- 1 year ago
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menaikkan tarif royalti komoditas mineral dan batubara (minerba) dengan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku di lingkungan Kementerian ESDM, serta Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau PNBP di Bidang Usaha Pertambangan Batu Bara.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, dalam hal ini Pemerintah menginisiasi revisi ini dalam upaya untuk perbaikan tata kelola dan tata dalam pendapatan penerimaan negara bukan pajak.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, dalam hal ini Pemerintah menginisiasi revisi ini dalam upaya untuk perbaikan tata kelola dan tata dalam pendapatan penerimaan negara bukan pajak.
Category
📺
TVTranscript
00:00Pemirsa, pemerintah akan melakukan penyesuaian tarif royalti
00:17komunitas mineral dan batubara guna memaksimalkan tata kelola pertambangan
00:22dan penerima negara. Penyesuaian tersebut seiring dengan revisi 2 peraturan
00:26yang saat ini berlaku.
00:31Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan pemerintah akan
00:36melakukan penyesuaian tarif royalti komunitas mineral dan batubara.
00:40Tarif tersebut akan berlaku untuk 6 komunitas mulai dari batubara hingga
00:44nikel. Penyesuaian tersebut seiring dengan revisi 2 peraturan yang berlaku
00:49yakni peraturan pemerintah nomor 26 tahun 2022 tentang jenis dan tarif atas
00:55jenis penerima negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Energi
00:59dan Sumber Daya Mineral serta peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2022
01:04tentang pelakukan perpajakan dan atau PNBP di bidang usaha pertambangan
01:08batubara.
01:11Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian SDM Tiwi Narno mengatakan
01:15revisi peraturan tersebut merupakan upaya pembaikan tata kelola pertambangan
01:18di Indonesia khususnya untuk meningkatkan penerima negara bukan pajak.
01:24Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam hal ini pemerintah
01:28menginisiasi revisi ini dalam upaya untuk perbaikan tata kelola dan tata dalam
01:38pendapatan penerimaan negara bukan pajak. Tidak ada maksud apapun
01:43ataupun memberatkan salah satu pihak atau industri dan kita tetap berharap
01:50bahwa industri pertambangan ini bisa sustain, bisa dapat bertartisipasi lebih
01:56untuk kemakmuran dan untuk kejayaan negara.
02:02Meskinimikan pembahasan mengenai perubahan tarif royalti ini masih dalam
02:05tahap finalisasi bersama Kementerian Sekretariat Negara.
02:08Dari Jakarta, Tim Liputan, AID Exino.
02:15Ya, pemirsa untuk membahas tema kita kali ini menelik wacana perubahan
02:19tarif royalti minerbah kita sudah tersambung melalui Zoom bersama dengan
02:23Ibu Medi Katrulingki, dia adalah Sekretaris Sebum Asosiasi Pendabang Nikel Indonesia.
02:27Halo Ibu Medi apa kabar?
02:29Halo Mas Pras, kabar baik tapi kurang baik.
02:32Wow itu dia, kurang baiknya seperti apa nanti kita bahas.
02:35Kita sampai dulu di hadapan Pak Verdi Hasiman, pengamat tambang dan energi.
02:39Halo Pak Verdi apa kabar?
02:40Sehat Mas.
02:41Baik, terima kasih atas waktu yang disempatkan dan sebelum membahas lebih jauh
02:45kita ke Ibu Medi terlebih dahulu. Tadi menarik begitu kabar baik tapi ada kabar
02:50yang tidak baiknya. Ini mungkin bisa dijelaskan di bagian yang mana kabar
02:54baiknya kemudian yang tidak baiknya seperti apa? Silahkan.
02:58Oke Mas Pras, jadi perlu saya jelaskan dulu bahwa berulang-ulang mungkin kita
03:04mengalami satu efori ya bahwa nikel Indonesia ini sudah menjadi penentu,
03:09penentu nikel dunia gitu kan. Karena sejak tahun 2022 tepatnya kita sudah
03:15memegang peranan 60% lebih kontrol untuk seluruh produksi nikel dunia.
03:21Cukup bangga ya Mas Pras ya. Tentu ini berkat dari pemaksaan dalam tanda kutip
03:27Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 mengenai hilirisasi atau value edit.
