00:01Yang pertama saya tanya ke Mas Yaakub dulu tadi Pak Jokowi bilang bahwa ini sebenarnya masalah ringan
00:07tapi pada akhirnya keputusannya adalah melaporkan para terlapor dan dibawa ke renah hukum.
00:12Kenapa ini begitu mengusik Mas Yaakub dan kenapa ini yang dipilih?
00:15Ya Mbak Friska jadi perkara ini sebenarnya sudah berjalan dari tahun 2023.
00:19Sudah ada juga beberapa perkara di pengadilan dimana disitu juga yang menggugat juga gugatannya tidak diterima ya.
00:27Dalam arti ya kalau mungkin dari pihak sana juga bilang belum sampai pembuktian dan lain-lain
00:32ya intinya yang mereka mintakan kepada pengadilan tidak diterima.
00:35Kemudian Pak Jokowi sekarang sudah bukan lagi presiden.
00:39Beliau mungkin berpikir dahulu ya mungkin ketika saya presiden ya mungkin saya memiliki pertimbangan yang sangat panjang
00:45untuk tidak melaporkan atau tidak menempuh jalur hukum.
00:48Tapi sekarang ini beliau bukan lagi seorang presiden.
00:50Beliau sudah purna tugas dan ternyata masalah ini bukan yang meredah makin menjadi-jadi.
00:56Makin menjadi-jadi makin liar dan sudah berpotensi juga memecah belah bangsa.
01:02Bahwa reputasi bukan Pak Jokowi pribadi reputasi dan nama baik rakyat Indonesia juga dipertaruhkan.
01:08Bayangkan saja dibuat seakan-akan presiden yang sudah menjabat 10 tahun dipilih langsung oleh rakyat
01:14ternyata seakan-akan ijazah palsu.
01:16Ini tentunya kehebohan bukan nasional tapi internasional juga tentunya kalau dibiarkan.
01:21Oleh karena itu Pak Jokowi dengan tentunya tidak mudah juga pertimbangannya datang sendiri menggunakan hak hukumnya.
01:27Secara pribadi dan ini juga sesuatu pembelajaran hukum juga memperjelas bahwa semua orang itu adalah equal di hadapan hukum
01:34dan melapor sendiri dan sekarang menyerahkan semuanya ke pihak hukum.
01:38Oke. Ada masalah dignity dan legitimasi di situ.
01:41Gimana Mas Roy? Kok tetap sih kekeh?
01:45Bukan kekeh. Ya memang kalau fakta harus dikatakan fakta. Kalau tidak katakanlah tidak.
01:50Kenapa yakin kalau itu fakta?
01:51Ya karena teknologi sudah bisa membuktikan. Ini sih santai aja kayak dulu jaman dulu kalau orang mungkin mengenal penemu listrik gitu
01:59atau penemuan itu misalnya adalah Ava Edison waktu itu.
02:03Kemudian Tesla. Itu sempat Tesla itu tidak berhasil mendapatkan patternnya
02:08karena waktu itu belum ada teknologi yang bisa membuktikan.
02:12Akhirnya dibuktikan buat dialah pemenang patternnya tapi dia sudah nggak bisa lagi menikmati.
02:17Jadi ya identik aja kayak sama misalnya sekarang.
02:21Kalau di Mesir itu mbak, itu orang dulu nggak ngerti fajahnya Farauh itu kayak apa.
02:25Oke yang dimaksud dengan konteksnya kasus Pak Jokowi ini apa?
02:28Nah gini, jadi teknologi itu bisa membongkar apa yang mungkin tidak bisa ketahuan di masa lalu.
02:34Jadi apa yang sudah dibuat di masa lalu mungkin lolos saja.
02:39Tapi begitu ketahuan di masa sekarang, nah baru.
02:42Ini mirip dengan ijazahnya JS Sarageh dulu ya di Semalungun.
02:46Itu waktu dia proses bupati sah-sah saja.
02:49Tapi begitu diverifikasi di gubernur, dia kena.
02:52Jadi sebenarnya santai aja. Teknologilah jawabannya.
02:54Mas Yakub, kayaknya Mas Roy yakin betul kalau itu fakta.
02:57Ya tentunya tidak Apple to Apple ya.
02:59Apalagi ngomongin teknologi Tesla dan lain-lain dengan ijazah ini.
03:02Yang tadi juga mungkin Mas Roy menyinggung diverifikasi di KPU ternyata tidak berhasil.
03:06Buktinya punya pajuknya sudah diverifikasi oleh KPU lolos.
03:09Ditambah lagi diverifikasi oleh UGM kampus yang mengeluarkan langsung lolos juga.
03:14Yang non-formalnya teman-temannya sampai berkumpul menunjukkan semua foto-foto dan lain-lain.
03:19Ternyata terbukti.
03:20Tapi masih juga ada pihak-pihak yang masih mencoba untuk meragukan itu dan menuduh seakan-akan.
03:26Itu palsu. Itu yang sangat disayangkan, Mbak Friska.
03:29Kenapa akhirnya Mas Yakub dan Tim melaporkan Mas Roy CS?
03:33Kenapa harus dilaporkan dengan pencepanan nama baik, fitnah, dan UWT?
03:37Ya tentunya kembali mungkin saya klarifikasi sedikit.
03:39Untuk terlapornya ini semua masih dalam penyelidikan.
03:41Namun memang ada beberapa objek pelaporan yang kita sampaikan.
03:46Yang kemudian juga di situ diduga ada dilakukan oleh beberapa pihak tentunya kan.
03:49Nah yang dilaporkan itu Mbak Friska adalah peristiwanya oleh Pak Jokowi.
03:54Yang mana nanti biar penyelidik dan penyidiklah yang nanti melakukan investigasi, mendalami, dan melihat apakah ada tindak bidanannya dan siapa yang melakukan.
04:03Jadi peristiwanya yang kita laporkan.
04:05Jadi peristiwanya siapanya ini kan tapi mengarah ke Mas Roy kalaupun iya siap?
04:09Ya nggak apa-apa, itu kan kadu terbaik untuk hari keterbukaan informasi publik.
04:15Maksudnya gimana?
04:16Tanggal 30 April kemarin itu, itu kan sebenarnya hari keterbukaan informasi publik.
04:21Ya gitu, 30 April.
04:22Dan itu hari ke-17.
04:24Dia-diai oleh mantan presiden, orang yang tidak mau membuka keterbukaan informasi publiknya.
04:29Itu kan kadu yang sangat bagus sekali.
04:31Tapi kalau masuk ke ranah hukum, konsekuensinya hukum juga loh.
04:33Oh iyalah, nggak ada masalah.
04:34Kita kan bicara dari sisi ini judulnya, apakah akademis atau politis.
04:38Ini pure akademis.
04:41Penyataan bahwa itu adalah fake atau real, itu adalah statement akademik.
04:46Coba kalau ada sesuatu yang ditemukan, kemudian itu fake atau real.
04:49Itu adalah akademik.
04:51Memang ini dua spesies yang sebenarnya tidak apple to apple ya.
04:55Tapi nggak apa-apa, kita bicara clear dari sisi akademik.
04:59Sementara kalau ada yang memandangnya dari sisi hukum, silakan saja.
05:02Kalau Prof Kamal lihat ini sisi akademik atau hukum atau politik?
05:05Pertama, bagi saya ini satu pendidikan politik bagi masyarakat.
05:13Jadi saya menikmati ya.
05:17Apa itu Prof?
05:18Saya berharap ini berlangsung dengan etis, cerdas, transparan, sehingga betul-betul ini pembelajaran semakin kuasa.
05:25Yang kedua, lama-lama tapi ini juga menjadi semacam politiko attainment, politiko attainment gitu.
05:34Kayak hiburan politik gitu.
05:36Apa Prof?
05:37Mengapa disebut hiburan politik kalau dari sisinya?
05:39Karena semakin meriah, banyak orang ngomong, ngomong, ngomong, ngomong.
05:42Dan masing-masing memberikan satu argumen, logika, yang baginya semakin menarik gitu.
05:47Tapi bagi saya, saya sebagai orang kampus, saya coba mengikuti saja, saya ingin ambil jarak dari dua-duanya.
05:55Tapi bagi saya, biarlah nanti forum adu argumen terbuka.
06:03Jadi di sini ada lembaga politik dan ada kampus.
06:09Karena yang punya otoritas, itu kan kampus.
06:13Sementara polisi dapat pengaduan masalah pidananya.
06:18Nah ini kan menarik, ini dua isu yang berbeda.
06:20Masalah pidana dan masalah keaslian.
06:23Saya bayangkan dua institusi itu nanti kerjasama ya, untuk menjelaskan.
06:29Dan saya berharap jangan lama-lama deh ini.
06:32Karena wasting time, wasting energy.
06:34Dan lama-lama, tanda kutip, melelahkan tempat ini.
06:37Meskipun politik timen kalau kata Prof Komar, tapi ini melelahkan.
06:41Nah tapi bicara soal ini kan, UGM udah klarifikasi Mas Roy.
06:44Kenapa jadi soal terus, kenapa dikorek-korek terus oleh Mas Roy.
06:46Gini, yang harus diingat, saya tuh lulusan UGM asli, S1, S2.
