diskusikan ini bersama dengan para narasumber.
03:31Saat ini bergabung lewat sambungan dalam jaringan komisioner KPK
03:34periode 2015-2019 Saud Situmorang.
03:37Sementara satu narasumber bergabung lewat sambungan telpon
03:40mantan Duta Besar Indonesia untuk Norwegia, Todung Mulia Lubis.
03:44Selamat malam semuanya dengan Tifal. Apa kabar?
03:46Mas Tifal, baik.
03:48Terima kasih semua sudah bergabung dalam diskusi kami kali ini.
03:51Saya mulai ke Anda dulu deh Pak Saud.
03:53Kalau begitu dengan kasus semacam ini sesungguhnya dari pengalaman Anda saat masih di KPK
03:57ini sudah pernah kejadian atau justru yang semacam tadi itu adalah hal baru?
04:01Ya, kebetulan waktu saya di sana belum ada ya pengalaman seperti itu.
04:07Tetapi karena saya juga beberapa kali posting di luar negeri, di dua negara itu.
04:13Ya memang mau gak mau kan kita memandang ini harus dari banyak sisi ya.
04:17Dari banyak sisi, tetapi kalau dia tidak dijelaksanakan dengan baik
04:20dia jadi mencurigakan gitu.
04:23Pertama kan kalau kita bicara seseorang itu di luar negeri
04:27atau perwakilan di luar negeri, Undang-Undang 3799 itu kan
04:31itu ada misi diplomasi, ada misi kebudayaan, ada bla bla bla bla bla bla bla gitu.
04:37Jadi kalau lihat dari surat itu sendiri, dikirim tanggal 30, kegiatannya mulai tanggal 30,
04:44itu gak seperti itu diplomasi yang benar gitu.
04:48Apakah itu ada misi kebudayaan?
04:50Yes, of course itu anak kecil pergi ke sana, ada misi kebudayaan,
04:54kita gak tahu apakah itu G2G atau private to private.
04:57Tapi kan menjadi menimbulkan kecurigaan,
05:00kalau itu tidak dilaksanakan dengan proper.
05:02Paling gak, kalau paham, menterinya paham,
05:05gak usah ngirim surat ke kudutaan juga bisa.
05:07Dia ngirim aja sekem lu sini, kayak lu kirim surat ke sono gitu.
05:10Yang jelas ada jadwalnya.
05:13Tetapi ketika kemudian dia berjalan kepada lebih dari tujuh negara,
05:16itu kan menimbulkan pertanyaan-pertanyaan.
05:19Sehingga niatnya dari awal itu dipertanyakan,
05:22kalau memang murni untuk katakanlah ada misi, diplomasi, kebudayaan,
05:28membangun hubungan baik, bla bla bla bla bla, edukasi dan seterusnya.
05:32Itu semua juga ada unit di kedutaan itu yang bertanggung jawab terhadap hal ini.
05:36Sehingga, kalau kita bicara bagaimana dari awalnya niatnya juga penuh dengan justifikasi,
05:43ya niat awalnya itu tidak seperti yang dihendaki dalam misi diplomasi.
05:49Sehingga ketika suratnya viral, kita gak tahu yang niralin siapa,
05:52apakah dari kudutan atau dari mana.
05:55Menimbulkan pertanyaan-pertanyaan yang sering kita hadapi
05:59terhadap bagaimana perlakuan KBR terhadap semua warga negara di luar negeri,
06:04kan dia harus sama.
06:05Sehingga kalau menurut Anda, sorry saya potong,
06:07sehingga kalau menurut Anda dengan kacamata tadi, Pak,
06:10ada pelanggarankah di sini secara hukum?
06:13Ya secara etis itu ngelanggar etik dong, gak baik.
06:16Dia itu kan memerintahkan.
06:17Coba aja dia minta itu kan isi suratnya itu ada kata-kata,
06:21mohon apa yang namanya itu,
06:23kami mohon dukungan.
06:25Itu kan kata-katanya ada begitu kan.
06:27Mohon dukungan itu kan bisa dijabarkan macam-macam,
06:30kalau buat pegawai negeri yang boleh dibilang tidak bisa menjabarkan tugasnya dengan baik gitu, kira-kira.