03:31Yang sampai akhirnya, sampai saat ini sudah terbangun sekitar 55 Mas Pras
03:36pabrik pengolahan nikel. Terdiri dari 49 pirometalurgi dan 6 pabrik hidrometalurgi.
03:42Bahkan berikutnya masih banyak nih Mas Pras yang sedang dalam tahap konstruksi,
03:46yang sedang tahap penyelesaian perizinan. Artinya kedepannya kami juga bingung
03:50waduh nanti ornya akan abis gak ya atau bisa meng-cover gak ya seluruh kebutuhan
03:55domestik tentapnya. Nah dalam hal ini saya Abni sendiri sudah bekerja sama
04:00dengan berbagai organisasi internasional dalam rangka pengelolaan tata kelola.
04:04Ya tata kelola bukan tata niaga ya, tata kelola nikel.
04:08Karena kita memikirkan balancing antara lokal produksi Indonesia
04:12maupun dengan internasional atau global.
04:15Karena kita sendiri Mas Pras terkait Indonesia yang dalam tanda kutip
04:19oversupply sejak tahun 2023 mengalami penurunan harga yang luar biasa.
04:24Nah terkait harga nih Mas Pras kita berbicara tata niaga.
04:28Hargakan sejak tahun kemarin ya, 2024 itu mengalami penurunan terus-menerus
04:33dan belum ada kelihatan tanda-tanda pendekian ke atas nih Mas Pras.
04:37Nah tentu saja kan kita harus berpikir bahwa ujung-ujungnya kan
04:41kita cari cuan nih Mas Pras ya, margin.
04:43Margin untuk pengusaha, margin untuk bangsa dan negara kita terkait value added.
04:48Nah di awal tahun ini Mas Pras tentu saja kan Mas Pras sudah lihat ya
04:52bahwa perusahaan pertambangan bukan hanya nikel
04:55itu sudah diberikan kado-kado tahun baru yang luar biasa, fantastis.
05:00Baik dari PPN 12% berdampak karena alat berat kita termasuk barang mewah ya Mas Pras ya.
05:07Kemudian penggunaan biodiesel B40 yang tentu saja harganya luar biasa berbeda
05:13dengan harga sebelumnya atau biodiesel B30.
05:16Kemudian kita juga kemarin ya dari Kementerian Keuangan
05:20sudah ditetapkan mengenai penerapan global minimum tax.
05:24Nah itu kan tax minimum yang dibebankan kepada perusahaan-perusahaan
05:29khususnya perusahaan-perusahaan internasional atau PMA yang ada di Indonesia.
05:33Nah artinya beberapa biaya-biaya atau beban-beban ini kan cukup lumayan Mas Pras
05:39mengganggu cash flow kita.
05:41Apalagi kemarin juga ada namanya deposit export DHE untuk 12 bulan
05:48selama 12 bulan sebanyak 100%.
05:51Dari 30% 3 bulan menjadi 100% selama 12 bulan.
05:56Eh kemarin lagi Mas Pras memang isunya ini kita sudah dengar ya
05:59dari awal tahun bahwa akan ada kenaikan royalti.
06:04Nah kami juga masih berusaha mencoba memberikan masukan yang komprehensif
06:09kepada pemerintah baik dari Kementerian Keuangan
06:12maupun Kementerian SDM mengenai kenaikan royalti ini
06:15apakah akan berdampak kepada pelaku usaha tambang.
06:18Bukan hanya nickel semua tambang ya Mas Pras ya.
06:21Karena bagaimanapun juga kita melihat Mas Pras
06:23harga ini makin menurun bukan makin menaik.
06:26Kalau kami dibebankan lagi dengan biaya yang luar biasa
06:30tadi sudah banyak ya Mas Pras sudah saya sebutkan
06:32ditambah lagi kenaikan royalti.
06:34Nah bagaimana nanti marginnya yang nanti mau gak mau
06:38kita harus meng-cover biaya-biaya lain Mas Pras.
06:40Tentu kan perusahaan juga akan berpikir
06:42apakah akan melanjutkan produksi atau tidak nih Mas Pras.
