SOLO, KOMPAS.TV- Mediasi gugatan ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi di Pengadilan Negeri Solo, pada Rabu, 21 Mei 2025 berujung pada kebuntuan atau tanpa adanya kesepakatan.
Adapun proses hukum akan berlanjut pada tahap persidangan dan dijadwalkan pada pekan depan.
Baca Juga Lengkap! Kasus Ijazah Jokowi , Polisi Beberkan Proses Penyelidikan hingga Gelar Perkara di https://www.kompas.tv/nasional/594537/lengkap-kasus-ijazah-jokowi-polisi-beberkan-proses-penyelidikan-hingga-gelar-perkara
Editor Video: Joshua Victor
#ijazahjokowi#jokowi#kasusijazahjokowi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/594639/mediasi-gugatan-ijazah-jokowi-di-pn-solo-berakhir-buntu-sidang-lanjut-minggu-depan
Adapun proses hukum akan berlanjut pada tahap persidangan dan dijadwalkan pada pekan depan.
Baca Juga Lengkap! Kasus Ijazah Jokowi , Polisi Beberkan Proses Penyelidikan hingga Gelar Perkara di https://www.kompas.tv/nasional/594537/lengkap-kasus-ijazah-jokowi-polisi-beberkan-proses-penyelidikan-hingga-gelar-perkara
Editor Video: Joshua Victor
#ijazahjokowi#jokowi#kasusijazahjokowi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/594639/mediasi-gugatan-ijazah-jokowi-di-pn-solo-berakhir-buntu-sidang-lanjut-minggu-depan
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Tanya memang tidak terjadi sepakatan ya, antara penggugat gitu, dengan para tergugat ya, termasuk dengan kami sendiri dengan UGM.
00:10Ke tahap yang keempat ini gitu, faktanya memang tidak terjadi sepakatan ya, antara penggugat gitu, dengan para tergugat ya, termasuk dengan kami sendiri dengan UGM.
00:24Kira-kira seperti itu.
00:25Jadi artinya untuk prosesnya di telok dan lanjutnya lagi?
00:28Betul, jadi karena proses tadi gagal gitu ya, jadi mediasi dinyatakan gagal, maka kemudian konsekuasinya kita akan masuk ya ke proses persidangan perdata sebagaimana biasanya.
00:43Itu kapan jadwalnya?
00:45Jadwalnya kami masih menunggu informasi ya, rilis dari pengadilan gitu.
00:51Pertama adalah sidang besok, yang pertama harus, kami akan meminta untuk dilakukan secara offline gitu.
01:00Nah, yang kedua, seperti jawab jinawab, itu kalau di persidangan yang biasa, itu kan biasanya kan elektronik.
01:10Tetapi kami juga meminta untuk dilakukan secara offline juga, jadi kami nanti akan membacakan jawaban, membacakan mungkin duplik, dan lain sebagainya.
01:20Kira-kira begitu.
01:21Terus yang ketiga itu, apa namanya, bahwa kami juga mungkin nanti akan mengundang pihak ketiga,
01:30tapi kami sampaikan dulu itu ke media, jadi, tapi untuk selebih lanjutnya siapa pihak ketiga itu, dan lain sebagainya, nanti tunggu sidang di minggu depan.
01:42Kira-kira begitu.
01:43Sampai itu saksi ya pihak ketiga?
01:44Bukan, bukan, bukan.
01:46Ya itu ditunggu aja nanti, di minggu depan, sidang di minggu depan.
01:50Sampai jumpa.
02:20Sampai jumpa.
02:50Saya Valentina Sitorus, saksikan program-program Kompas TV melalui siaran digital, pay TV, dan media streaming lainnya.
03:14Kompas TV, independen, terpercaya.