JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan menjelaskan terkait ajudan Jokowi Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah diperiksa Polda Metro Jaya soal kasus dugaan ijazah palsu, pada Kamis (3/7/2025).
Yakup mengatakan pemeriksaan itu sehubungan dengan laporan Jokowi di Polda Metro Jaya.
"Undangan dari Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi dan keterangan-keterangan sehubungan laporan Pak Jokowi," ujar Yakup di Jakarta, pada Jumat (4/7/2025).
Lebih lanjut, ia mengatakan kaitan pemeriksaan ajudan untuk konfirmasi orang terdekat Jokowi soal laporan pencemaran nama baik.
Baca Juga Kuasa Hukum Jokowi Kecewa! Rismon & Roy Suryo CS Minta Gelar Perkara Kasus Ijazah Ditunda di https://www.kompas.tv/nasional/603343/kuasa-hukum-jokowi-kecewa-rismon-roy-suryo-cs-minta-gelar-perkara-kasus-ijazah-ditunda
#jokowi #ijazahjokowi #ajudanjokowi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/603358/jawab-pengacara-jokowi-soal-ajudan-diperiksa-polisi-kasus-ijazah-palsu
00:00Betul Mbak, jadi kemarin itu kami mendampingi Mas Syarif untuk menghadiri undangan dari Polda Metro Jaya
00:06untuk memberikan klarifikasi dan keterangan-keterangan sehubungan dengan laporan Pak Jokowi di Polda Metro Jaya.
00:13Nah, laporan ini kan sebenarnya sudah cukup lama menurut kami, pandangan kami.
00:17Dan ini masih di tahap penyelidikan, sehingga ya kami lihat mungkin semakin cepat semua pihak mau taat hukum
00:24dan memberikan klarifikasinya sebagaimana diundang atau diminta,
00:28ya tentunya proses ini mungkin semakin cepat juga dapat berjalan.
00:34Sehingga tentunya Mas Syarif juga sebagai warga negara yang baik dan taat hukum juga ada undangan tentu dihadiri.
00:40Ditanyanya juga seputaran apa yang beliau ketahui tentang laporan Pak Jokowi,
00:46dikonfirmasi juga mengenai tanggal-tanggal, lokasi-lokasi yang ada di laporan polisi yang telah dibuat oleh kami.
00:53Nah, selanjutnya juga yang menjadi pertanyaan, ada pihak-pihak juga yang mengaku sudah diundang juga
01:00namun menolak untuk hadir juga untuk memberikan klarifikasi.
01:03Nah, ini yang juga kami sayangkan.
01:04Sedangkan di mana Pak Jokowi itu dilaporkan atau diadukan di Mabes Polri pun,
01:09Pak Jokowi aja datang untuk memberikan klarifikasinya.
01:12Tapi kok ada pihak-pihak yang diundang Poder Metro Jaya yang selama ini mungkin dengan PD memberikan banyak keterangan di media-media,
01:21namun dipanggil Poder Metro Jaya atau diundang lah, bukan dipanggil.
01:25Masih diundang untuk memberikan klarifikasinya, sekitaran dengan hal-hal yang disampaikan di sosial media,
01:30di media masa dan sebagainya, tapi malah tidak mau hadir.
01:34Kan katanya ada advice dari kuasa hukumnya. Itu yang kami sayangkan, Pak.
01:37Oke, Mbak Yaakub. Tapi bantu kami juga mengerti, ini kan kasus dugaan ijazah palsu yang diperkarakan oleh penuding kan terjadi saat Pak Jokowi masih kuliah.
01:47Nah, apa kaitannya kejadian itu dengan keterangan dari seorang Aju dan Pak Jokowi?
01:51Apakah memang nama kompol syarif ini disebutkan oleh Pak Jokowi langsung sehingga memang harus dipanggil oleh polisi pada akhirnya?
01:59Bukan. Artinya kan pada saat Pak Jokowi membuat laporan, tentunya kan di situ ada diterangkan.
02:05Nah, kapan pertama Pak Jokowi mengetahui ada hal-hal yang mencemarkan nama baik atau keterangan yang menurut beliau adalah fitnah atau tidak benar.
02:16Nah, hal-hal ini tentunya kan disampaikan juga kepada beberapa orang.
02:20Jadi, itulah yang dikonfirmasi ke orang-orang terdekat Pak Jokowi.
02:23Nah, mengenai detailnya apa sih sebenarnya yang mau dicari dari seorang Mas Syarif gitu kan untuk dalam proses penyelidikan ini atau nanti dalam penyelidikan,
02:34ya itu mungkin nanti dari Polda Metro Jaya yang dapat menerangkan untuk membangun konstruksinya seperti apa.
02:39Namun kembali lagi, panggilan ini sifatnya kan, undangan ini sifatnya sebenarnya juga Mas Syarif tidak wajib datang,
02:46cuman Mas Syarif kan sebagai warga negara yang baik ya tentunya hadir.
02:49Sehingga kami mendukung Polda Metro Jaya untuk terus melakukan segala upaya agar proses ini dapat menjalankan baik,
02:57sehingga juga proses penyelidikannya juga transparan dan cepat juga.
03:01Karena yang di Mabespori kan juga cukup cepat dan intens, kami harap di Polda Metro Jaya juga sama.
03:06Ya, mungkin kembali lagi, mungkin mengenai hal ini kan yang paling tepat untuk menjawab adalah nanti para penyelidik di Polda Metro Jaya.
03:13Namun secara umum, seorang saksi itu kan ketika diundang, sehubungan dengan suatu dugaan tindak bidana,
03:18tentu seorang saksi ini tentunya diduga telah mendengar, melihat, atau mengalami juga dugaan tindak bidana apa yang sedang dilakukan penyelidikan.
03:28Jadi kalau kami melihat ya tentunya mungkin Mas Syarif sebagai orang yang paling dekat dengan Pak Jokowi,
03:33sebagai ajudannya tentu mungkin sebagai seorang saksi melihat, mendengar, dan mengalami juga apa yang Pak Jokowi laporkan sebagai dugaan tindak pidananya.
03:43Ya mungkin sekitar itu Mbak.
03:44Jadi kan kalau kita flashback sedikit, beberapa waktu lalu dari Mabespori sudah menghentikan proses penyelidikannya di Mabespori
03:52karena tidak ditemukan unsur pidana di situ Mbak Sindi dan Bung Rai juga.
03:56Nah, mengenai keaslian suatu dokumen itu, itu jelas bahwa ketika dokumen dianggap palsu,
04:02barulah harusnya pengadilan yang menentukan terbukti atau tidak suatu kepalsuan dokumen tersebut.
04:08Betul.
04:09Betul, itu kepalsuan.
04:10Artinya sebenarnya asas hukumnya adalah semua dokumen itu harus dianggap asli sampai dibuktikan sebaliknya.
04:18Karena contoh serta BPN Mbak, ketika dikeluarkan BPN kan ini mau kita pakai sebagai agunan misalnya di bank,
04:23ini harus dianggap asli sampai ada putusan pengadilan yang mengatakan ini palsu.
04:27Nah, kemarin itu sudah dihentikan penyelidikan oleh Mabespori karena memang tidak ada sama sekali bukti-bukti yang mengatakan
04:36atau yang mengarah bahwa ijazah Pak Joko itu adalah palsu.
04:41Sehingga jelas bahwa keasliannya kan sebenarnya sekarang sudah jelas nih, sudah clear.
04:45Kalau ternyata dari sekarang masih menganggap, oh, keputusan pengadilan yang mengatakan itu asli.
04:51Nah, itu kan sebenarnya logika-logikanya menurut kami tidak ada ke dalam, Mbak.
04:54Menurut kami pihak polisnya telah melakukan seluruh rangkaian penyelidikan.
05:00Namun tetap kembali lagi, seperti yang kami sampaikan di kesempatan sebelumnya,
05:04harapan kami dapat dilangsungkan dengan lebih cepat.
05:07Walaupun ya kembali lagi, kami menghormati apapun upaya yang sudah dilakukan.
05:11Dan sekarang terbukti bahwa saksi yang sudah diperiksa, setahu saya juga sudah cukup banyak.
05:16Jadi ya, kita hormati, kita tunggu.
05:18Karena dari kembali lagi pihak yang Mabespori kemarin,
05:21perkaranya juga sangat cepat diperiksa oleh para penyelidik di Mabespori.
05:27Sehingga yang laporan Pak Joko di Polda ini kami harap juga diperlakukan yang sama lah.
05:30Sehingga cepat juga untuk dilangsungkan penyelidikannya.
05:33Oke.
05:34Saya Muhammad Syahreza, saksikan program-program Kompas TV
05:44melalui siaran digital, BRTV, dan media streaming lainnya.