06:45Nah ini yang menjadi kendala kita Mas Pras.
06:47Jadi ada baik ada tidak baiknya juga.
06:51Baiknya kita sudah ada kehebuan memegang kontrol 60% lebih dari produksi dunia.
06:56Tapi di dalam negeri sendiri bagaimana pengusaha-pengusaha
07:00bisa meng-cover segala beban jika margin tergerus-terus
07:04yang akhirnya berdampak kepada penerimaan dari perusahaan itu sendiri.
07:08Begitu Mas Pras mungkin mudah-mudahan nih pemerintah bisa melihat Mas Pras.
07:12Updatenya yang luar biasa sekali begitu dengan beberapa tantangan
07:15yang masih menyelimuti dari industri pertambangan nickel khususnya.
07:19Nah Pak Verdi Anda melihat bagaimana review terkait dengan penerapan tarif royalti
07:23begitu selama ini yang sudah berlaku dari sisi sektor pertambangan mineral di Indonesia.
07:28Seperti apa begitu dari kacamata Anda?
07:31Menurut kami ya kebijakan pemerintah ini agak membingungkan ya Mas Pras ya.
07:36Karena dari pernyatanya juga tadi sudah kelihatan bahwa
07:41mau membenahi patah kelola dan mau menaikkan penerimaan negara.
07:45Jadi bahasa kasarnya bahwa negara itu lagi gak punya duit.
07:48Mereka cari naikkan royalti itu kebijakan yang sangat gampang gitu loh.
07:54Tapi itu benar-benar mencekik industri gitu loh.
07:58Jadi menurut kami ya pemerintah mestinya harus berhati-hati ya
08:02sebelum memfinalisasi usulan perubahan kebijakan ini.
08:06Karena itu akan berpotensi mematikan semangat industri dan pengusaha tambang gitu loh.
08:11Jadi kita melihat aja dari kebijakan besar di sektor industri ini gitu loh.
08:17Jadi kan pemerintah mulai dari Presiden Jokowi sebelumnya sampai sekarang Pak Prabowo
08:22mereka kan sangat gencar itu mendorong kilirisasi mineral ya yang disampaikan sama Bumedi tadi.
08:28Jadi saya agak bingung gitu loh.
08:30Jadi di satu sisi mereka mendorong untuk pembangunan kebijakan kilirisasi
08:36dalam arti semua perusahaan tambang itu wajib membangun pabrik smelter.
08:40Jadi untuk membangun pabrik smelter ini biayanya gak sedikit.
08:45Ini butuh biaya yang besar dan perusahaan-perusahaan tambang punya hitung-hitungan gitu loh.
08:51Karena dengan biaya yang gitu besar ya bagaimana dia bisa memastikan usaha dia ke depan gitu loh.
08:56Jadi kostnya semua dihitung.
08:58Nah kalau terjadi ketidakpastian seperti ini ya pelaku usaha akan bingung sendiri.
09:04Saya melihat di industri tembaga misalnya ya.
09:07Ya industri tembaga ini kan sudah diumumkan dimana-mana bahwa SRIPOR misalnya sudah membangun smelter
09:13itu dana investasinya lumayan besar loh mas.
09:16Sampai 57 triliun gitu.
09:18Begitu juga aman mineral.
09:20Lalu peningkatan nilai tambang mereka juga tidak terlalu signifikan ya.
09:23Kalau mereka membangun smelter itu sekitar 6-7% ya dari nilai investasi mereka.
09:29Jadi ketika mereka misalnya ditagi royalti naik misalnya 3 kali lipat dari sekarang 4-6% gitu.
09:37Ini kan sangat mencekik pelaku-pelaku industri gitu loh.
09:40Jadi menurut kami ya pemerintah harus berhati-hati melakukan finalisasi kebijakan ini.
09:46Jangan sampai terjadi ketidakpastian.
09:49Jadi kita berharap bahwa mereka harus memperhatikan baik-baik dinamika di sektor industri ini gitu loh.
09:56Jangan hanya mengambil kebijakan yang gampangan.
09:59Begitu keuangan negara turun atau defisit gitu.
10:02Langsung ambil kebijakan bahwa menaikkan royalti tanpa mempertimbangkan berbagai dinamika di sektor industri gitu loh.
