JAKARTA, KOMPASTV - Koordinator Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin yang juga sebagai pengacara Roy Suryo menyikapi hasil penyelidikan Bareskrim terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
"Bahwa tahapan, proses, dan prosedur penyelidikan perkara dugaan pidana pemalsuan ijazah Saudara Joko Widodo dilaksanakan secara tidak transparan, sepihak, tanpa melibatkan peran serta masyarakat. Padahal penyelidikan perkara dugaan pidana pemalsuan ijazah Saudara Joko Widodo bermula dari adanya aduan masyarakat atau DUMAS yang dilakukan oleh Dr. Egi Sujana SHMSI dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis atau TPUA," kata Koordinator Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin, Sabtu (24/5/2025).
TPUA menilai pengumuman hasil penyelidikan perkara dugaan pidana pemalsuan ijazah Jokowi tidak sesuai dengan tahapan, proses, dan prosedur penanganan perkara pidana dengan pendekatan Scientific Crime Investigation atau SCI.
Mereka juga menilai penyelidikan perkara dugaan pidana pemalsuan ijazah Joko Widodo dilaksanakan secara sepihak tanpa melibatkan peran serta masyarakat.
"Maka kami menuntut agar dilakukan gelar perkara khusus terhadap hasil penyelidikan Bareskrim Polri terkait dugaan pidana pemalsuan ijazah Saudara Joko Widodo," jelas Khozinudin.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Vila
#tpua #roysuryo #ijazahjokowi
Baca Juga Presiden Prabowo Terima Kunjungan PM China Li Qiang di Istana Merdeka: Menegaskan Persahabatan Erat di https://www.kompas.tv/nasional/595435/presiden-prabowo-terima-kunjungan-pm-china-li-qiang-di-istana-merdeka-menegaskan-persahabatan-erat
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/595443/pihak-roy-suryo-tolak-hasil-penyelidikan-ijazah-jokowi-minta-gelar-perkara-khusus