PONTIANAK, DIO-TV.COM, Sabtu, 28 Juni 2025 - Irenius Kadem SH, kuasa hukum Lukian, Rusli, Iyen, Lilik Nage, Ulianus, dan Erdy, beri hak jawab tudingan premanisme adat konflik sesama Tionghoa dihukum adat Dayak di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. Istri Pendi, orang Dayak dari Sompak, Kabupaten Landak. ***