10:09Baik Pak Ferdy, ini menarik kalau kita lihat begitu langkah dari pelaku usaha sendiri bagaimana nanti akan disampaikan oleh Bu Mehdi.
10:15Tapi kita akan bahas nanti di segmen berikutnya.
10:17Bu Mehdi kita akan jeda dulu sebentar Pak Ferdy dan Pemirsa.
10:20Kami akan segera kembali usahai pariwara berikut ini.
10:31Ya terima kasih Anda masih bersama kami dalam Market Review.
10:33Dan berikut ini kembali kami sampaikan data untuk Anda terkait dengan beberapa komoditas yang nanti akan mengalami penyesuaian royalti.
10:41Dan selengkapnya bisa Anda saksikan di layar televisi sana.
10:44Ada batu marah, kemudian ada timah, emas, perak, tembaga, dan juga nikel.
10:51Jadi beberapa komoditas yang akan mengalami penyesuaian tarif royalti.
10:56Berikutnya dua peraturan direvisi untuk penyesuaian royalti di Minerbah.
11:01Yang pertama ada PP No. 26 Tahun 2022 tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian SDM.
11:10Kemudian PP No. 15 Tahun 2022 tentang pemberlakuan perpajakan dan atau PNBP di bidang usaha pertambangan batu marah.
11:20Oke ini dia terkait dengan dua peraturan yang direvisi.
11:31Berikutnya kita cermati usulan revisi tarif royalti nikel.
11:36Biji nikel itu naik dari sebelumnya single tarif biji nikel 10% menjadi tarif progresif mulai 14% sampai dengan 19% menyesuaikan harga mineral acuan.
11:50Kemudian nikel mate naik dari single tarif 2% menjadi tarif progresif mulai 4,5% sampai dengan 6,5% menyesuaikan HMA tadi.
12:00Sementara untuk windfall profit yang sebelumnya tambah 1% dihapuskan.
12:05Sementara feronikel naik dari sebelumnya single tarif 2% menjadi tarif progresif mulai 5% sampai dengan 7% menyesuaikan HMA.
12:14Kemudian pick iron dari single tarif 5% menjadi tarif progresif mulai 5% sampai dengan 7% menyesuaikan HMA atau harga mineral acuan.
12:26Dan berikutnya kita lihat PNBP sektor minerba ini tahun 2023 ada 172,96 triliun rupiah.
12:36Kemudian di tahun 2024 turun sekitar 17,39% menjadi 142,88 triliun rupiah.
12:46Baik kita lanjutkan kembali perbincangan bersama dengan Bu Medi dan juga Pak Ferry Yasiman.
12:51Nah Bu Medi kalau kita cermati dengan beberapa data tadi yang disampaikan ini terkait dengan penyesuaian tarif royalti nikel.
13:00Anda melihat dengan adanya perubahan ataupun revisi dari peraturan pemerintah terkait dengan royalti minerba.
13:08Kemudian usulan revisi tarif untuk royalti nikelnya tadi itu bagaimana pandangan dari APNI sendiri Bu Medi?
13:16Ya Mas Pras tentu namanya kami pengusaha ya kembali saya sampaikan bahwa jika terlalu banyak beban yang dibebankan kepada para pelaku usaha tentu mempengaruhi margin.
13:28Kalau sudah mempengaruhi margin kalau sebagai pengusaha akan berpikir apakah melanjutkan atau stag atau hanya berproduksi untuk meng-cover biaya yang rutin aja.
13:39Nah tentu nanti ujung-ujungnya berdampak kepada penerimaan negara Mas Pras.
13:43Tapi mungkin bisa dilihat dulu bahwa kebijakan mengenai kenaikan tarif royalti apakah pemerintah sudah melakukan studi dulu nih Mas Pras.
13:52Mempertimbangkan negara-negara lain sebagai contoh misalnya kita kan walaupun kita terbesar ya dengan selama ini di Orr tarif royalti di 10% sekarang akan ada mengalami perubahan berdasarkan HMA.
14:03Tapi bagaimana dengan negara lain? Coba kita lihat dulu nih Mas Pras negara-negara penghasil nikel bukan hanya Indonesia walaupun kita nomor 1.
14:11Tapi misalnya seperti Filipina untuk tarif nikel royalti aja mereka hanya 5-7% loh Mas untuk royalti biji nikel.
14:19Kemudian untuk Australia juga sama 5-7% untuk biji nikelnya kemudian New Caledonia 10% bahkan sampai 15%.
14:27Kemudian Kanada yang lucu nih ada Kanada 5-13% tapi berbasis profit Mas Pras bukan berbasis harga gitu ya.
14:35Kemudian ada Brazil, Brazil 2-5% ini untuk biji nikel aja Mas Pras.
14:40Nah bagaimana dengan produk olahan? Produk olahan yang saya lihat dari beberapa negara yang sudah saya sebutkan tadi itu variatif produk olahannya untuk royalti hanya 1-7% Mas Pras.
14:51Nah bagaimana nih dengan Indonesia? Tentu ya kita berpikir bahwa kembali ada value added bagaimana juga kalau kita hanya mengundang investasi tapi tidak ada penerimaan negara.
15:02Nah sebenarnya ada ada solusi nih Mas Pras yang sudah ulang-ulang kami sampaikan kepada pemerintah.
15:07Bahwa daripada ujung-ujungnya menaikkan royalti tapi ada lain yang bisa kita dapat untuk menaikkan penerimaan negara.
15:16Yang seperti tadi Mas Merti bilang negara lagi butuh duit nih ya untuk meng-cover beberapa program baru.
15:23Nah dalam hal ini Mas Pras mungkin sudah ulang-ulang saya sampaikan nikel itu bukan hanya berdiri sendiri ada mineral pengikut lainnya.
15:31Dan ini ada kesempatan kita untuk potensi penerimaan negara lain dari mineral pengikut.
15:38Contoh itu ada namanya kobalt di nikel.
15:41Itu ngitungan kita Mas Pras ya kobalt dari produksi tahun kemarin 2023-2024 itu aja itu sudah bisa dapat 600 juta USD.
15:52Tapi selama ini gratis.
15:55Nah daripada kita menaikkan royalti tapi kalau misalnya kita puter dulu nih Mas Pras ya kita ambil dari mineral pengikut.
16:05Karena mineral itu kan bukan berdiri sendiri bukan hanya dari nikel tapi mungkin dari timah, dari kebaga, dari kebau dan lain-lain.
16:12Ada mineral pengikut nih Mas Pras.
16:14Kalau mineral pengikut kita bisa ikutkan karena kenapa Mas Pras kita ini kan sudah punya produknya.
16:20Seperti contoh baterai katoda, baterai prekusor itu kan ada namanya NMC nikel mangan kobalt.
16:25Nah kobaltnya selama ini belum ada harga.
16:28Tapi di HMA ada harganya Mas Pras untuk kobalt sedangkan kobalt 2 kali lipat harga dari nikel.
16:34Tapi untuk bahan bakunya kan selama ini belum ada Mas Pras.
16:37Bagaimana kalau kita berandai-andai pemerintah mencoba memberikan formulasi perhitungan kobalt.
16:44Walaupun hanya 0,1% Mas Pras dari total 1 tahun biji nikel.
16:500,1% kobalt kontennya kalau dihargaiin Mas Pras lumayan loh Mas Pras.
16:55Dan seperti tadi saya sebutkan bahwa kalau dihitung-hitung tahun 2023-2024 aja kalau kita kasih royalty 10% nih.
17:03Sama seperti yang sebelumnya royalty biji nikel 10%.
17:06Itu pendapatan negara sampai 600 juta dolar loh Mas Pras.
17:09Nah ini kan salah satu solusi.
17:12Nah ini tetap kan pengusaha semakin tersenyum Mas Pras.
17:15Tapi negara juga bahagia karena dapat penerimaan tambahan.
17:19Itu baru dari kobalt.
17:20Bagaimana dengan yang lain Mas Pras?
17:22Nah mungkin ini salah satu contoh kita memberikan masukan kepada pemerintah.
17:27Bagaimana meningkatkan penerimaan negara tapi fair.