06:51Dan dua teman saya, Dr. Rismond dan juga Dr. Tifa.
06:56Itu dua-duanya juga S1.
06:57Jadi kami tuh dalam rangka cinta kampus.
07:00Kami tuh sangat menyayangkan klarifikasi UGM yang sama sekali tidak perform ya.
07:04Kenapa dianggap?
07:05Iya, klarifikasinya katanya semua bukti ada, 34 bukti.
07:09Tidak ada satupun, jujur ini ya UGM ya.
07:11Tidak ada satupun yang diletakkan di atas meja.
07:14Tidak ada.
07:15Dan mereka masih berdebat soal keterbukaan informasi publik.
07:18Satu jam kami baru mendapatkan skripsi.
07:20Dan akhirnya, alhamdulillah, skripsi itu bisa saya pegang.
07:24Itu sebagai primary evidence.
07:26Primary evidence yang kemudian kita teliti langsung.
07:28Saya bawa utilitas atau gadget yang memungkinkan untuk meriksa itu.
07:33Dan disitu lah makin banyak terungkap dari skripsi itu.
07:36Mulai dari hurufnya, halamannya, kertasnya, salah ketik pada nama pembimbingnya.
07:43Kemudian bahkan tak ada tulisan tesis padahal itu adalah skripsi untuk S1.
07:47Itu kan aneh banget.
07:49Saya jadi sangat menyayangkan ya.
07:50Kenapa Universitas Gajah Muada yang sangat besar dan saya cintai ini.
07:54Itu bisa dulu meluluskan.
07:56Kalau memang itu lulus ya.
07:58Kenapa dengan skripsi semata itu?
08:00Maka skripsi yang sudah kita pastikan itu 99,9% itu adalah palsu.
08:05Tidak mungkin menghasilkan ijazah yang benar.
08:08Itu aja.
08:08Oke, Mas Yaakob silahkan.
08:10Mas Roy, mohon maaf.
08:11Saya mau klarifikasi.
08:12Tadi kan Anda bilang bahwa ada tulisan tesis.
08:14Itu skripsi siapa yang ada tulisan tesis, Mas?
08:16Yang ada tulisan tesis itu adalah bukan miliknya Pak Jokowi.
08:19Oh, bukan milik Pak Jokowi ya?
08:20Ya, tapi punya Pak Jokowi enggak ada.
08:22Oke, tapi yang tadi tesis bukan punya Pak Jokowi.
08:24Agar clear satu Indonesia, rakyat semua clear.
08:26Bukan punya Pak Jokowi.
08:27Bukan, tapi itu temennya.
08:27Oke, terima kasih.
08:29Temennya yang diaku-aku katanya ada lembar pengesahan.
08:32Lebih parah lagi punya Pak Jokowi.
08:34Karena punya Pak Jokowi enggak ada lembar pengujiannya.
08:36Ya, itu kan versi Anda, Mas.
08:38Enggak.
08:38Ya, mari kita lihat nanti kan.
08:39Mari kita lihat.
08:40Oke, tapi yang punya Pak Jokowi apa?
08:42Pak, soal ini, bisakah dijamin misalnya dari keabsahan soal skripsi ijazah Pak Jokowi punya buktinya dan siap untuk ini?
08:47Tentu, kalau semua bukti kan pasti sebelum kita melapor.
08:50Pasti sudah kita kumpulkan, kita susun dengan baik, baru kita laporkan semua.
08:55Tapi kan kita hormati proses peradilan yang ada, proses investigasi yang dilakukan penyidik kita hormati.
09:00Sehingga nanti kalau dibutuhkan di penyidikan maupun di persidangan, tentu akan kita berikan.
09:05Ya, harus.
09:05Oke, dan itu siap dibawa ke ranah hukum, dua-duanya kayaknya pede banget nih antara masyarakat sama mas.
09:09Harus, harus dibawa.
09:10Sebelum ke hukum kan, secara ilmiah harus diuji dulu.
09:14Iya kan?
09:15Jadi yang membilang kalau itu adalah asli, ya aslinya kayak apa?
09:19Yang kita pegang itu yang katanya asli miliknya Pak Jokowi.
09:21Enggak ada tanda tangannya.
09:23Enggak ada lembar pengujiannya.
09:24Kok bisa lulus?
09:25Yang juga jadi pertanyaan, kok masih diragukan keaslian?
09:27Padahal ini kan sudah diverifikasi oleh KPU.
09:29Pak Jokowi sudah jadi dari mulai wali kota, gubernur, dan juga pilpres.
09:33Tapi jawabnya usai jidaya Mas Ilham, tetap di luar.
Komentar