Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
SERANG, KOMPAS.TV - Polres Serang, Banten, meringkus dua pelaku penipuan berkedok umrah di wilayah Serang. Para pelaku meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah dari para korbannya.

Hingga berita ini ditulis, jumlah korban yang terdata mencapai 50 orang, sementara yang telah melaporkan kasus ini sebanyak 28 orang.

Kasus ini pun mencuat setelah salah satu korban mengaku telah membayar Rp30 juta kepada pelaku, tetapi justru ditelantarkan di sebuah hotel di Tangerang selama empat hari.

Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa pada tahun lalu. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor, koper, dan telepon genggam.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

#penipuan #umrah #polisi

Baca Juga Aliansi Perempuan Indonesia & Buruh di Lampung Suarakan Tuntutan di May Day 2025 di https://www.kompas.tv/nasional/590553/aliansi-perempuan-indonesia-buruh-di-lampung-suarakan-tuntutan-di-may-day-2025

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/590563/waspada-kenali-modusnya-kasus-penipuan-travel-umrah-polisi-tangkap-2-pelaku-di-serang
Transkrip
00:00Selanjutnya saudara Polres Serang Banten, meringkus dua pelaku penipuan berkeduk umroh di Serang Banten.
00:06Pelaku mendapatkan keuntungan hingga ratusan juta rupiah dan saat ini korban yang terdata berjumlah 50 orang,
00:12sementara yang melaporkan sebanyak 28 orang.
00:17Kasus mencuat usai salah satu korban mengaku telah membayar 30 juta rupiah kepada pelaku.
00:22Namun korban ditelantarkan di sebuah hotel di Tangerang selama 4 hari.
00:25Salah satu pelaku merupakan residivit di kasus yang sama pada tahun lalu.
00:30Satu nit motor, koper, dan telepon genggam milik pelaku disita polisi.
00:34Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman lima tahun penjara.
00:46Jadi yang terdata korbannya baru 50 orang dan yang sudah melaporkan ada 28 orang.
00:53Motifnya adalah mencari keuntungan.
00:55Jadi seolah-olah mereka akan mengambil uang goib atau uang yang tersimpan di bank dengan jumlah 15 miliar rupiah.
01:06Apabila berhasil, maka akan diberi keuntungan 1 M atau 1 miliar.
01:10Dari situlah mereka membuat akal-akalan sehingga menjadikan para jamaah umroh tadi menjadi objek atau ATM-nya.
01:18Berjanji untuk memberangkatkan umroh, kemudian ditinggalkan di salah satu hotel di Tangra.

Dianjurkan