00:00Empat pulau itu masuk ke dalam wilayah Aceh, Pak.
00:04Di sela kunjungan kenegaraan, Presiden melakukan rapat terbatas secara daring bersama Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, serta Gubernur Sumatera Utara untuk membahas kesepakatan pengembalian empat pulau milik Provinsi Aceh.
00:23Dalam rapat tersebut, Prabowo memutuskan bahwa empat pulau, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara resmi merupakan bagian dari wilayah administrasi Aceh.
00:35Keputusan ini turut diambil berdasarkan laporan menyeluruh Kementerian Dalam Negeri, serta diperkuat oleh data-data pendukung, Presiden menyatakan harapannya agar keputusan ini menjadi solusi damai bagi semua pihak.
00:47Semoga keputusan ini memberikan jalan keluar yang terbaik bagi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.
Komentar