Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
SEMARANG, KOMPAS.TV- Modus dari MJ(44) ketua ormas Pemuda Pancasila atau PP di Blora, Jawa Tengah ini mengaku bisa menyediakan bahan bakar solar kepada korban, adapun ia beraksi bersama istrinya WH (45) dan memanfaatkan anggotanya untuk menekan korban supaya memberikan uang.

Diketahui aksi tipu-tipu tersebut berhasil dilakukan oleh tersangka dan menyabet uang sebesar Rp 300 juta. Dari hasil pemeriksaan oleh kepolisian ditemukan fakta bahwa keduanya beberapa kali menipu dan pernah ditahan di Lapas Blora.

Baca Juga Pecalang Bali Tolak Premanisme Berkedok Ormas, Sinergi dengan TNI-Polri Diperkuat di https://www.kompas.tv/regional/594006/pecalang-bali-tolak-premanisme-berkedok-ormas-sinergi-dengan-tni-polri-diperkuat

Editor Video: Joshua Victor

#ormas#kasuspenipuan#ketuaormaspp#pemudapancasila

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/594944/ketua-ormas-pemuda-pancasila-menipu-korban-rp300-juta-dengan-modus-penyediaan-solar
Transkrip
00:00Modus tipu muslihat dengan nama palsu atau kadang palsu untuk mengelabui korban.
00:09Kejadian ini terjadi di bulan Agustus tahun 2022 di Sukolwilo, Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen, Dora.
00:20Tersangka kita bisa lihat sendiri, yang pertama adalah M, kemudian yang kedua adalah W, H.
00:30Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka, bahwa pelaku kedua tersangka ini bersama-sama menggunakan modus tipu muslihat
00:49dengan nama palsu atau kadang palsu untuk mengelabui korban, dengan maksud untuk memperoleh sesuatu barang atau uang.
01:00Jadi, di bulan Agustus 2022, korban atau sama W, Dora ASN, dia bekerjasama dengan pelaku M dan W
01:14Untuk mencari dan menyediakan solar.
01:21Pelaku M dan W, H, berjanji dan menyiapkan akan menyediakan solar di industri yang diminta oleh saudara W.
01:34Kemudian, pelaku menyatakan bahwa mereka merupakan pegawai dari salah satu perusahaan, ya, DTT.
01:48Nah, kemudian, saudara W ini percaya dengan apa yang disampaikan oleh para pelaku sehingga menyerahkan uang, ya,
02:02dengan total sebanyak Rp333.000.000.000, ya, secara pertahap.
02:09Namun, ternyata uang tersebut dan barang yang dijanjikan telah itu tidak ada bentuknya sama sekali.
02:18Dan uang ini diketahui untuk kepentingan pribadinya mereka.
02:23Jadi, kerugian sebanyak Rp333.000.000.000, ya, dalam tahun 2022.
02:28Ya, khasusnya adalah tipu gelap dan juga ada penadaan.
02:34Terima kasih telah menonton!
03:04Saya Muhammad Syahreza, saksikan program-program Kompas TV melalui siaran digital, RTV, dan media streaming lainnya.
03:28Kompas TV, independen, terpercaya.

Dianjurkan