17:31Fair itu pengusaha bisa tetap tersenyum, bisa melakukan kegiatan produksi.
17:35Tapi negara tidak dapet suan Mas Pras.
17:37Penerimaan negara juga naik.
17:39Tapi jangan membebankan pengusaha.
17:41Kalau pengusaha dibebankan, yang ada kan kita bisa shut down loh Mas Pras.
17:45Bahkan beberapa investor malah memilih mundur nih Mas Pras.
17:49Ini gimana nih jadinya.
17:51Nah mudah-mudahan ini didengar loh Mas Pras sama pemerintah.
17:53Karena ada solusi-solusi lain yang bisa kita duduk bareng dengan pelaku usaha.
17:57Dan juga, bukanlah dengan pelaku usaha, dengan market Mas Pras.
18:00Bagaimana penerimaan market global terhadap mineral komoditas Indonesia.
18:06Ini menarik ya, dengan beberapa langkah yang sudah dilakukan APNI sendiri.
18:09Bahwa memang ada satu sisi mineral turunan ataupun yang ikutannya
18:13begitu ada kobal di sana.
18:14Pak Verdi, apakah ini bisa menjadi salah satu solusi yang ditawarkan
18:17begitu adalah salah satu mineral ikutan pada saat produksi ini?
18:21Kalau sendiri kobal yang bisa menjadi satu bagian daripada penerimaan negara?
18:28Mestinya, Menteri itu harus ada kebijakan di level teknokratis loh.
18:33Sebelum dia mengambil kebijakan di level politik gitu.
18:36Jadi orang-orang kayak Bumedi, pelaku industri harus dipanggil
18:39kira-kira gimana ini solusi yang tepat untuk bisa mencari win-win solution
18:44supaya perusahaan atau industrinya nggak dirugikan
18:48lalu negara juga mendapat manfaat gitu loh dari proses penambangan.
18:52Jadi kebijakan yang dibuat oleh pemerintah menaikkan royalti ini
18:56menurut saya kebijakan yang parameternya nggak terukur, Jok.
18:59Jadi dari sisi pelaku usaha tentu mereka agak keberatan
19:03untuk menerima kebijakan ini ya.
19:05Kalau saya melihat ya, para pelaku tambang ini kan penambang murni ya
19:10yang selama ini dengan kebijakan smelter ini
19:13mereka baru juga untuk menjalankan industri ini gitu loh.
19:16Jadi belum bisa berbuat banyak.
19:17Ada beberapa smelter yang sudah dibangun sebelumnya
19:20tetapi kan semuanya baru gitu.
19:22Untuk itu ya, untuk proses hilirisasi ini berjalan
19:26mestinya pemerintah harus lebih banyak memberikan insentif gitu loh
19:30ke perusahaan-perusahaan tambang
19:32supaya hilirisasinya bisa berkembang, penerimaan negaranya juga akan besar.
19:38Jadi paradigma penarikan pajak royalti itu menurut saya ya
19:44ditinggalkan dulu lah mas.
19:46Bagaimana industri bisa bergerak,
19:48bagaimana misalnya negara bisa mendapat penerimaan negara
19:51dari smelter tembaga.
19:53Dampak ikutan dari tembaga itu banyak mas.
19:55Jadi mestinya itu yang perlu dipikirkan oleh pemerintah ke depan.
19:59Kita ke Bumedi lagi.
20:00Nah kalau kita bicara mengenai lantas win-win solution
20:03tadi yang saya disampaikan Pak Ferry itu
20:05di posisi yang seperti apa begitu dari teman-teman penambang nikel lah khususnya.
20:10Iya, Mas Pres jadi saat ini sih sejak hari Sabtu kemarin ya Mas Pres ya
20:16kami tiba-tiba diberikan undangan wajib ikut online gitu.
20:20Ini kan baru katanya usulan.
20:23Tapi biasanya Mas Pres kalau pemerintah sudah melakukan usulan
20:26ini tetap jadi ketok loh Mas Pres.
20:28Nah kami dari asosiasi penambang nikel Indonesia
20:31juga sedang meminta masukan buru-buru nih.
20:34Jadi weekend tetap kerja.
