KOMPAS.TV - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi menggerebek tiga toko yang kedapatan menjual obat-obatan terlarang di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Rabu (11/6/2025).
Dalam praktiknya, pemilik toko menyamarkan aktivitas tersebut dengan berpura-pura menjual kosmetik dan makanan ringan.
Penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran obat-obatan terlarang, seperti tramadol dan eksimer, yang kerap dikonsumsi oleh remaja dan pelajar.
Dari penggerebekan ini, dua penjaga toko berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri sebelum petugas dan warga tiba di lokasi.
Kedua penjual yang tertangkap langsung digiring ke Markas Satpol PP Kota Bekasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Diketahui, dari hasil penjualan obat-obatan terlarang tersebut, para pelaku bisa meraup keuntungan hingga satu juta rupiah per hari.
#satpolpp #sabu #narkoba
Baca Juga 3 Pelaku Curanmor di Depok Ditangkap, Polisi Sita 9 Motor Hasil Curian di https://www.kompas.tv/regional/599050/3-pelaku-curanmor-di-depok-ditangkap-polisi-sita-9-motor-hasil-curian
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/599052/satpol-pp-gerebek-penjual-obat-terlarang-di-bekasi-2-orang-diamankan