JAWA BARAT, KOMPAS.TV - Kecanduan judi online, seorang pria nekat membuat laporan palsu sebagai korban begal. Motif pelaku, karena takut kepada orang tuanya, rekening tabungan terkuras akibat judi online.
Sebelumnya, pelaku membuat laporan menjadi korban begal di Jalan Desa Rancakeong, Rancaekek, Jawa Barat, pada Sabtu malam, 29 Juni lalu, yang membuat dirinya pingsan, dan kehilangan sepeda motor dan uang.
Namun setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan banyak kejanggalan, hingga akhirnya pelaku mengakui telah membuat laporan palsu.
Pelaku mengaku takut dimarahi orang tuanya, telah menggunakan uang di tabungan sebesar Rp150 juta untuk judi online.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tentang laporan palsu dan terancam pidana maksimal 1 tahun 4 bulan penjara.
Baca Juga Karyawan Laundry Gadaikan Mobil Bos untuk Judi Online, Penadah Ditangkap Polisi di https://www.kompas.tv/regional/602386/karyawan-laundry-gadaikan-mobil-bos-untuk-judi-online-penadah-ditangkap-polisi
#judol #judionline #bandung
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/603502/uang-tabungan-habis-untuk-judol-pria-di-bandung-buat-laporan-palsu-korban-begal-sapa-pagi
00:00Keinformasi lain saudara, kecanduan judi online, seorang pria nekat membuat laporan palsu sebagai korban begal.
00:07Motif pelaku karena takut kepada orang tuanya rekening tabungan terkuras akibat judi online.
00:16Seorang pria akhirnya mengakui telah membuat laporan palsu terkait aksi pembegalan yang dialaminya pada Sabtu 29 Juni lalu di Rancai Kek, Jawa Barat.
00:26Sebelumnya, pelaku membuat laporan menjadi korban begal di jalan desa Rancai Kek, Jawa Barat pada Sabtu malam 29 Juni lalu yang membuat dirinya pingsan dan kehilangan sepeda motor dan juga uang.
00:41Namun setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan banyak kejanggalan hingga akhirnya pelaku mengakui telah membuat laporan palsu.
00:48Pelaku mengaku takut dimarahi orang tuanya telah menggunakan uang ditabungan sebesar 150 juta rupiah untuk judi online.
00:57Dari hasil pendalaman, banyak kejanggalan-kejanggalan yang disampaikan oleh korban.
01:06Ketika kita konfirmasikan, ternyata korban mengakui bahwa cerita bahwa dia di begal itu ternyata bohong.
01:15Si korban ini ternyata ATM atas nama miliknya, di mana di situ ada uang orang tuanya itu, dia sudah terpakai untuk judi online selama beberapa bulan sebelumnya.
01:33Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tentang laporan palsu dan terancam pidana maksimal 1 tahun 4 bulan penjara.