Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer

Dianjurkan

  • kemarin
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kontras berorasi saat rapat kerja Komisi X DPR bersama Menteri Kebudayaan Fadli Zon, menolak pembaruan penulisan sejarah reformasi.

Orasi dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat Kontras di atas balkon ruang rapat Komisi X DPR.

Kontras membentangkan spanduk yang meminta pengusutan pelanggaran HAM 1998 dan menolak pemberian gelar pahlawan untuk Presiden Soeharto.

Orasi ini dilakukan saat Menteri Kebudayaan Fadli Zon sedang rapat kerja bersama Komisi X DPR.

Kontras menyebut aksi orasi ini dilakukan untuk sebagai bentuk kritik kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon, yang menyebut tidak ada pemerkosaan massal dalam tragedi kerusuhan 1998.

Kontras meminta Fadli Zon meminta maaf kepada warga dan menolak penulisan sejarah ulang yang saat ini sedang dikaji oleh Kementerian Kebudayaan.

Baca Juga Polemik Fadli Zon, Tragedi Pemerkosaan 1998, hingga Penulisan Ulang Sejarah | INDO UPDATE di https://www.kompas.tv/nasional/603098/polemik-fadli-zon-tragedi-pemerkosaan-1998-hingga-penulisan-ulang-sejarah-indo-update

#kontras #fadlizon #pemerkosaan98

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/603300/tangis-anggota-komisi-x-saat-cecar-fadli-zon-kita-tak-ingin-buka-sejarah-kelam-kompas-petang