06:37Oke, saya coba ke Pak Todung kalau begitu.
06:40Tapi saya coba konfirmasi dulu biar kami tidak keliru.
06:43Anda pengalamannya sebagai Duta Besar Indonesia di Norwegia atau Islandia, Pak Todung?
06:49Saya Duta Besar untuk Norwegia dan Islandia.
06:52Waktu itu.
06:53Oke.
06:54Dan sepengalaman Anda saat menjadi Duta Besar saat itu, Pak,
06:57ada nggak tipikal permintaan semacam ini?
06:59Minta dikawalah pejabat atau anggota keluarga teman-temannya dalam agenda tertentu?
07:06Begini, Duta Besar itu kan memang adalah perwakilan negara Indonesia, Republik Indonesia di luar negeri.
07:13Jadi setiap warga negara bisa saja meminta informasi,
07:19meminta bantuan dari pihak Duta Besar kalau mereka ada masalah.
07:23Nah tapi kan juga kita bersih hati-hati dalam menyikasi permintaan yang datang.
07:27Kenapa?
07:28Karena kadang-kadang ada permintaan yang tidak jelas.
07:31Katanya ingin melakukan satu penelitian atau ingin melakukan kerjasama,
07:37kolaborasi dengan pihak yang tertentu di sana.
07:39Tapi ujung-ujungnya sebetulnya ingin, ya, derma wisata, ya.
07:44Ingin piknik, ya.
07:46Jadi kita mesti melihat.
07:47Nah biasanya kalau itu ada kaitan-kaitan kebudayaan,
07:51selalu ada korespondensi sebelumnya.
07:53Ya, antara kedutaan dengan pihak, ya, apa, yang mengiripkan misi kebudayaan itu.
08:01Tidak ujuk-ujuk mendadak seperti itu, ya.
08:04Nah jadi kalau saya, ya, waktu menjabat saya kedutaan besar,
08:08saya sangat hati-hati melihat, ya, prosesnya.
08:11Kalau mendadak, ya, kita bisa curiga.
08:14Kalau bisa mendadak seperti itu, ada apa.
08:18Kategori mendadaknya itu tuh harus berapa lama kira-kira, Pak, yang bisa diterima?
08:23Ya, kalau orang mengiripkan misi kebudayaan kan pasti butuh persiapan, ya.
08:27Gak mungkin dia datang satu hari, dua hari, apa, suratnya satu atau dua hari sebelumnya.
08:32Pasti ada komunikasi.
08:33Dan di kedutaan itu ada pensos put, ya.
08:35Ada orang yang betul-betul menangani, ya, bidang sosial budaya.
08:41Nah, mereka ini yang akan komunikasi, sebetulnya.
08:43Jadi, ya, saya tidak mau memberikan ACC kalau misalnya tidak jelas misinya.
08:51Ya, karena kadang-kadang bisa disalahgunakan.
08:54Nah, disalahgunakan ini kan ini akan menyangkut fasilitas.
08:58Menyangkut, apa, aparat, ya, pegawai-pegawai negara yang tersugas di sana.
09:05Nah, itu kan butuh, butuh, apa ya, jelasan.
09:08Ya, jangan kita disalahgunakan.
09:11Dan ada fasilitas tertentukah yang bisa diakomodasi begitu atas permintaan-permintaan itu
09:16atau semua hal juga bisa dipenuhi oleh kedutaan, Pak?
09:21Ya, gak semua hal, kan.
09:22Beginilah, kadang-kadang ada anggota DPR datang, ya kan.
09:25Ya, ingin misalnya mendapat fasilitas ini itu sekaligus.
09:30Ingin menginap di Wisma, segala macam.
09:33Ya, kita sih, kalau itu dalam rangka kunjungan dinas,
09:38kita akan selalu mengakomodasi.
09:40Tapi kita juga harus jelas, ya.
09:42Bahwa kunjungan dinas itu kan selalu ada uang jalan, ya.
09:47Dari pihak pemerintah, ya kan, dari pihak instansi yang mengirimnya.
09:51Ya, kadang-kadang saya juga sangat, sangat apa ya,
09:53sangat tegas dengan soal seperti ini.
09:56Saya mengatakan, eh, kalian kan sudah punya uang jalan, ya.
10:01Ya, yang diberikan oleh instansi kalian.
10:03Nah, kalian harus bisa mengelola itu, dong.
10:07Menggunakan itu.
10:08Karena sejujurnya kan untuk memfasilitasi keunjungan mereka.
10:12Tidak, ya, ujuk-ujuk minta semua kedusaan.
10:16Karena kedusaan kan juga dananya terbatas.
10:19Jadi, jangan, apa no, semuanya dibubankan pada kedusaan.
10:24Baik.
10:25Kalau, oke, saya ke Pak Saud sekarang.
10:27Pak Saud, kalau Anda lihat bahwa secara etik itu melanggar,
10:30dan di sisi lain KPK saat ini juga sedang mempelajari,
10:33mengusut lagi kasus ini,
10:35siapa kira-kira menurut Anda, Pak Saud,
10:37yang perlu untuk diklarifikasi atau diperiksa terkait dengan hal ini?
10:42Ya, pertama, yang mengirim surat juga, kan.
10:44Nggak mungkin juga dia ngirim surat dari mana tahu dia ibu itu pergi, gitu.
10:48Iya, kan. Itu satu.
10:50Kedua, kemudian kenapa surat itu dibuat begitu mendadak,
10:53dan kemudian terkesan tidak ada perencanaan yang baik.
10:56Namanya kebudayaan itu kan tuan rumahnya harus siap juga.
10:59Nggak juga kita berkunjung ke sana, di sana nggak ada persiapan.
11:02Makanya saya bilang kita pertanyakan itu tadi,
11:03itu apa G2G atau swasta ke swasta,
11:06kita itu nggak perlu dalemin.
11:08Sehingga kita kalau mau bicara jiru toleran,
11:11KPK harus mendalami supaya ini tidak terjadi lagi,
11:13seperti yang kemarin ada ke Amerika itu,
11:16ya yang anggota parlemen,
11:17anaknya minta di ini dan seterusnya.
11:19Sebelumnya ada juga kejadian lain.
11:21Karena gini, di luar negeri itu,
11:24apalagi kalau negara-negara yang persepsi korupsinya bagus,
11:28kayak Singapura, di Eropa lah, di atas-atas telepon.
11:31Mereka hidupnya itu udah teratur.
11:34Jadi yang namanya ujuk-ujuk itu malah jadi bahan ketawaan.
11:37Begini ya cara memerintah Indonesia.
11:39Kalau umpamanya suratnya resmi.
11:41Kalau suratnya nggak resmi, ya apalagi?
11:43Itu menjadi pertanyaan.
11:45Ini yang surat resmi aja ini menjadi pertanyaan.
11:47Karena apa?
11:48Karena prosesnya tidak menjadi,
11:50seperti ya, membuat orang kesiapan.
11:54KBRI juga emang yang diurusin cuma urusan begini,
11:56mereka juga ngurusin banyak.
11:57Ada seminar, ada pertemuan bilateral, multilateral.
12:01Yang kemudian kalau datang ujuk-ujuk gini,
12:03kalau dilayanin, menimbulkan pertanyaan.
12:06Nanti katanya, bla bla bla, bla bla bla.
12:08Yang ini yang menurut saya,
12:10di Kemlu-Kemlu sekarang ini bikin petunjuk deh.
12:12Jangan dibiarin kayak begini.
12:14Semua perwakilan RI dikasih petunjuk.
12:17Baginya ngedadak-dadak itu nggak usah dilayanin gitu aja.
12:20Kalau kemudian Anda mengarahkan usut siapa yang bikin surat,
12:23sementara baik itu istrinya maupun menteri mengaku tidak tahu-menahu
12:28surat itu dibikin oleh siapa,
12:30apakah bakal sulit untuk mengusut itu?
12:33Ya, itu kan kalau yang namanya peristiwa pidana,
12:35semua bantah-membantah biasa, Mas.
12:37Mas, itu mah biasa, bantah-bantah-membantah begitu.
12:40Nanti kan bisa kelihatan juga.
12:42Nggak ujuk-ujuk juga orang ngirim surat kayak begitu.
12:45Ya kan?
