00:00Kembali di Sapa Indonesia malam bersama saya Friska Klarissa.
00:03Panglima TNI Jenderal Agus Subianto memerintahkan prajuritnya melakukan pengamanan terhadap kejaksaan di seluruh Indonesia.
00:10Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan menilai perintah Panglima TNI mengamankan kantor kejaksaan tidak sesuai aturan undang-undang TNI.
00:22Panglima TNI Jenderal Agus Subianto memerintahkan prajuritnya melakukan pengamanan terhadap kejaksaan di seluruh Indonesia.
00:30Perintah itu tertuang dalam telegram Panglima TNI yang terbit 5 Mei lalu.
00:35Panglima memerintahkan pengerahan personil dan alat perlengkapan untuk mendukung pengamanan kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di seluruh Indonesia.
00:46Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Rikjen TNI Wahyu Yudana menyebut,
00:51perintah Panglima TNI tersebut merupakan bagian kerjasama rutin TNI dan kejaksaan.
00:56Melalui keterangan tertulis kepada Kompas TV, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Rikjen Wahyu Yudayana menyatakan,
01:04yang akan dilaksanakan ke depan adalah adanya kerjasama pengamanan secara institusi sejalan dengan adanya struktur Jaksa Agung Muda Pidara Militer atau Jampit Mil di kejaksaan.
01:16Sehingga kehadiran unsur pengamanan dari TNI merupakan bagian dari dukungan terhadap struktur yang ada dan diatur secara hirarkis.
01:24Dalam perintah Panglima TNI sempat disebut kekuatan pengamanan 1 peleton untuk kejaksaan tinggi dan 1 regu untuk pengamanan kejaksaan negeri.
01:35Kadis PNTN AD juga menyebut, dalam pelaksanaannya, jumlah personel yang akan bertugas secara teknis diatur dalam kelompok 2 hingga 3 orang dan sesuai kebutuhan atau keperluan.
01:46Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan menilai perintah Panglima TNI mengamankan kantor kejaksaan tak sesuai dengan Undang-Undang TNI dan perlu segera dikoreksi.
02:00Surat perintah ini jelas menyalahi semangat, menyalahi peraturan, menyalahi ketentuan dari konstitusi dan Undang-Undang TNI yang memandatkan bahwa tugas pokok dan fungsi TNI adalah di wilayah pertahanan.
02:14Sedangkan kejaksaan dan penjagaan kantor kejaksaan adalah bagian dari tugas keamanan.
02:20Jelas ini merupakan sebuah hal yang harus dikoreksi segera dan dicabut oleh Panglima TNI.
02:27Selain meminta Panglima TNI mencabut surat perintah tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil juga meminta DPR menjamin tidak adanya dui fungsi TNI serta menesak Presiden membatalkan surat Panglima TNI.
Komentar