Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 8 bulan yang lalu
DENPASAR, KOMPAS.TV- Sejumlah dua warga negara Australia diuga menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal atau OTK di vila kawasan Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Sabtu 14 Juni 2025 saat dini hari waktu setempat.

Satu korban meninggal dunia dan satu lainnya menjalani perawatan medis. Merespons kasus kriminal tersebut Gde Made Swardhana Ahli Kriminologi Universitas Udayana memaparkan bahwa ada dugaan korban dan pelaku saling mengenal. Dugaan tersebut diperkuat dengan indikasi pelaku memahami lokasi dan posisi korban.

Kendati demikian, proses penyelidikan masih berjalan dan dugaan tersebut diharapkan.

Baca Juga Hakim Vonis Penjara Seumur Hidup Prajurit TNI Pembunuh Jurnalis Juwita di https://www.kompas.tv/regional/599862/hakim-vonis-penjara-seumur-hidup-prajurit-tni-pembunuh-jurnalis-juwita

Editor Video: Joshua Victor

#wnaaustraliaditembakdibali#penembakanwnaaustralia#penembakan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/599868/penembakan-wna-australia-ahli-beberkan-dugaan-hubungan-korban-dan-pelaku
Transkrip
00:00Dapat diduga bahwa orang yang melakukan ini teman dekat, paling tidak sesama warga negara asing.
00:06Kasus yang terjadi di Munggu yang beberapa hari yang lalu sempat viral,
00:12itu menunjukkan bahwa kasus ini sebenarnya saya lihat dari sisi kriminologi,
00:18motifnya paling tidak ada balas dendam.
00:21Motif balas dendam itu dimaksudkan adalah,
00:25mungkin ada hal-hal yang sebelumnya yang dilakukan oleh korban atau dengan pelaku,
00:31kita juga tidak tahu yang jelas pelakunya siapa dan bagaimana,
00:35sebentar kita akan ulas, itu juga akan menimbulkan hal-hal yang berdampak kepada pariwisata itu sendiri.
00:43Saya melihat bahwa motif yang dilakukan oleh pelaku ini yang jelas pertama itu jelas balas dendam.
00:48Yang kedua adalah bagaimana caranya untuk menghabisi orang tersebut.
00:53Nah, kalau kita perhatikan, tata cara atau cara-cara yang dilakukan itu,
00:58merujuk kepada satu perbuatan yang sudah mereka atur sebelumnya,
01:02sudah mereka rencanakan sebelumnya.
01:03Artinya, bahwa mereka tahu di mana lokasi korban, di mana dia menginap,
01:09dan sampai pada posisi dia sempat sampai menembak,
01:13nah itu juga termasuk salah satu daripada cara-cara yang dia lakukan.
01:16Kalau mencermati proses kejahatan atau pidana pembunuhan yang dilakukan itu,
01:23itu merujuk pada satu sikap bahwa seorang ini biar habis semuanya, biar selesai.
01:29Tapi mereka perlu disadari bahwa selain daripada motif yang muncul di situ,
01:36tentu akan kita melihat bahwa perilaku yang terbikirkan ini dari mana,
01:42atau kita mulai dari siapa pelakunya.
01:44Kalau pelakunya kita lihat, yang pertama saya ada kecurigaan atau dapat diduga
01:50bahwa orang yang melakukan ini teman dekat, paling tidak sesama warga negara asing.
01:56Yang kedua, terus mereka membawa senjata api ini bagaimana caranya?
02:02Saya melihat pula, kalau membawa senjata api itu pasti senjata api rakitan,
02:06sudah asli, artinya kalau dia membawa asli pasti dia akan diperiksa oleh pelabuhan,
02:12di orang rai bandara.
02:15Tapi ini tidak sama sekali.
02:17Nah nampaknya itu mereka sudah disetting sedikit rupa, senjatanya, dan lain sebagainya.
02:22Tapi semua itu kembali kepada bagaimana sekarang pendagakan hukum itu dilakukan terhadap si pelaku itu sendiri.
02:31Korban, ya sudah mereka meninggal, tapi tetap diopsi dan sebagainya melakukan perbuatan itu.
02:35Yang kedua, ada saksi korban juga yang masih hidup.
02:39Itu nanti akan bisa mengungkap prosesnya.
02:41Dan yang ketiga adalah si pelaku ini sendiri juga harus dicari caranya bagaimana,
02:49caranya dengan melihat bagaimana CCTV itu ada.
02:53Ya, bagaimana saya saksi, kan ada acarnya atau istrinya yang tahu dia.
02:59Ada suara rekaman CCTV bagaimana, apakah suaranya fasih, suara Indonesia, atau suara bahasa asing.
03:06Tapi kalau kita melihat hal yang demikian tadi, Mata,
03:09baik pemerintah Bali khususnya, atau pemerintah Indonesia terkait dengan persoalan ini,
03:16orang asing yang melakukan kejahatan harus juga dilihat dari sisi orang asingnya sendiri,
03:23itu ranahnya adalah ranah daripada undang-undang kemigrasian.
03:26Artinya apa? Artinya bahwa mereka tunduk pada aturan itu.
03:31Mereka bisa masuk, keluar masuk, membawa senjata apa, membawa barang apa, dan lain sebagainya.
03:37Terima kasih.
04:07Terima kasih.
04:37Terima kasih.
04:39Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan