Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 8 bulan yang lalu
Dua orang yang diduga sebagai komplotan penjambret babak belur dihakimi massa pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Keduanya terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena kondisi mereka cukup parah setelah berhasil ditangkap warga saat mencoba menjambret kalung korban di Simpang Kebun Sayur, Dusun Satu, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan