Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, mengonfirmasi kehadiran Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo.

Ade Ary menyebut, Rismon masih dalam proses pemeriksaan untuk pengambilan keterangan dan klarifikasi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.

Rismon Sianipar menjadi salah satu pihak yang dilaporkan Jokowi atas dugaan pencemaran nama baik.

Kuasa hukum Rismon Sianipar, Ahmad Khozinudin, menyatakan Rismon telah menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Senin (26/05/2025) untuk memberikan klarifikasi atas tudingan ijazah palsu Jokowi.

Dari total 70 pertanyaan, Rismon sudah menjawab sekitar 30 pertanyaan.

Baca Juga Penyidik Bareskrim Polri Bakal Dilaporkan Roy Suryo Terkait Penyelidikan Ijazah Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/595610/penyidik-bareskrim-polri-bakal-dilaporkan-roy-suryo-terkait-penyelidikan-ijazah-jokowi

#ijazahjokowi #jokowi #rismonsianipar

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/595686/diperiksa-polisi-sebagai-saksi-rismon-sianipar-jawab-30-pertanyaan-terkait-ijazah-jokowi
Transkrip
00:00Terima kasih Anda masih menyaksikan Kompas Petang, Saudara.
00:02Kabupaten Humas Polda Metro Jaya, Kompas Adari mengonfirmasi kehadiran Rismond Sianipar ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tudingan ijasa palsu Joko Widodo.
00:15Adari menyebut, RS masih dalam proses pemeriksaan untuk pengambilan keterangan dan klarifikasi terkait tudingan ijasa palsu Joko Widodo.
00:24Rismond Sianipar diperiksa penyidik Subdit Kamnek di Treskrimum Polda Metro Jaya sejak pukul 10 lewat 20 menit pagi tadi.
00:33Rismond Sianipar menjadi salah satu pihak yang dilaporkan Jokowi atas pencemaran dan nambah baik.
00:38Jam 10 lebih 20 telah datang ke Subdit Kamnek di Treskrimum Polda Metro Jaya, Saudara RS.
00:54Yang selanjutnya saat ini masih berlangsung proses pengambilan keterangan dalam rangka klarifikasi di tahap penyelidikan kasus tersebut.
01:04Hari ini hanya satu.
01:05Kuasa hukum Rismond Sianipar Ahmad Kozinuddin menyatakan,
01:11Rismond telah menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya sejak Senin pagi
01:15untuk memberikan klarifikasi atas tudingan ijasa palsu Jokowi.
01:20Dari total 70 pertanyaan, Rismond sudah menjawab sekitar 30 pertanyaan.
01:26Hari ini hanya Rismond Sianipar yang diperiksa sebagai saksi dalam tudingan ijasa palsu Joko Widodo.
01:31Hadir bukan sebagai terlapor, tapi sebagai saksi untuk klarifikasi apa?
01:39Ya, hari ini dipanggil untuk dimintai keterangannya memang sebagai saksi,
01:44tapi undangannya namanya undangan klarifikasi.
01:46Dan memang untuk siapa yang terlapor,
01:49dari sejak pemeriksaan Pak Roy Suryo, klien kami sebelumnya,
01:53termasuk Dr. Tifa, itu tidak pernah diterangkan siapa yang terlapor,
01:56hanya secara formil, penyidik menyatakan Terlapol masih dalam penyelidikan.
02:04Tim pembela ulama dan aktivis TPUA mendatangi baris krimpolri usai aduan mereka
02:10atas ijasa Presiden ke-7 Jokowi Dodo dihentikan penyidikannya.
02:15TPUA menyatakan penghentian penyidikan atas ijasa Jokowi adalah cacat hukum.
02:20Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadilah, menyebut total ada 26 poin kebenaran
02:26atas hasil gelar perkara dan penghentian penyelidikan dari ijasa Jokowi.
02:31TPUA meminta baris krimpolri melakukan gelar perkara khusus
02:35terkait dengan hasil pemeriksaan ijasa Jokowi.
02:38TPUA juga menyatakan tidak dihadirkannya terlapor dan pelapor,
02:43serta tidak ada pandangan ahli membuat hasil penyelidikan keaslian ijasa Jokowi Dodo
02:48menjadi cacat hukum.
02:55Penghentian penyidikan dan gelar perkara yang lalu
02:59yang dilakukan oleh baris krim itu cacat hukum.
03:05Kenapa? Karena tidak menghadirkan pelapor dan terlapor.
03:10Sekripsinya Jokowi Dodo dengan hanya merabak,
03:13merabak cekung.
03:14Saya kira itu simpon sekali.
03:17Itu tidak masuk kategori scientific crime investigation.
03:24Informasi terkini terkait dengan pemeriksaan Rismon Sianipar di Polda Metro Jaya.
03:28Kita tanyakan langsung kepada jurnalis Kompas TV Suara Zani dan juru kamera Zamzari.
03:34Selamat petang, Suara.
03:35Apakah Rismon Sianipar hingga hari ini masih menjalani pemeriksaan
03:39dan apa saja yang ditanyakan penyidik dalam pemeriksaan ini?
03:47Ya, betul sekali.
03:48Hingga pukul 4 sore sejak pagi tadi, pukul 10.
03:53Ini kurang lebih hampir 6 jam.
03:55Rismon Sianipar masih menjalani pemeriksaan.
03:58Yang sampai saat ini kami mendapatkan informasi oleh kuasa hukum dari Rismon Sianipar.