20:36Itu meminta masukan kepada seluruh pelaku dulu
20:38dan kita akan memberikan masukan yang komprehensif kepada pemerintah.
20:42Tentu disitu disampaikan kapasitas kita berapa sih,
20:45margin kita berapa sih dengan dibebankan pajak-pajak dan beban-beban yang lain.
20:49Kemarin Mas Pres nih 2 minggu lalu kami saja baru menerima
20:53kewajiban pasca tambang yang angkanya lumayan fantastis Mas Pres per hektare.
20:58Kenaikannya hampir 50% dan itu ditetapkan dalam aturan
21:02yang tadi lupa saya sebutkan bahwa biaya-biaya yang harus kami tanggung
21:07untuk melakukan produksi saat ini kan luar biasa nih Mas Pres.
21:11Dimana harga nikelnya makin tergerus-menerus ke bawah.
21:14Nah langkah paling positif adalah bagaimana pemerintah
21:18mengundang kami nih para pelaku-pelaku pertambangan
21:21baik upstream maupun downstream, baik pertambangan maupun pengolahan
21:25yang menghitung secara komprehensif berapa biaya yang tepat
21:30yang kira-kira make sense untuk para pelaku tetap bisa menimpat keuntungan
21:35dan negara masih bisa mendapatkan penerimaannya
21:38baik dari pajak maupun raya LP sehingga fair Mas Pres.
21:42Kenapa? Karena sentimen dari pelaku industri asing sendiri ini
21:47sampai saat ini sedang membaca petah Indonesia seperti apa.
21:51Baru satu jam loh Mas Pres, hari Sabtu kemarin kita melakukan online
21:54tiba-tiba saya kebetulan masih di Korea, masih di Seoul
21:58dan saya menghadiri seminar untuk inner battery
22:01dan banyak pelaku internasional yang hadir.
22:04Bukan membahas mengenai baterainya tapi yang ada saat itu
22:07saya langsung dicer-cer mengenai bagaimana kepastian berinvestasi di Indonesia
22:11bagaimana aturan-aturan ditetapkan di Indonesia
22:14bagaimana menghitung cash flow jika aturan-aturannya yang sangat amat berubah setiap saat
22:18dan berapa kira-kira flat margin dalam industri pertambangan
22:23untuk pelaku investor yang akan berinvestasi di Indonesia
22:27jika margin yang sangat amat tergerus Mas Pres.
22:30Nah ini yang harus kita diskusikan sama-sama Mas Pres dengan pemerintah
22:34bagaimana pemerintah mendang kami pelaku usaha pertambangan
22:37khususnya mencermati keadaan-keadaan
22:40dan bagaimana pelaku industri pertambangan bisa mendukung program pemerintah
22:44Berarti memang tinggal dibutuhkan lagi waktu ruang mungkin untuk diskusi
22:49antara pelaku usaha dengan pemerintah singgih
22:52tadi Wacana terkena dengan penyesuaian tarif royalti
22:55untuk inner battery ini sudah bisa memberikan satu win-win solution bersama
22:59Mas Pres, pemerintah kan harus melihat berapa sih keuntungan kita
23:03kita buka-bukaan cash flow kita, berapa keproduksi kita, berapa
23:06dan di compare dengan margin untuk market
23:09karena harga fluktuatif ya Mas Pres, nah itu yang kita tunggu
23:13Bu Mehdi, sayang sekali waktu terbatas ini
23:15terima kasih banyak atas update informasi yang sudah disampaikan
23:17Paverly, terima kasih juga atas insight yang sudah diberikan kepada Pemirsa
23:20pada hari ini, selamat melanjutkan aktivitas Anda kembali
23:23salam sehat sampai berjumpa kembali, terima kasih Bu Mehdi
23:26Terima kasih Mas Pres
23:28Baik Pemirsa, satu jam sudah saya menemani Anda dalam Market Review
23:31dan berbahagi terus informasi Anda hanya di IDX Channel
23:34Your Taskworthy and Comprehensive Investment Reference
23:37karena urusan masa depan harus terdepan, aku Investor Saham
23:41ya saya Prasetyo Wibowo beserta seluruh kelabat kerja
23:44yang bertugas pamit undur diri, terima kasih sampai jumpa
Comments