Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 12/4/2025
JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang dokter dan istrinya jadi tersangka kasus penganiayaan. Keduanya menganiaya asisten rumah tangga karena tidak puas dengan kinerja korban.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menetapkan pasangan suami istri berinisial AMS dan istrinya SSJH sebagai tersangka, usai menganiaya asisten rumah tangga mereka.

Dari pemeriksaan, pelaku menganiaya karena tidak puas dengan kinerja korban. Polisi telah menyita barang bukti berupa pakaian korban dan rekaman CCTV.

Korban, yang telah bekerja selama empat bulan, saat ini tengah menjalani perawatan intensif.

Baca Juga Sederet Fakta Dokter PPDS Perkosa Pasien di RSHS: Korban 3 Orang, Modus-Tempat Sama? di https://www.kompas.tv/regional/586280/sederet-fakta-dokter-ppds-perkosa-pasien-di-rshs-korban-3-orang-modus-tempat-sama

#penganiayaan #dokter #polisi #artdianiaya

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/586281/tega-dokter-dan-istri-aniaya-art-buntut-tak-puas-dengan-kinerja-korban-masih-dirawat-intensif
Transkrip
00:00Sorotan lainnya saudara seorang dokter dan istrinya jadi tersangka kasus penganiayaan.
00:06Keduanya menganiaya asisten rumah tangga karena tidak puas dengan kinerja korban.
00:14Satres Krim Polres Metro Jakarta Timur menetapkan pasangan suami istri berinisial AMS dan istrinya SSJH
00:22sebagai tersangka usai menganiaya asisten rumah tangga mereka.
00:26Dari pemeriksaan, pelaku menganiaya karena tidak puas dengan kinerja korban.
00:32Polisi telah menyita beberapa bukti berupa pakaian korban dan rekaman CCTV
00:37di mana korban yang telah bekerja selama 4 bulan saat ini tengah menjalani perawatan intensif.
00:43Menurut keterangan dari para tersangka bahwa mereka tidak puas dengan kinerja dari ART ini
00:59dan juga diduga bahwa ART ini telah melakukan kesalahan-kesalahan terhadap ketiga anaknya.
01:08Sehingga
01:09ibu majikan
01:12karena
01:14melihat hal itu dia melakukan penganiayaan
01:19dan juga dibantu, keadaan dibantu oleh suaminya.

Dianjurkan