04:05Tadi pukul 3, ia sempat keluar dan memberikan penjelasan begitu ya bahwa
04:10Rismon Sianipar hari ini diberikan pertanyaan, 70 pertanyaan sampai sejauh ini.
04:17Itu sudah disiapkan oleh penyidik, sudah ada dalam dakar.
04:20Dan sampai pukul 3 tadi, baru 30 pertanyaan yang berhasil dilontarkan
04:26dan berhasil dijawab oleh Rismon Sianipar.
04:28Dan memang sempat dikatakan oleh kuasa hukum Rismon Sianipar,
04:32ini sempat ada pertanyaan-pertanyaan yang memang tidak dijawab
04:35karena merasa tidak relevan dengan adanya klarifikasi yang diperlukan oleh Polda Metro Jaya.
04:42Dan memang undangan ini dilontarkan oleh Polda Metro Jaya kepada Rismon Sianipar
04:49itu untuk mengklarifikasi terkait kejadian 26 Mart 2025
04:54yang dilaporkan, kemudian dilaporkan oleh Joko Widodo.
04:59Dan juga yang tadi dikatakan pertanyaan-pertanyaan ini memang beberapa pertanyaan
05:04tidak dialami secara langsung, tidak dirasakan, dan tidak ada di TKP Rismon Sianipar
05:10saat video yang dilaporkan oleh Joko Widodo ke Polda Metro Jaya.
05:15Dan saat itu, maka dari itu Rismon Sianipar tidak memberikan jawaban
05:19atas dari pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh Polda Metro Jaya sampai saat ini.
05:24Dan memang dikatakan juga oleh kuasa hukum Rismon Sianipar
05:29bahwa sampai saat ini, hari ini, hanya Rismon Sianipar yang dipanggil untuk memberikan klarifikasi,
05:36bukan sebagai terlapor.
05:38Ya, Sir?
05:38Selain Rismon, siapa lagi yang diperiksa terkait dengan kasus ini?
05:47Ya, memang hari ini hanya Rismon Sianipar
05:50dan kami belum mendapatkan informasi
05:52apakah nantinya akan ada yang dipanggil untuk memberikan klarifikasi.
05:58Yang perlu dibawahi di sini adalah
06:00Rismon Sianipar dipanggil untuk memberikan klarifikasi,
06:03bukan sebagai terlapor.
06:05Karena yang dikatakan oleh kuasa hukum Rismon Sianipar memang bahkan mereka yang dipanggil untuk memberikan klarifikasi
06:11belum diinformasikan dari Polda Metro Jaya siapa terlapor yang dimaksud oleh Polda Metro Jaya.
06:18Karena sampai saat ini Polda Metro Jaya hanya mengatakan penyelidikan masih berlangsung
06:22dan terlapor ini masih dilakukan penyelidikan dan tidak disebutkan siapa-siapanya.
06:27Dan memang sebelumnya ini ada Roy Syuryo, kemudian Dr. Tifa, dan Bung Rizal Fadila.
06:34Ini juga sudah dilakukan pemeriksaan sebelum Rismon Sianipar.
06:38Daga Kurnia Triuryani.
06:40Ini yang menjadi saksi untuk memberikan klarifikasi atas kejadian 26 Maret 2025
06:47yang dilaporkan oleh Joko Widodo terkait pencemaran nama baik.
06:51Dan khusus untuk Egi Sujana, ini memang memberikan kuasa kepada tim advokasi yang sama
06:58oleh Roy Syuryo dengan Rismon Sianipar tetapi berhalangan untuk diperiksa juga
07:02karena kondisinya saat ini sedang sakit.
07:06Dan kemungkinan besar ini Egi Sujana akan diperiksa ketika nanti kondisinya sudah membaik.
07:11Dan memang hari ini dipanggil Rismon Sianipar sebagai saksi, bukan sebagai terlapor.
07:18Nantinya kami akan memberikan informasi lebih lanjut
07:21apakah nanti Bung Rizal Fadila akan memanggil terlapor,
07:26empat terlapor yang dilaporkan oleh Joko Widodo
07:29dan apakah nama-nama ini masih sama dengan saksi yang sebelumnya sudah dilaporkan.
07:33Terima kasih Suara Zan atas informasinya terkait dengan polisi periksa Rismon Sianipar
07:38terkait dengan kasus ijasa Joko Widodo.
07:42Saudara Badan Eksekutif Keluarga Mahasiswa Universitas Gajah Mada Yogyakarta
07:46menyatakan mosi tidak percaya kepada rektornya Ova Emilia.
07:51Mosi tidak percaya dinyatakan BMKM UGM karena kampus diduga tidak berpihak kepada rakyat
07:57tetapi kepentingan penguasa.
08:01Ketua BMKM UGM Tio Ardianto menyatakan mosi tidak percaya kepada rektor UGM
08:06untuk mengembalikan maruah kampus UGM sebagai kampus kerakyatan.
08:11Mosi tak percaya kepada rektor tidak akan dicabut karena ketidakpercayaan BMKM UGM.
08:16Pihak rektorat UGM hingga sore ini belum memberikan tanggapan atas mosi tidak percaya yang dilayangkan BMKM.
08:24Kami mencintai Indonesia dan mencintai Universitas Gajah Mada.
08:32Mosi tidak percaya kepada rektor kami layankan untuk mengembalikan maruah UGM sebagai kampus kerakyatan
08:37yang artinya harus berpihak semata-mata pada kepentingan rakyat dan bukan kepentingan penguasa.
08:44Rektor justru menjawab dengan berdalih bahwa kampus tidak selayaknya melawan pemerintah dengan cara
08:50melayangkan mosi tidak percaya dan kemudian menyetarakan keberpihakannya dengan diskusi-diskusi kritis.
08:57Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan