Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
KOMPAS.TV - Menanggapi polemik tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, pemerintah mencabut izin 4 perusahaan pertambangan di Raja Ampat.

Didampingi Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia; Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq; Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni; dan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya; Mensesneg, Prasetyo Hadi, bilang pencabutan izin usaha pertambangan atau IUP sebagai upaya penertiban kawasan berbasis sumber daya alam sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengungkap alasan pemerintah tidak mencabut izin usaha pertambangan PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Bahlil bilang, PT Gag Nikel telah mengantongi hasil analisis dampak lingkungan atau amdal dari kegiatan penambangan.

Sehingga penambangan PT Gag tetap bisa berjalan.

Selain mengantongi amdal, Bahlil juga memaparkan letak geografis lokasi tambang PT Gag Nikel yang ia yakini sangat jauh dari kawasan Geopark Raja Ampat.

Sebelumnya, saat Menteri Bahlil mencabut sementara izin PT Gag Nikel, aktivis adat dan lingkungan di Papua Barat Daya menantang pemerintah agar menutup izin secara penuh. Menurut mereka, kehadiran usaha penambangan tidak pernah melibatkan masyarakat adat. Selain itu, daya rusak tambang terhadap alam Papua dinilai sangat parah.

Meski izinnya tidak dicabut, Bahlil menegaskan pemerintah akan tetap mengawasi kegiatan tambang PT Gag Nikel sebagai bagian dari aset negara.

Baca Juga Longsor Tambang Gunung Kuda Telan 21 Nyawa: Pencarian Terhambat Adanya Retakan & Tebalnya Material di https://www.kompas.tv/nasional/597472/longsor-tambang-gunung-kuda-telan-21-nyawa-pencarian-terhambat-adanya-retakan-tebalnya-material

#ptgag #bahlil #rajaampat

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/598669/izin-tambang-pt-gag-tak-dicabut-bahlil-lokasi-pulau-gag-jauh-dari-geopark-raja-ampat
Transkrip
00:00Kita kesorotan lain, saudara menanggapi polemik tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua, Barat Daya.
00:05Pemerintah mencabut izin empat perusahaan pertambangan di Raja Ampat.
00:14Didampingi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofik, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni,
00:21dan Sekretaris Kabinet Teddy Indrawijaya, Mensesnek Prasetyo Hadi bilang pencabutan izin usaha pertambangan atau IUP
00:29sebagai upaya penertiban kawasan berbasis sumber daya alam sesuai instruksi Presiden Prabowo Sufianto.
00:40Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat.
00:59Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengungkap alasan pemerintah tidak mencabut izin usaha pertambangan PT Gaknikal di Raja Ampat, Papua, Barat Daya.
01:20Bahli bilang PT Gaknikal telah mengantongi hasil analisis dampak lingkungan atau AMDAL dari kegiatan penambangan,
01:28sehingga penambangan PT Gak tetap bisa berjalan.
01:30Untuk PT Gaknikal, karena itu adalah dia melakukan sebuah proses penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami,
01:44itu bagus sekali.
01:46Dan tadi kan kalian sudah lihat foto-fotonya waktu saya ditinjau, itu Alhamdulillah sesuai dengan AMDAL.
01:52Sehingga, karena itu juga adalah bagian daripada aset negara, selama kita awasi betul arah Bapak Presiden,
02:00kita harus awasi betul lingkungannya dan sampai dengan sekarang kami berpendangan tetap akan bisa berjalan.
02:07Tapi kan undang-undang pulau kecil itu dilarang, Pak.
02:09Terima kasih cukup, cukup, cukup.
02:10Selain mengantongi AMDAL, Bahlil juga memaparkan letak geografis lokasi tambang PT Gaknikal
02:17yang ia yakini sangat jauh dari kawasan Geopak Raja Ampat.
02:22Ini JITINya, ini lautnya.
02:26Ini adalah proses untuk bagaimana melakukan AMDAL yang baik.
02:33Jadi sangatlah mohon maaf, tidak objektif,
02:36kalau ada gambar lain yang kurang pas.
02:39Ini perlu saya sampaikan.
02:41Pulau Gak itu di sini.
02:44Pulau Gak ke sini, ini kurang lebih sekitar 42 kilo.
02:48Dan dia lebih dekat ke Meluku Utara.
02:51Dan dia bukan merupakan bagian kawasan dari Geopak.
03:00Sebelumnya, saat Menteri Bahlil mencabut sementara izin PT Gaknikal,
03:05aktivis adat dan lingkungan setempat menantang pemerintah
03:08agar menutup izin secara penuh.
03:11Menurut mereka, kehadiran usaha penambangan tidak pernah melibatkan masyarakat adat.
03:16Selain itu, daya rusak tambang terhadap alam Papua dinilai sangat parah.
03:21Kalau bisa tutup untuk selamanya, apa salahnya?
03:28Oke.
03:29Karena tadi, masyarakat adat juga belum duduk, kumpul sama-sama untuk bicara hak-haknya.
03:35Bahkan, hak-hak ini selalu terabaikan di pemerintah.
03:40Saling tuduh lepas kewenangan antar pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
03:44Ini bukan baru terjadi hari ini.
03:47Sudah bertahun-tahun lamanya.
03:48Masyarakat adat di Rajampat ini tidak terlibat untuk bicara haknya.
03:53Ini Tuhan kasih mereka tanah air untuk mereka tinggal di situ.
03:57Semua mereka punya.
03:58Tapi kemudian mereka dalam proses eksploitasi, eksplorasi ini,
04:03mereka tidak banyak terlibat.
04:04Dan kemudian mereka mendapat bencana.
04:06Dan kita tahu tambang ini merusak.
04:08Daya rusaknya luar biasa.
04:09Sehingga kalau bisa, bukan hanya sekedar sementara,
04:13tetapi evaluasi total, tutup total.
04:17Meski izinnya tidak dicabut,
04:19Bahlil menegaskan pemerintah akan tetap mengawasi kegiatan tambang PT Gaknikal
04:24sebagai bagian dari aset negara.

Dianjurkan