12:45Atau mungkin sesama supir.
12:47Supir yang bikin surat, kontak sama supirnya ibu itu.
12:49Eh, ibu mau begitu.
12:51Oh ya, gue jawabannya, gue bikin surat.
12:52Ke negara mana?
12:53Ini, ini, ini, ini.
12:54Nggak juga.
12:56Jadi kan niatnya dari awal tuh udah terlihat gitu.
12:59Terus kemudian,
13:00kenapa ini juga diungkap pemukaan?
13:02Jiwa kita kan nggak tahu siapa yang mengungkap itu.
13:04Bisa jadi yang merasa beban mentalnya tinggi,
13:07ini bersekian negara.
13:08Ini kan kalau resursenya KBRI dikerahkan,
13:11secara kerusuhan,
13:12kayak meluang ngeluarin berapa duit tuh.
13:14Kalau dikatakan itu kalimatnya tuh
13:16mohon dukungan itu kan macem-macem.
13:19Dukungan apa yang diminta?
13:21Transport, jebutan di bandara,
13:23supaya di bandaranya lancar,
13:24ngusus pasport.
13:25Itu juga kan mengerahkan orang gitu ya.
13:27Jadi mohon dukungan itu,
13:29kalau dijabarkan itu kan,
13:30itu berpotensi gratifikasi gitu.
13:34Which is,
13:34tadi di depan sudah dibantah si ibu itu,
13:36nggak kok,
13:37gue beli pasport,
13:38gue beli ini sendiri,
13:39penerbangan sendiri.
13:40So what?
13:41Terus yang mau diminta bantuan itu apa?
13:42Kan itu pertanyaannya.
13:44Oke.
13:44Apakah sebatas pada gratifikasi
13:46atau ada pidana lain sebetulnya
13:47yang bisa berpotensi diusut lagi oleh KPK?
13:50Soal ini?
13:51Oh bisa aja,
13:52karena makanya saya katakan kembali lagi,
13:55ini kan kalau kita bicara
13:56masih dalam batasan etik ya,
13:59ya harusnya presidennya,
14:01negur menterinya,
14:02lu bikin berisik aja lu,
14:03menteri gimana sih,
14:04istri mau pergi-pergi aja gitu,
14:06bikin susah gitu ya.
14:07Tapi kalau lebih lanjut itu ada peristiwa
14:10pidananya,
14:11ya kalau itu gratifikasi,
14:13ya dia harus laporkan nanti.
14:15Buat tanggal sekian,
14:16kami dijemput dengan kendaraan ini,
14:17bla bla bla,
14:18dia harus melaporkan kurang dari 30 hari.
14:20Gitu Mas Dipal.
14:21Oke.
14:22Nah Pak Todung,
14:22tadi Anda juga sudah ceritakan pengalaman
14:24kemudian hal-hal apa saja yang diterima atau tidak
14:27soal permintaan bantuan-bantuan
14:29atau pendampingan-pendampingan tadi di awal Pak.
14:31Cuman,
14:32sesungguhnya,
14:32apakah dari Kementerian Luar Negeri
14:34saat Anda bertugas saat itu
14:36sudah punya guidance,
14:37sudah punya SOP,
14:39bahwa standar perlindungan
14:40atau bantuan yang diberikan itu
14:41dalam kategori A, B, C, D, E, dan seterusnya.
14:43Atau semuanya betul-betul Anda yang menetapkan Pak?
14:48Tentu ada.
14:48Kalau misalnya ada warga negara Indonesia
14:50mengalami persoalan di sana,
14:53ya kita bisa dibantu.
14:53Misalnya pengilangan pakot,
14:55ya kita bisa dibantu.
14:57Kalau ada misi kebudayaan yang resmi
14:59yang datang ke sana,
15:00ke negara tempat kita bertugas,
15:03ya selama prosesnya jelas,
15:05transparan,
15:06dan itu tidak ujuk-ujuk seperti itu,
15:08ya pasti dibantu.
15:09Tidak mungkin tidak dibantu.
15:11Tapi kan juga kalau permintaannya tidak jelas,
15:14misalnya,
15:15eh ini ada anak tua,
15:17ya ada istri saya,
15:18tolong dikawal,
15:19yang menurut saya kan itu bukan pekerjaan kerusahaan sebetulnya.
15:23Itu kan,
15:24ya kalaupun dilakukan itu,
15:25ya karena mungkin ada hubungan baik,
15:27ya kalau kesih, ya,
15:28oleh pegawai kerusahaan atau apa.
15:30Tapi kan,
15:31pada intinya,
15:32itu bukan tugas kerusahaan.
15:34Kalau itu pekerjaannya dinas,
15:36ya,
15:37yang mewakili negara,
15:39ya seharusnya dibantu.
15:40Ya,
15:40itu,
15:41tapi ini juga bukan hanya soal guideline,
15:43soal akal sehat.
15:46Soal kewajaran.
15:47Apakah wajar,
15:48misalnya,
15:49meminta siap kedutaan,
15:50ya,
15:51mengawal anggota keluarga,
15:53untuk pepergian dari satu tempat,
15:55lain tempat.
15:56Menurut saya juga,
15:56itu,
15:57itu,
15:57itu bukan ya,
15:59satu kewajaran,
16:00ya.
16:01Nah itu,
16:02di luar jam kerja,
16:03bisa saja,
16:04ya,
16:04ada orang kedutaan yang,
16:06melakukan,
16:07apa namanya,
16:08korupsi seperti itu.
16:10Tapi kan,
16:10di luar itu,
16:11ya tidak dong.
16:12Oke.
16:13Dan,
16:13selama ini,
16:14atau sepengalaman Anda,
16:15jadi dube saat itu,
16:17adakah pendampingan pejabat,
16:19yang rasanya,
16:20malah mengganggu,
16:20aktivitas kantor kedutaan,
16:22sepengalaman Anda, Pak?
16:24Ya,
16:25ada saja,
16:25ya ada saja.
16:27Yang paling awam,
16:27yang paling awam apa, Pak?
16:29Kita kadang-kadang,
16:30begini ya,
16:31kadang-kadang,
16:31datang,
16:32apa,
16:33rombongan delegasi,
16:34dari satu daerah.
16:36Ya,
16:36kemudian ingin datang ke kedutaan.
16:38Tapi,
16:38kita tidak pernah dihubungin,
16:40ya,
16:40waktu mereka mau datang.
16:42Nah,
16:42mereka bilang datang,
16:43mereka itu,
16:43untuk tujuan studi banding,
16:46ya,
16:46mengenai pengelolaan,
16:49wisata,
16:51di daerah tersebut.
16:52Nah,
16:53tapi kan tidak jelas,
16:54agendanya mau kemana.
16:55Ternyata,
16:55mereka hanya datang ke museum-museum.
16:58Nah,
16:58itu,
16:58apa,
16:58studi bandingnya seperti itu.
17:00Tapi,
17:01ya,
17:01tidak jelas,
17:03gitu,
17:03mau ke tempat,
17:04pihak mana,
17:05pihak ini,
17:06tidak itu,
17:06dan sebagainya.
17:07Nah,
17:07kita tiba-tiba tidak,
17:09mungkin,
17:09ya,
17:09mereka minta kita tanda tangan.
17:11Apa,
17:12karena tanda tangan kita itu penting,
17:13ya,
17:14untuk membuktikan bahwa mereka sedang,
17:16melaksanakan tugas mereka.
17:18Nah,
17:18saya agak kesal seperti itu.
17:20Karena,
17:20kalau saya,
17:21apa,
17:23diberitahu lebih awal,
17:24tentu saya,
17:25akan punya waktu,
17:27ya,
17:27untuk menentukan sikap saya.
17:29Tapi,
17:29kalau datang ujuk-ujuk seperti itu,
17:30kita malah tidak diberitahu.
17:31ya,
17:32kita ya,
17:32paling,
17:33paling mahal,
17:34melakukan,
17:36apa,
17:36fasilisasi kepada mereka.
17:38Oke.
