Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 4/7/2025
KOMPAS.TV - Kementerian Pertanian, bersama Badan Pangan Nasional dan Satgas Pangan Polri, melakukan investigasi terkait kenaikan harga beras.

Hasilnya, ditemukan beras jenis premium dan medium yang dijual di pasaran tak sesuai harga eceran tertinggi, hingga tidak memenuhi standar mutu.

Selain tak memenuhi standar mutu dan dijual melebihi harga eceran tertinggi, Menteri Pertanian Amran Sulaiman bilang, ditemukan juga beras yang dijual tidak sesuai dengan volume dan tidak teregistrasi PSAT atau Pangan Segar Asal Tumbuhan.

Dari temuan ini, Amran bilang, potensi kerugian konsumen mencapai Rp 99 triliun.

Baca Juga Beras Mahal, Pedagang Gado-Gado Hingga Ketupat Sayur Terpaksa Naikkan Harga Jual | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/603205/beras-mahal-pedagang-gado-gado-hingga-ketupat-sayur-terpaksa-naikkan-harga-jual-kompas-siang

#beras #hargaberas #mentan #kenaikanhargaberas

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/603209/mentan-harga-beras-tak-sesuai-mutu-dan-het-rugikan-konsumen-hingga-rp99-t-kompas-siang
Transkrip
00:00Saudara Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional dan Satgas Pangan Polri
00:04melakukan investigasi terkait kenaikan harga beras.
00:08Hasilnya ditemukan beras jenis premium dan medium yang dijual di pasaran
00:12tak sesuai harga eceran tertinggi hingga tidak memenuhi standar mutu.
00:19Selain tak memenuhi standar mutu dan dijual melebih harga eceran tertinggi,
00:25Menteri Pertanian Amran Sulaiman bilang ditemukan juga beras yang dijual
00:30tidak sesuai dengan volume dan tidak teregistrasi PSAT atau pangan segar asal tumbuhan.
00:37Dari temuan ini, Amran bilang potensi kerugian konsumen mencapai 99 triliun rupiah.
00:445% tidak sesuai dan beratnya kurang lebih 10.
00:48Kami mengecek di pasar di 10 provinsi.
00:52Kota Besar Indonesia, kami cek, mulai mutu, kualitas, timbangannya, beratnya,
01:04beratnya, dan seterusnya.
01:11Ternyata ada yang tidak pas, termasuk HR.
01:15Pertama, ada yang izinnya belum ada.
01:23Yang kedua, ada beratnya tidak sesuai dengan standar.
01:27Yang ketiga, tidak sesuai standar mutu yang ditetapkan oleh pemerintah.
01:33Kemudian juga harga di atas HR.
01:35Ini potensi kerugian konsumen, 99 triliun.
01:44Oke.
01:48Jadi potensi kerugian, kita 99 triliun.
01:52Kalau informasi yang kami terima, SPHP yang dijual ke penyalur itu 60-80%,
02:0420-40% itu dijual sesuai standar.
02:10Kemudian, selebihnya dibongkar, kemudian dijual di kemas ulang, dijual dengan harga premium, medium.
02:23Bukan SPHP.

Dianjurkan