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Selamat petang saudara Anda menyaksikan program berita Kompas Petang bersama saya Maidob Elfrina.
00:11Dan saya Diponur Bahagia Saudara kami awali Kompas Petang dengan informasi pertama.
00:16Kontras berorasi saat rapat kerja Komisi 10 DPR bersama Menteri Kebudayaan Fadlizon menolak pembaruan penulisan sejarah reformasi.
00:30Orasi ini dilakukan lembaga saudaya masyarakat Kontras di atas balkon ruang rapat Komisi 10 DPR.
00:49Kontras membentangkan sepanduk yang meminta pengusutan pelanggaran HAM 1998 dan menolak pemberian gelar pahlawan untuk Presiden Soeharto.
00:58Orasi ini dilakukan saat Menteri Kebudayaan Fadlizon sedang rapat kerja bersama Komisi 10 DPR.
01:05Jadi hanya kebutuhan dasar terkait dengan belanja pegawai dan belanja operasional.
01:15Hentikan penguntian sejarah!
01:17Tengahkan suara korban!
01:20Tengahkan suara korban!
01:22Tengahkan!
01:23Alhamawah Juharto!
01:25Tengahkan suara korban!
01:27Tengahkan!
01:27Kontras menyebut aksi orasi ini dilakukan untuk sebagai bentuk kritik kepada Menteri Kebudayaan Fadlizon yang menyebut tidak ada pemerkosaan massal dalam tragedi kerusuhan 1998.
01:40Kontras meminta Fadlizon untuk meminta maaf kepada warga dan menolak penulisan sejarah ulang yang saat ini sedang dikaji oleh Kementerian Kebudayaan.
01:48Silahkan kembali ke tempat masing-masing.
01:50Mantap tolong di Amandang.
01:53Kami persilahkan Pak Menteri untuk berikan.
01:55Terima kasih.
01:56Pertama tentu terkait dengan peranggaraan.
02:01Saya kira mengingatkan...
02:03...sama dengan Kementerian Kebudayaan yang dihadiri oleh Fadlizon sendiri.
02:07Dan kami hari ini melakukan sebuah intrusi berupa aksi simbolik untuk memprotes adanya penghentian, penghentihan sejarah dan juga mengecam adanya pernyataan Fadlizon yang mengatakan bahwa keberkosaan massal adalah rumor dan peristiwa 1998 itu tidak ada buktinya.
02:24Dan kami hadir untuk mengecam serta memberikan keguran kepada Fadlizon itu sendiri untuk kemudian meminta maaf kepada publik dan juga melakukan kesalahannya.
02:34Dan lebih parah lagi kita meminta untuk adanya penyesuaian kasus dari pelanggaran berasam itu sendiri dan juga pengertian penulisan ulang sejarah.
02:43Termasuk juga menolak gelar pahlawan Cuharto yang hari ini juga kita ketahui ya bahwa Fadlizon merangkas menjadi Ketua Dewan Gelap Tanda Tuhan dan Tanda Kehormatan.
02:54Namanya pemaparan sejarah-sejarah. Baik, baik gang. Silahkan.
03:00Sementara itu anggota komisi 10 fraksi PDI Perjuangan, Mercy Christy, mencecar Menteri Kebudayaan Fadlizon.
03:06Dia meluapkan kesedihannya atas dugaan kekosaan massal tragedi 1998 saat rapat dengar pendapat bersama Fadlizon.
03:14Saat sesi tanya jawab, Mercy bilang punya tiga dokumen resmi terkait kasus ini yang salah satunya adalah dokumen dari tim gabungan pencari fakta TGPF.
03:24Sementara ungkapan kesedihan Mercy direspon permintaan maaf dari Menteri Kebudayaan Fadlizon.
03:29Mendengar kritikan dari para akademisi tuntutan inklusivitas agar mohon bisa didengarkan dan diberikan ruang.
03:38Kita maksud sendiri kenapa begitu berat menerima ini.
03:42Ini kalau saya bicara ini kita sakit pak.
03:45Saya termasuk bagian juga yang ikut mendatai itu testimoni.
03:50Testimoni.
03:51Sangat menyakitkan.
03:53Kita bawa itu testimoni dalam desingan peluru.
03:56Bapak bicara dari tadi itu saya itu menahan, menahan, sangat menahan.
04:05Dan bukan cuma kasus kekerasan 98.
04:08Bapak bilang TSM, Bapak bilang tidak terima yang massal.
04:12Pak, kebetulan sebagian besar itu satu etnis.
04:17Kita tidak ingin membuka sejarah kelam itu.
04:19Satu etnis.
04:20Kalau diaspora, bisa siapa saja.
04:23Satu etnis.
04:26Banyak cerita pak.
04:28Satu kasus saja sudah banyak.
04:31Lebih dari satu kasus.
04:33Duh, Pak masih menanyakan TSM dan Mas.
04:36Bentar dulu.
04:36Perubannya 52.
04:38Saya minta maaf.
04:41Kalau ini terkait dengan insensitifitas, dianggap insensitif.
04:46Tapi saya sekali lagi dalam posisi yang mengutuk dan mengecam itu juga.
04:51Dan ini tidak ada hubungan dengan kasus-kasus yang lain ya.
04:55Karena maksud saya di Maluku atau di Aceh, saya tidak tahu kejadian.
04:59Tapi jelas kita semua mengutuk hal-hal yang semacam itu.
05:03Dan mengecam segala macam kekerasan terhadap perempuan.
05:07Itu saya kira dalam posisi yang sama sekali tidak berbeda dalam soal hal itu.
05:12Nah, cuma secara spesifik tadi.
05:14Kalau ada sedikit perbedaan pendapat terkait dengan diksi itu.
05:19Yang menurut saya itu pendapat pribadi.
05:22Ya, yang mungkin kita bisa dokumentasikan secara lebih teliti lagi ke depan.
05:27Ini adalah hal-hal yang mungkin bagian dari perbedaan-perbedaan data atau pendapat
05:34yang perlu kita lebih akurat lagi ke depan untuk mendatanya.
05:39Saya kira tidak ada maksud-maksud lain dan tidak ada kepentingan sebenarnya dalam hal ini.
05:44Untuk mereduksi kalau itu sudah menjadi sebuah kenyataan-kenyataan apalagi ada dukungan dengan hukum.
05:52Dan memang orang-orang perpetrator ini, orang-orang pelaku yang semacam itu,
05:57sampai sekarang pun saya kira harusnya bisa dihukum.
06:00Terima kasih.
06:01Terima kasih.

Dianjurkan