17:39Nah,
17:40Pak Saud,
17:40kalau sudah seperti ini,
17:42Pak,
17:42tentu kan komitmen dari pemerintah juga kita harapkan,
17:46begitu kan,
17:46walaupun kemudian dari satu sisi penegakan hukum,
17:49ataupun juga pengusutannya lagi jalan sama KPK,
17:51tapi kan kita berharap jangan sampai terulang lagi oleh pihak yang lain,
17:54kepala,
17:54kepala lembaga manapun,
17:56begitu,
17:56di tataran pemerintah pusat.
17:58So,
17:58komitmen apa yang sesungguhnya harus ditunjukkan,
18:01agar,
18:01ya,
18:01pengusutan di satu sisi untuk kasusnya,
18:04ke,
18:05kementerian UMKM ini bisa berjalan,
18:06tapi di sisi lain,
18:07kasus lain jangan sampai muncul lagi yang baru,
18:09gitu.
18:10Ya,
18:10tetap patokannya zero toleran,
18:12ya,
18:12zero toleran untuk kemudian,
18:14bagaimana,
18:15abuse of power itu gak terjadi,
18:17gitu.
18:18Kalau,
18:18by definition,
18:19surat itu,
18:20itu abuse,
18:20tuh.
18:21Dia kan,
18:22kayaknya perintah,
18:23tuh.
18:24Ya kan?
18:24Itu juga boleh menjadi seperti itu.
18:27Makanya,
18:27jadi pertanyaan,
18:28kalau,
18:29umpamanya,
18:29tidak dilakukan dengan mekanisme yang baik.
18:32Namanya,
18:33disebutnya kebudayaan,
18:34segala macam itu,
18:35kan itu ada,
18:36ada tahapannya.
18:37Jadi,
18:38oke,
18:38kita pahami ini belum masuk rana pidana,
18:40tetapi,
18:42apa namanya,
18:43potensi pembembanan kepada negara ini,
18:46kalau suratnya gak muncul,
18:47kan ini pasti ada.
18:49Pak Dobos di tiga,
18:50lima negara itu,
18:51pasti mikir juga nih,
18:52wah,
18:53anak buah lo kerja,
18:54ini,
18:55ini menteri nih,
18:56jadi urusan ntar,
18:57karena kemudian gak jadi kan,
18:59jadi oke lah,
19:00katakan belum ada,
19:01apa namanya,
19:02kerugian negara di sini,
19:03gitu.
19:04Nah,
19:04tapi kalau gak ada surat itu,
19:05ini pasti udah terjadi,
19:06kerugian negaranya berapa itu,
19:08keliling Eropa itu.
19:09Jadi,
19:09sekali lagi,
19:10pentingnya pemisahan,
19:13tugas urusan publik dengan urusan negara,
19:15itu harus dipastikan kepada semua kita,
19:18kalau kita penyelenggara negara.
19:20Karena ada risiko-risiko di situ.
19:22Menerima diskon aja gak boleh,
19:24yang namanya gratifikasi itu.
19:26Apalagi Anda menerima perlakuan yang,
19:28tidak diterima juga oleh warga negara,
19:30atau mahasiswa lainnya di sana,
19:31gitu.
19:32Tiba-tiba mahasiswa datangin,
19:34Pak Dobos,
19:34bantuin kita dong,
19:35gitu ya kan.
19:36Harusnya kan harus dilayani semua,
19:38gitu.
19:38Kalau ngelayanin semua,
19:39pusing juga.
19:40Nah,
19:40ini menjadi masalah kan ketika,
19:42suaminya itu penyelenggara negara,
19:44ada etika,
19:45ada estetika,
19:46ada aturan di situ,
19:47itu yang mereka gak paham.
19:48Jadi Menteri ini dalam rangka yang namanya kemarin itu,
19:53ke daerah itu harus diajari juga,
19:55etika berdiplomasi,
19:56gitu.
19:57Baik.
19:58Itu tampaknya akan jadi PR bersama di sini.
20:00Pak Saud,
20:00Pak Todung,
20:01terima kasih banyak ya,
20:02sudah mau bergabung dalam diskusi kami kali ini.
20:04Sehat selalu semuanya.
20:05Selamat malam.
20:06Selamat malam.
20:07Sintia Rompas akan melanjutkan Sapa Indonesia Malam sebentar lagi dengan topik lainnya,
20:14Komisi Pemberantasan Koronan.
Dianjurkan
1:41
|
Selanjutnya