Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
BANDUNG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat bicara terkait mekanisme hingga kriteria siswa bermasalah masuk ke barak militer untuk mendapat pendidikan.

Dedi menyampaikan kriteria yang masuk barak militer adalah siswa yang tindakannya sudah mengarah kepada kriminal, selain itu orang tuanya tidak lagi mampu mendidik.

"Anak-anak sudah mengarah kepada tindakan-tindakan kriminal dan orang tuanya tidak punya kesanggupan untuk mendidik," ujar Dedi ditemui di Bandung, pada Jumat (2/5/2025).

Selain itu, Dedi mengatakan mekanismenya sudah ada yakni penyerahan harus dilakukan oleh orang tua, namun jika orang tua tidak berkenan menyerahkan anaknya maka tidak akan masuk ke barak militer.

Baca Juga Dedi Mulyadi Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer, Komnas HAM: Perlu Ditinjau Kembali di https://www.kompas.tv/nasional/590898/dedi-mulyadi-kirim-siswa-nakal-ke-barak-militer-komnas-ham-perlu-ditinjau-kembali

#barakmiliter #dedimulyadi #siswa

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/590957/full-dedi-mulyadi-ungkap-mekanisme-kriteria-hingga-biaya-siswa-bermasalah-masuk-barak-militer
Transkrip
00:00Sebenarnya kriteria itu adalah anak-anak yang sudah mengharap pada tindakan-tindakan kriminal
00:06dan orang tuanya tidak punya kesanggupan untuk mendidik.
00:11Artinya bahwa yang diserahkan itu adalah siswa yang oleh orang tuanya di rumahnya sudah tidak mau lagi, tidak mampu lagi untuk mendidik.
00:21Jadi kalau orang tuanya tidak menyerahkan, kita tidak akan menerima.
00:24Mekanisme-nya tidak ada?
00:25Sudah, kan Kurokarta sudah memulai kemarin.
00:28Itu kan orang tuanya datang ke dinas pendidikan, kemudian ke bupati, kemudian berkumpul di Kodim.
00:36Kemarin kan langsung dimasukin ke Barak Setirah Yudha ya, resimen satu Setirah Yudha Kostera.
00:42Dan mereka sangat happy saya lihat hari ini.
00:46Dimana nggak happy, gijinya cukup, istirahatnya cukup, olahraganya cukup, sistem pembelajaran di sekolahnya cukup.
00:52Kan mereka tetap belajar di sekolah, cuman burunya aja ngajarnya di sana.
00:57Sudah, sudah ada surat edaran di sekolah-sekolah.
01:02Nah kemudian kalau bicara payung hukum kan yang menyerahkan orang tuanya.
01:07Dalam bentuk surat keterangan bermatray, artinya bahwa pemerintah daerah, kemudian jajaran TNI-4E,
01:14itu mengelola anak-anak, mendidik anak-anak yang dititipkan oleh orang tuanya.
01:19Itu juga sudah, Pak Yudha.
01:20Sudah, Pak Yudha.
01:21Ya sementara ini saya suvot, bupati juga suvot dari biaya operasional mereka ya.
01:28Bupati Prakarta itu dari biaya operasional dia suvot.
01:30Tetapi mungkin nanti diperubahan nangaran dipasuki dalam sistem.
01:33Kan yang penting jalan dulu.
01:34Misalnya begini deh, mereka butuh makan, masa kita nggak bisa ngirim makan sih?
01:37Menda Provinsi juga bisa ngirim makan tiap hari.
01:40Nggak ada masalah.
01:40Pak Gubernur saat ini sudah berapa siswa, Pak Gubernur?
01:43Kalau kemudian yang di Purwakarta 39.
01:50Yang Purwakarta hari ini di sini berapa, Pak Kadis?
01:53Di sini 30.
01:54Di kota Bandung, Pak?
01:55Di kota Bandung 30.
01:56Pak, ada rencana buat siswa yang ada gemulai, Pak? Seperti apa ke depannya?
01:59Ya kita satu-satu dulu deh.
02:01Di komentar di media sosial, Pak Gubernur, Pak Gubernur,
02:04anak-anak yang gemulai seluruh pendidikan militer biar tegap.
02:07Ya bisa saja.
02:08Yang penting kan ini fokus dulu deh, yang bikin resah.
02:12Karena kriminalnya sudah pembunuhan, bagaimana sih?
02:15Oh, untuk konsepnya sudah dikonsultasikan dengan KPAI sih?
02:18Kita kan pendidikan.
02:19Pendidikan ada konsep gimana?
02:20Kan sekolah sudah punya kurikulumnya masing-masing.
02:23Kan ini yang bergerak, yang menyerahkan juga kepala sekolahnya.
02:26Mereka kan sudah ada kurikulum, terus problemnya apa sih?
02:30Dari sisi aspek pelindungan anak kan nggak ada problem.
02:32Saya gini deh, pas kibrak, dilatihnya sama siapa?
02:38Jadi, terus kemudian, kita ada sekolah SMA loh, yang didalamnya sistem pendidikannya dikelola oleh tentara.
02:46Sekolah Tarunan Nusantara.
02:48Kan sistem pendidikannya model militer, semi-militer.
02:51Jadi bukan hal baru.
02:52Kemudian, apa sih yang dihasilkan anak-anak Tarunan Nusantara?
02:57Anak-anak yang sehat, anak-anak yang cerdas, anak-anak pisioner.
03:00Walaupun sekolah umum juga banyak yang sangat pisioner.
03:02Tetapi, proses ketahanan dan kebugaran tubuhnya berbeda.
03:06Kok tadi ada larangan bawa HP dan motor, Pak?
03:09Untuk anak SMP.
03:09Mulai kapan, Pak?
03:10Anak SMP.
03:11Perhari ini, anak SD dan SMP tidak boleh bawa motor dan HP.
03:17Untuk anak SMA, itu yang belum cukup umur, tidak boleh bawa kendaraan bermotor.
03:22Kan itu undang-undang lalu lintas.
03:25Selama ini, penegakannya tidak bisa berjalan.
03:28Kenapa? Ada keraguan tindakan di lapangan.
03:31Pak, tapi yang di depan, Pak, SMP bilang.
03:35Nanti untuk yang seperti dirindam ini, tingkat SMP atau SMA?
03:39Yang dirindam SMP sama SMP?
03:41SMP sama SMP?
03:42Iya, SMP.
03:43Nino, masa pulang pergi?
03:45Ya, tergantung perkembangan pertumbuhannya.
03:49Nanti kan disesuaikan.
03:51Bisa jadi ada yang sudah sebulan, sudah bugar, sudah baik, ada.
03:54Bisa jadi ada yang tiga hari, baik, ada.
03:57Kan tergantung.
03:58Banyak tergantung.
03:58Pemin dimandirikan.
03:59Waktu pertama, waktu dimandirikan itu nangis.
04:02Saya waktu kemah dulu nangis, waktu SD, ditinggalin kemah, nangis.
04:05Kan ada beberapa anak yang sempat dilaporkan di Polda gitu.
04:08Jadi yang terjaring dalam berbagai operasi.
04:11Iya, nanti masuk menjadi salah satu, tetapi terlebih dahulu orang tuanya harus bertemu dulu.
04:17Jadi penyerahannya harus oleh orang tua, tidak boleh penyerahan di luar orang tua.
04:22Tapi kalau orang tuanya, Mas Hayam masih sanggup mendidik, bikin surat pernyataan dong.
04:26Sanggup mendidik.
04:27Nanti kalau ada terjadi kriminal lagi, orang tuanya disitu ada tanggung jawab.
04:30Terima kasih.

Dianjurkan